M Subhan SD
Corruption is simply the sign of the autumn of a nation. (Friedrich Nietzsche, 1844-1900)
Di bawah terik matahari, di depan monumen bom atom (Genbaku Dome) di Hiroshima, Jepang, pekan lalu, terdengar rentetan kabar cukup mengejutkan dari Tanah Air. Kabar yang tersambung melalui jaringan internet sejauh 5.200-an kilometer dari Jakarta itu kira-kira begini: status tersangka mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo diminta dicabut oleh hakim tunggal Haswandi setelah Hadi memenangi permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso enggan memberikan laporan harta kekayaan dan justru meminta Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengisinya, dua kubu Partai Golkar bersedia islah tetapi demi pilkada, dan seterusnya.
Bom atom little boy yang dijatuhkan dari pesawat B-29 Superfortress bomber bernama Enola Gay pada 6 Agustus 1945 yang meluluhlantakkan kota Hiroshima serasa tengah dijatuhkan di bumi Indonesia. Bayangkan, agenda pemberantasan korupsi yang tak pernah tuntas selama era reformasi 17 tahun ini tak henti-hentinya mendapat perlawanan sengit. KPK tak pernah jeda dibombardir. Sejak permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG)-Kapolri gagal, tetapi kemudian menjadi Wakapolri-dikabulkan pada pertengahan Februari lalu, praperadilan menjadi senjata serangan balik yang ampuh bagi para tersangka korupsi. KPK pun sudah keok tiga kali. Selain BG, dua tamparan praperadilan lainnya diajukan Ilham Arief Sirajuddin (mantan Wali Kota Makassar) dan Hadi Poernomo yang juga mantan Ketua BPK.