Tampilkan postingan dengan label Yudhistira ANM Massardi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yudhistira ANM Massardi. Tampilkan semua postingan

02/12/14

Revolusi Kebudayaan

Yudhistira ANM Massardi

Mari kita renungkan kembali jati diri kita sebagai sebuah bangsa yang belum selesai. Dari masa silam, kita selalu membanggakan Kerajaan Sriwijaya yang berjaya di sekitar Palembang pada 600-1400. Kita juga membanggakan Majapahit di sekitar Surabaya pada kurun 1293-1519. Kita pun membanggakan kemegahan Borobudur dan Prambanan di sekitar Yogyakarta.

Terhadap tonggak-tonggak masa silam itu, kita (ingin) menyatakan diri sebagai bagian darinya: sebagai generasi pemilik dan penerus. Namun, pada saat yang sama, kita juga menyadari bahwa itu adalah hasil karya ”mereka” dan tak ada hubungannya dengan ”kita”. Lalu, muncullah pertanyaan eksistensial itu: ”Jadi, sebenarnya, siapakah kita?”

24/12/13

2014: Petruk (Harus) Jadi Raja

Yudhistira ANM Massardi


TAHUN 2014 tahun politik. Maka, Petruk harus jadi raja. Sebagai wong cilik, sebagai pemilik suara rakyat (vox populi) yang adalah  pengejawantahan dari suara Tuhan (vox Dei), dalam demokrasi Petruk adalah rakyat yang mahakuasa.  Dialah yang menentukan siapa yang akan ditetapkannya sebagai penguasa, yang berhak atas mandat yang akan dititipkannya untuk masa lima tahun ke depan.

Dia akan melakukan evaluasi dan koreksi. Kelemahan, kekacauan, dan kebusukan rezim penguasa terdahulu harus dihukum berat: tidak dipilih lagi! Dalam pewayangan, Petruk salah satu dari—bersama Gareng dan Bagong)—punakawan, kelompok pengiring/penghibur/penasihat  para ksatria pimpinan Semar, yang diposisikan sebagai wakil kaum jelata.

31/08/13

Kalasuba Setelah Pandora

Yudhistira ANM Massardi

Pandora adalah perempuan pertama yang diciptakan para dewa di Olimpus—diciptakan atas keinginan Mahadewa Jupiter yang marah—untuk diberikan kepada Prometeus di Bumi. Ini sebagai ”hukuman” karena Prometeus telah mencuri api surga dan memakmurkan kehidupan di Bumi.

Prometeus yang waspada menolak pemberian Jupiter itu. Namun, saudara Prometeus, Epimeteus, dengan gembira menerimanya. Hingga suatu hari datanglah Merkurius ke rumah Pandora dan menitipkan sebuah peti kayu hitam sangat berat yang dililit rantai emas. Setelah Merkurius pergi, Pandora yang penasaran lalu membuka peti itu, dan dalam sekejap berhamburanlah sejumlah makhluk kecil bersayap penyebar segala macam penyakit, tabiat buruk, dan aneka kejahatan yang menjadi sumber bencana bagi umat manusia.

Analogi reformasi

Kisah kotak Pandora dari mitologi Yunani itu sedikit banyak bisa dianalogikan dengan proses reformasi politik kita yang pintunya terbuka pada 1998. Setelah itu, sepanjang 15 tahun ini, kita hanya menyaksikan maraknya aneka kejahatan, terutama korupsi yang menjadi sumber bencana bagi kelangsungan hidup republik ini.

Bulan Agustus ini, umur pemerintahan negara kita, jika diukur menurut kesempatan hidup manusia, sesungguhnya telah mencapai masa uzur dan sudah layak masuk liang kubur. Namun, pertumbuhan bangsa selama masa kemerdekaan ini ternyata tak bisa mencapai kesesuaian dengan tahap perkembangannya. Pertambahan umur tak seiring dengan pertumbuhan kedewasaan dan kematangan berbangsa-bernegara. Kita hanya mendapatkan umur, tanpa mendapatkan kearifan.

Reformasi hanya jadi sebuah guncangan besar (Fukuyama) yang menjebol dinding dan sekat-sekat yang sebelumnya dianggap mengungkung. Namun, kebebasan yang didapat hanya dimanfaatkan untuk menumpahkan aneka syahwat purba yang emosional, egoistis, gelap, dan destruktif. Seperti dikiaskan oleh sebuah ungkapan Melayu (Tengku Luckman Sinar): ”Sekali air bah, sekali tepian berubah.”

Kejahatan korupsi para pejabat negara dan aneka perbuatan destruktif para anggota masyarakat tak hanya telah membinasakan marwah, tetapi juga sekaligus modal sosial (Tocqueville, Weber, Putnam) yang dibutuhkan sebuah bangsa dan negara untuk membangun kekuatan diri. Sebagaimana dirumuskan James Coleman, modal sosial adalah ”seperangkat sumber daya yang tertanam dalam hubungan keluarga dan organisasi sosial serta berguna untuk pengembangan kognitif atau sosial anak.” Namun, justru ulah para politisi dan birokrat di lembaga eksekutif-legislatif-yudikatif yang korup menghancurkannya.

Alhasil, keluarga-bangsa pun kehilangan teladan dan landasan moral bagi pengukuhan dan pewarisan norma-norma dan aturan bagi perilaku luhur dan kerja sama sesama warga negara. Kita terperangkap oleh arogansi sektoral, sektarian, dan primordial. Sebagian besar energi bangsa pun terkuras untuk hal-hal sepele, remeh-temeh, dangkal, dan bodoh.

Namun, sebagaimana yang ditunjukkan oleh telaah Fukuyama, setiap guncangan besar niscaya akan melalui proses alamiah penataan kembali, dari disordering ke reordering of the society. Setelah zaman Kalabendu akan datang zaman Kalasuba yang penuh harapan (Jayabaya, Ronggowarsito).

Kotak Pandora pun harus dibuka lebih lebar lagi. Itu karena Jupiter pun masih menyisakan cintanya kepada manusia dengan menempatkan makhluk-makhluk bernama ”Harapan” di dasar kotak Pandora, untuk menyembuhkan aneka penyakit yang menyengsarakan.

Kita yang hidup di zaman kini patut bersyukur terhadap perkembangan teknologi informasi yang memberikan kemudahan dan kecepatan berkomunikasi melalui internet dan jejaring media sosial. Selain memberikan dampak negatif bagi runtuhnya hegemoni lembaga-lembaga (kekuasaan) formal dan menyuburkan lahan bagi aneka bentuk pemberontakan, perlawanan, dan individualisme, kebebasan setiap orang untuk menyatakan pendapatnya pun berperan bagi pembentukan opini yang lebih lekas dan luas.

Dalam beberapa tahun terakhir, para pengguna media sosial tanpa harus merasa takut bisa dengan tegas dan keras menyatakan dukungan bagi kebaikan dan kutukan bagi kejahatan di lingkungannya. Dengan semua fasilitas yang tersedia, tiap warga negara secara spontan dan tanpa tekanan telah bersama-sama membangun kembali modal sosial yang dirusak para aparatur negara, berlandaskan pada nilai-nilai luhur dari sejumlah agama serta norma-norma budaya tradisional yang diwariskan para leluhurnya. Itulah anugerah yang diberikan kemajuan teknologi kepada zaman ini. Itulah wadah baru bagi penguatan modal sosial setiap bangsa.

Kata kuncinya: budaya

Ada yang berpendapat, tanpa modal sosial tidak akan ada masyarakat sipil, dan tanpa masyarakat sipil tidak akan ada demokrasi yang berhasil. Dengan kata lain, kata kuncinya adalah budaya. Tanpa mengukuhkan (kembali) kekuatan budaya, tidak akan ada kemajuan yang bisa dicapai suatu bangsa. Hal itu karena modal sosial sesungguhnya adalah nilai-nilai yang ditumbuhkan sebuah kebudayaan. Kebudayaan adalah kumpulan hasil karya cipta, rasa, dan karsa manusia yang memperkaya dan menentukan tinggi-rendahnya sebuah peradaban.

Dalam hal ini, bangsa Melayu telah memberikan andil yang fundamental bagi jati diri bangsa Indonesia. Jadi, harus dikatakan, kebudayaan Melayu adalah salah satu modal sosial terbesar bangsa ini. Sudah saatnya Republik Indonesia berterima kasih kepada bangsa Melayu yang tidak hanya telah memberikan fondasi bagi bahasa Indonesia, tetapi juga telah memberikan pataka kejayaan pada masa silam melalui Kerajaan Sriwijaya di Palembang yang berkuasa hingga ke Burma dan Thailand; melalui Dinasti Sailendra di Jawa Tengah yang telah membangun Candi Borobudur, menyebarkan agama Hindu-Buddha, dan menjadi nenek moyang raja-raja di Tanah Jawa; serta leluhur bagi para sultan yang menyebarkan agama Islam di Nusantara.

Memperingati hari proklamasi kemerdekaan adalah memuliakan modal sosial, dan memuliakan modal sosial adalah menjunjung tinggi kebudayaan. Dengan begitu, sebagaimana dikiaskan dalam hikayat lama Melayu: ”Maka negeri itu pun makmur sejahtera. Ramailah para saudagar datang ke bandar itu. Padi pun menguning, dan rakyat banyak bersukacita!”

Yudhistira ANM Massardi; Sastrawan

23/03/13

Berharap Loyang jadi Emas

Yudhistira ANM Massardi

Di sekolah gratis yang kami kelola, TK-SD Batutis Al-Ilmi Bekasi, kurikulum diberikan secara individual, bukan massal, dan tidak disakral-sakralkan.

Seperti di Finlandia, negara dengan sistem pendidikan terbaik saat ini, para guru membuat kurikulum berdasarkan kebutuhan tiap siswa. Untuk itu, mereka harus memahami tahap perkembangan (piaget), kecerdasan jamak (gardner), cara kerja otak (medina) dan gen (ridley/murakami), serta domain kurikuler.

Pembelajaran diselenggarakan dengan Metode Sentra dari AS yang diadopsi oleh Wismiarti Tamin di Sekolah Al-Falah, Jakarta Timur, tahun 1996. Kurikulum mengalir fleksibel, berpusat kepada siswa, dikemas secara tematik-integratif-eksploratif, dan membangun rasa bahagia. Tujuannya: membangun insan kamil yang cinta belajar.

Program Gagal

Tulisan Mendikbud Mohammad Nuh, ”Kurikulum 2013” (Kompas, 7/3), dengan semangat ”pokoknya Kurikulum 2013 harus jalan”, selain defensif, juga terlalu normatif dan simplistis karena mengabaikan proses pelaksanaan di lapangan.

Mendikbud juga menegaskan, Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar ”...kajian KBK 2004 dan KTSP 2006” yang merupakan program gagal, tetapi tetap dijadikan landasan menjawab ”tantangan abad ke-21 serta penyiapan Generasi 2045”.

Kurikulum 2013 adalah proyek yang anggarannya membengkak dari rencana awal, menjadi Rp 2,49 triliun. Konon, untuk biaya pelatihan 1,1 juta guru Rp 1,09 triliun dan pengadaan 72,8 juta eksemplar buku Rp 1,3 triliun. Siapa bisa menjamin itu tidak dikorupsi, misalnya, untuk dana politik 2014? Kenyataannya, di sekolah-sekolah tertentu pelaksanaan dirancang dengan pendampingan berjenjang yang persiapan teknis dan sumber daya manusianya begitu rumit sehingga saat ini belum ada langkah nyatanya.

Proses sosialisasi pun belum dilaksanakan secara nasional sehingga para guru masih melongo tak paham. Padahal, tahun ajaran baru tinggal beberapa bulan lagi. Dengan kata lain, jika proyek yang mahal dan gaduh itu gagal, harap dimaklumi saja.

Tantangan Masa Depan

Tantangan abad ke-21 dan generasi 2045 (menandai 100 tahun Proklamasi Kemerdekaan) adalah membangun manusia bebas yang berkeahlian sesuai minat dan kemampuan individual (era intelegensia). Jadi, proses pendidikan seharusnya tidak lagi totaliter seperti awal abad ke-19 (memenuhi kehendak politik para diktator), robotik (memenuhi kehendak para industrialis), dan kolonialistik/kleristik (memenuhi kehendak para penjajah dan melahirkan mental pegawai).

Pendidikan menuju masa depan adalah pendidikan yang membebaskan, membuka pintu bagi anak didik agar bisa mewujudkan cita-cita sesuai minat dan bakat masing-masing. Mereka akan menjadi pribadi mandiri yang siap saling berkolaborasi.

Kata kuncinya adalah kurikulum harus bisa menjawab secara konkret-operasional problematik yang disebutkan Mendikbud dalam tulisannya, ”...para peserta didik SD belum terlatih berpikir abstrak”. Siapa yang harus membangun kemampuan berpikir abstrak anak-anak SD itu? Benar, untuk itu, ”peran bahasa menjadi dominan”. Namun, memangnya penguasaan, pemakaian, dan pola pengajaran bahasa Indonesia di republik ini sudah baik dan benar, khususnya kalangan pendidik dan pemimpin?

Di semua akademi seni rupa, setiap calon pelukis harus mengawali proses pembelajaran dengan penguasaan teknis anatomis/realis. Para maestro abstrak, seperti Affandi, Fadjar Sidik, Widajat, Picasso, dan Piet Mondriaan melewati proses realismenya dengan sangat cantik.

Menurut teori tahap perkembangan dan cara kerja otak, kemampuan berpikir abstrak hanya bisa dibangun dengan basis pemahaman konkret. Pemahaman konkret yang lemah mengakibatkan pemahaman abstrak lemah. Ini penyakit kronis bangsa kita sehingga semua aturan dilanggar dan korupsi merajalela!

Solusi pembangunan fondasi yang kokoh pada setiap anak adalah peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini! Itu sebabnya, usia 0-7 tahun disebut golden age. Pada masa itu kemampuan berpikir konkret dibangun melalui pembelajaran secara konkret. Jika di TK pembangunan penalaran konkret sudah selesai, di SD dan jenjang selanjutnya anak sudah siap dengan penalaran abstrak!

Jika anak sudah siap dengan pemikiran abstrak, dia siap menjadi manusia yang berpendidikan dan berkebudayaan.

Pendidikan Usia Dini

Presiden Amerika Serikat Barack Obama serius terhadap pendidikan anak usia dini. Untuk menciptakan ”generasi Apollo” baru, ia berjuang meloloskan anggaran 10 miliar dollar AS per tahun untuk peningkatan kualitas pendidikan anak usia 4 tahun. Ia, didukung kalangan bisnis Amerika, percaya pada analisis ekonom penerima Nobel, James J Heckman, yang menyatakan, investasi pendidikan anak usia dini lebih efektif dan ekonomis. Tanpa itu, perusahaan harus memberikan pelatihan lagi kepada para karyawan.

Di sini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terpaksa harus berencana meningkatkan kualitas 53,9 juta tenaga kerja yang mayoritas lulusan SD dengan anggaran Rp 10 triliun per tahun! Itu pula sebabnya, Pemerintah China menggenjot program peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini.

Kurikulum 2013 sama sekali tidak menyentuh pendidikan anak usia dini (PAUD) yang begitu strategis dan fundamental. Padahal, saat ini setiap tahun sekitar 20 juta anak Indonesia tidak bisa ikut PAUD karena kemiskinan dan kelangkaan fasilitas. Dengan anggaran Rp 2,3 triliun, kita hanya akan menciptakan generasi loyang yang tidak akan bisa jadi emas tanpa peningkatan kualitas PAUD!

Yudhistira ANM Massardi; Praktisi Pendidikan

14/01/13

RSBI: Rusak Sudah Bangsa Ini

Yudhistira ANM Massardi

Belum lagi reda debat tentang Kurikulum 2013, kini dunia pendidikan dihebohkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang memvonis bahwa proyek Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan Sekolah Bertaraf Internasional bertentangan dengan UUD 1945.

Kedua perkara itu menarik perhatian masyarakat luas terutama karena nalarnya dinilai tidak nyambung dan bertentangan dengan pemahaman umum tentang tujuan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Salah satu di antara banyak pokok keberatan, baik terhadap Kurikulum 2013 maupun proyek RSBI/SBI, meskipun dimaksudkan untuk peningkatan kualitas, pada praktiknya penghapusan bahasa daerah dan penggunaan bahasa Inggris justru dinilai melemahkan jati diri bangsa.

Proyek Pembuangan

Kritik lain terhadap proyek RSBI/SBI, yang lantas menjadikan sekolah eksklusif dan mahal, adalah melahirkan diskriminasi kaya-miskin dan meniadakan kewajiban negara menyelenggarakan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara.

Kehebohan ini untuk kesekian kali membuktikan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tampaknya tak paham tentang arti dan tujuan pendidikan, apalagi dalam hubungannya dengan kebudayaan. Lahirnya berbagai keputusan yang aneh itu juga menunjukkan bahwa mereka tak paham fungsi Kemdikbud.

Satu-satunya hal yang mereka pahami tampaknya adalah bahwa ada dana triliunan rupiah yang harus segera digelontorkan. Untuk itu, dibuatlah berbagai program sebagai proyek pembuangan uang. Diberitakan, dalam kurun 2006-2010, Kemdikbud telah menyubsidi 1.172 RSBI/SBI dengan dana Rp 11,2 triliun! Proyek itu juga menyedot dana yang tak sedikit dari pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk itu, kiranya Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut peruntukan dan aliran seluruh dana itu, serta menghukum berat para koruptor apabila ternyata mereka berpesta pora dalam proyek itu.

Hakim konstitusi Akil Mochtar seusai persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi pada 8 Januari lalu tegas mengisyaratkan bahwa kehadiran Pasal 50 Ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dijadikan payung hukum bagi proyek RSBI/SBI terkesan dipaksakan.

”Undang-Undang Sisdiknas itu tidak memberikan penjelasan, tiba-tiba pasal itu muncul begitu saja sehingga (harus) dibatalkan,” kata Akil. Jadi, keberadaan norma dalam pasal itu tak memiliki penjelasan dalam pasal-pasal sebelumnya. Fakta adanya ”pasal siluman” ini mengingatkan pada berbagai modus kongkalikong antara eksekutif dan legislatif dalam sejumlah kasus korupsi. KPK harus turun tangan.

Rakyat Sudah Letih

Setelah MK menyatakan RSBI/SBI inkonstitusional dan harus dibubarkan, Mendikbud M Nuh secara normatif menyatakan menghormati dan akan melaksanakan keputusan MK. Namun, pada saat yang sama, ia menyerukan agar para guru dan siswa RSBI/SBI tetap berkegiatan seperti biasa. Hal serupa dinyatakannya terhadap keputusan Mahkamah Agung beberapa tahun lalu yang menyatakan bahwa ujian nasional harus dihentikan. Namun, hingga kini ia berkeras menyelenggarakan ujian nasional—suatu hal yang menunjukkan pembangkangan hukum.

Semua kemelut itu, selain membingungkan dan menyedihkan, bisa dimaklumi jika juga membangkitkan rasa apatis sekaligus amarah publik. Hendak dididik jadi apa sebenarnya bangsa kita? Sudah 67 tahun merdeka, tetapi pemerintah tak juga mampu merumuskan dan membuat desain besar pendidikan bangsa yang jelas, bernas, dan holistik. Sebuah kebijakan pendidikan yang bisa dipahami akal sehat dan mudah dilaksanakan di lapangan di semua unit pendidikan serta adil bagi seluruh rakyat.

Rakyat sudah letih menjadi bangsa pariah dunia yang moralnya ambruk oleh semeru korupsi, yang pemerintahannya begitu lemah tanpa visi, yang kementerian pendidikannya begitu limbung tanpa arah.

Kerusakan bangsa ini hanya bisa dihentikan jika, pertama-tama, Kemdikbud dan Kementerian Agama yang juga menangani institusi pendidikan sebagai mercusuar intelektualitas dan moralitas berhenti menjadi sarang koruptor. Kedua, Kemdikbud dan Kementerian Agama harus mengibarkan visi membangun manusia Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia, dan kukuh jati diri; serta misi membangun lembaga pendidikan nasional yang membuat anak didik bahagia belajar dan cinta belajar sepanjang hayat. Ketiga, semua pihak harus sadar bahwa semua itu tak akan mewujud jika tak dimulai dengan penanganan ekstra serius terhadap pendidikan anak usia dini!

Yudhistira ANM Massardi; Pengelola Sekolah Gratis TK-SD Batutis Al-Ilmi di Bekasi