Tampilkan postingan dengan label Sri Palupi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sri Palupi. Tampilkan semua postingan

03/07/15

Pandanglah Kami

SRI PALUPI

"Pandanglah kami" adalah pesan yang yang ingin disampaikan masyarakat adat Desa Liku, Kecamatan Batangkawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, andai mereka bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pesan itu singkat, tetapi memuat dua perkara penting, yaitu pertanyaan sekaligus permintaan mereka kepada Presiden terkait kehidupan masyarakat adat.

Kepada Presiden mereka ingin mempertanyakan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak mereka pahami, tetapi membuat hidup mereka terpuruk. Kepada Presiden pula mereka hendak meminta agar dalam membuat kebijakan, pemerintahan Jokowi sudi memperhitungkan kehendak dan kebutuhan masyarakat yang termarjinalkan.

09/08/12

Ada “Sasrotomo” di DPR?

Sri Palupi

Sastrotomo adalah bapak kandung Nyai Ontosoroh, tokoh utama dalam buku Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer. Sebagai bapak, Sastrotomo rela menjual anak gadisnya kepada pejabat kolonial Belanda demi kekayaan dan jabatan sebagai juru bayar perkebunan.

Perilaku seperti Sastrotomo banyak kita jumpai di kalangan pejabat dan birokrat RI, pengurus partai, pemilik dan pengelola korporasi, juga anggota DPR. Tidak heran kalau di sektor migrasi tenaga kerja terdapat jutaan warga RI yang diperdagangkan dengan modus penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Sebab, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 yang mengatur penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri juga melegalkan perdagangan orang.

UU No 39/2004 itu kini tengah direvisi DPR. Pada 5 Juli 2012, DPR mengesahkan RUU Perubahan atas UU No 39/2004 menjadi RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN) dan sekaligus mengesahkan RUU tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Bila membaca naskah akademik, judul, dan konsiderans RUU PPILN yang dihasilkan DPR, serasa ada harapan DPR benar-benar berkomitmen memperbaiki nasib TKI. Namun, harapan itu sirna setelah membaca substansi RUU PPILN. Muncul dugaan, ada ”Sastrotomo” di DPR.