Tampilkan postingan dengan label Sapuan Gafar; Bulog. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sapuan Gafar; Bulog. Tampilkan semua postingan

16/06/15

Merombak Perum Bulog

Sapuan Gafar

Menarik untuk menyimak ”di balik” keinginan Presiden Joko Widodo yang akan merombak ”fungsi” Perum Bulog (Kompas, 28/5/2015). Apakah hanya akan menambah komoditas atau sekadar mengganti direksi atau ada alasan strategis lain? Catatan ini mudah-mudahan membantu memahami kemauan Presiden itu.

Sebenarnya Presiden Megawati Soekarnoputri sudah melihat jauh ke depan nasib Bulog. Pada tahun 2003, Presiden Megawati merombak bentuk Bulog dari yang sebelumnya lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) menjadi perum. Presiden Megawati melihat Bulog harus diselamatkan. Apabila tetap sebagai LPND, Bulog hanya menjadi lembaga di tingkat pusat, sedangkan cabangnya di provinsi dan kabupaten diserahkan kepada pemerintah daerah, seperti Badan Koordinasi Keluarga Bencana Nasional (BKKBN). Perum Bulog diberi waktu lima tahun untuk menyiapkan diri menjadi perusahaan yang kegiatannya tidak tergantung dari tugas pemerintah.