Tampilkan postingan dengan label Kiki Syahnakri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kiki Syahnakri. Tampilkan semua postingan

23/04/14

Koalisi dan Zaken Kabinet

Kiki Syahnakri

MENYUSUL beredarnya hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014 versi quick count, kini media diramaikan oleh wacana publik tentang pembentukan koalisi.
Potret perolehan suara serta manuver elite politik mengindikasikan bakal ada tiga atau empat kelompok koalisi. Langkah koalisi tak terhindarkan karena tak ada satu pun partai yang berhasil melewati presidential threshold 20 persen suara untuk mengusung calon presiden/wakil presiden secara mandiri.

Berbagai diskursus bermunculan membahas kemungkinan pola koalisi yang akan lahir. Misalnya, tentang corak koalisi yang mungkin dibangun berdasarkan kesamaan ideologis dan platform kepartaian, atau sekadar karena kebutuhan pragmatis, temporer.

05/10/13

Prajurit Sapta Marga

Kiki Syahnakri

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Dengan demikian, TNI tidak sekadar bertanggung jawab terhadap musuh atau ancaman militer dari luar yang akan mengganggu keutuhan wilayah, melanggar kedaulatan, atau mencuri kekayaan alam. TNI bertanggung jawab pula terhadap tegaknya Pancasila dan UUD 1945 (yang dijiwai oleh pembukaannya), serta keselamatan bangsa.

Tugas pokok TNI itu didasarkan pada amanah alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, serta Sapta Marga dan jati diri TNI sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara profesional. Inilah sikap kejuangan TNI yang menegaskan posisinya sebagai alat negara, ”bukan alat pemerintah atau golongan”.

Bahkan, ketika seorang prajurit TNI pensiun, jiwa Sapta Marga tak pernah ditanggalkan, tetap melekat sesuai jati dirinya sebagai prajurit pejuang. Tugas sebagai bayangkari bangsa-negara baru berakhir ketika salvomengiringi kepergian untuk selama-lamanya.