Gustav F Papanek
Pendapat Ahmad Erani Yustika (Kompas, 21/3/2014) sebenarnya mendukung dan memperluas argumen kami pada tingkat yang mendasar: kunci untuk perbaikan kesejahteraan sebagian besar masyarakat Indonesia adalah penciptaan lapangan kerja bermutu. Tetapi, estimasi kami, bersama beberapa peneliti Indonesia, mengenai jumlah pekerjaan yang dibutuhkan tidak setinggi perkiraan Profesor Yustika yang mengatakan bahwa ”Kita butuh sekurangnya 70 juta lapangan kerja yang bermutu (untuk memindahkan pekerja sektor informal, penganggur, dan kelompok miskin).”
Dengan angkatan kerja pada 2013 yang berjumlah 118 juta, penciptaan 70 juta lapangan kerja baru yang bermutu adalah target yang ambisius. Pada 2013 sudah ada 45 juta lapangan pekerjaan formal di bidang manufaktur, konstruksi, dan sebagainya (M Purnagunawan, 2013). Lapangan pekerjaan di bidang-bidang tersebut tentu saja dapat dianggap sebagai pekerjaan bermutu.