Ivan Hadar
Ke depan, demi swasembada pangan, Presiden Joko Widodo berjanji membangun 50 bendungan besar di seluruh Indonesia. Banyak pihak menyambutnya dengan antusias. Peresmian pembangunan bendungan besar di Raknamo, misalnya, dinilai Gubernur NTT Frans Lebu Raya sebagai hadiah ulang tahun ke-56 provinsi yang sering dilanda kekeringan ini. Namun, di sisi lain, ada pula suara kritis. Setidaknya, dalam catatan sejarah dan pertimbangan ekonomi, bendungan besar merangsang dan memprioritaskan pertanian skala besar sekaligus menggusur petani kecil dan merusak lingkungan. Hal ini yang terjadi pada konsep "Revolusi Hijau" di zaman Orde Baru. Waduk Kedung Ombo ketika itu, misalnya, bercerita tentang penenggelaman lahan subur, perusakan lingkungan, dan penggusuran petani kecil.
Padahal, berdasarkan temuan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO, 2005), kedaulatan pangan satu negara sebagian besar bertumpu pada produksi pertanian kecil multifungsi. Temuan ini berbeda dengan konsep lembaga multilateral, seperti Bank Dunia dan Global Donor Platform on Rural Development, yang lebih memprioritaskan pada agroindustri berorientasi pasar dunia dan berfungsi penyuplai jaringan supermarket global.