Kiki Syahnakri
MENYUSUL beredarnya hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014 versi quick count, kini media diramaikan oleh wacana publik tentang pembentukan koalisi.
Potret perolehan suara serta manuver elite politik mengindikasikan bakal ada tiga atau empat kelompok koalisi. Langkah koalisi tak terhindarkan karena tak ada satu pun partai yang berhasil melewati presidential threshold 20 persen suara untuk mengusung calon presiden/wakil presiden secara mandiri.
Berbagai diskursus bermunculan membahas kemungkinan pola koalisi yang akan lahir. Misalnya, tentang corak koalisi yang mungkin dibangun berdasarkan kesamaan ideologis dan platform kepartaian, atau sekadar karena kebutuhan pragmatis, temporer.