Tampilkan postingan dengan label Mahi M Hikmat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahi M Hikmat. Tampilkan semua postingan

16/04/14

Berharap pada Parpol

Mahi M Hikmat

Pesta demokrasi yang baru saja berlalu, hanya memilih satu dari 12 partai politik yang berlaga. Sedikit ringanlah kerja Komisi Pemilihan Umum. Rakyat pun tidak lagi berhadapan dengan problem pilihan ”super alternatif” seperti pada Pemilu 2009. Rakyat Indonesia memang sudah makan asam-garam sistem multipartai, sudah merasakan pahit getirnya gonta-ganti sistem kepartaian.

Sejak pemilu pertama (1955), sistem kepartaian di Indonesia memang mengalami pasang surut. Pada masa Orde Baru ”stabil” dengan kebijakan pembatasan hanya tiga parpol, yakni PDI, PPP, dan Golongan Karya. Pada masa itu sebenarnya terjadi distorsi demokrasi. Hasil Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997, yang melibatkan hanya tiga peserta, justru melahirkan sistem yang otoriter.