Tampilkan postingan dengan label Mochtar Pabottinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mochtar Pabottinggi. Tampilkan semua postingan

04/06/15

Orang-orang dalam Kredo

Mochtar Pabottingi

Di tengah-tengah membuncahnya ketakpastian hukum dan kesulitan ekonomi yang mendera ratusan juta kita sebagai bangsa, salah satu yang wajib diingat untuk menolak sinisme-pesimisme ialah kehadiran kontinu dan merata di sekitar kita dari mereka yang bisa disebut orang-orang yang hidup dalam kredo.

Secara universal, kata kredo dipahami sebagai "dasar tuntunan hidup" (Kamus Besar Bahasa Indonesia) atau "a guiding principle" (Merriam-Webster). Dua-duanya mengacu kepada elan keluhuran manusia atau bangsa. Seperti di mana-mana, di Tanah Air pun orang-orang berkredo berasal dari kurun masa berlapis-lapis dan dari aneka asal-usul, sistem nilai, tingkatan sosial maupun bidang kehidupan. Kendati tak selalu mengeksplisitkan kredo mereka, mereka sama-sama tertuntun dasar-dasar atau prinsip-prinsip luhur. Hidup mereka sarat kebajikan dan perjuangan. Mereka sadar dan tulus memilih berbakti kepada sesama serta membangun bangsa di tengah tantangan berat maupun di tengah kesunyian.

27/03/15

Bernegara secara Angkara

Mochtar Pabottingi

Dalam dua bulan pertama 2015, kemelut politik di Tanah Air berlangsung dengan menonjolnya kemiskinan visi dan integritas, baik di dalam maupun di sekitar pusat pemerintahan.

Kemiskinan dua dimensi yang membuat negara kita sempat limbung berminggu-minggu ini telah mengarah pada praksis bernegara secara angkara dan jika dibiarkan bisa membahayakan kondisi Republik. Kemiskinan dua dimensi ini terlihat pada laku segelintir pemimpin partai yang memperlakukan Presiden Jokowi sebagai "petugas partai" atau yang hendak memaksakan agenda kenegaraan mereka sendiri secara menyimpang dari jalur reformasi. Begitu pula laku sebagian pimpinan lembaga penegak hukum yang memvulgarkan proses atau praktik penegakan hukum demi pemberantasan korupsi, termasuk laku sebagian pengacara.

12/02/15

Kiblat Hukum Kita

Mochtar Pabottingi

Kapan pun dan di negara mana pun kondisi penyelenggaraan hukum berada pada tingkat ideal manakala ia dipandu oleh atau sejalan dengan arah dan dialektika politik juga pada tingkat idealnya.

Harus diakui bahwa ada perkiblatan prinsipiil-universal dari hukum pada politik, terutama pada konstitusi. Konstitusi tak lain dari himpunan prinsip politik menyangkut sumber, tujuan, kegunaan, dan pembatasan kekuasaan. Konstitusi merupakan hasil deliberasi atas keputusan makropolitik para pemimpin suatu bangsa untuk mendirikan negara. Elan vital tiap konstitusi demokratis dalam negara-bangsa adalah politik pada esensi dan jabaran agenda makropolitiknya yang tercerahkan. Lantaran esensi dan jabaran demikian itulah, ia dijadikan induk hukum.

05/12/14

Solusi Regresi Politik

Mochtar Pabottingi

Di balik segala dakuan perihal melembaga dan berjalannya rangkaian agenda demokrasi sejak 1998, terakhir Pemilu Presiden 2014, tahun ini demokrasi kita sesungguhnya merapuh di sana-sini. Kendati ia sudah dua kali melewati persyaratan two-turnover test dari Samuel Huntington (karena kita sudah empat kali selamat melaksanakan pilpres), dengan perkembangan mutakhirnya harus dinyatakan bahwa batu uji demokrasi Huntington itu belumlah memadai bagi kita.

Demokrasi kita justru sedang berada dalam kondisi rawan. Lenyapnya toleransi (toleration) bukan hanya dari mayoritas kepada minoritas, melainkan juga antarkelompok, partai, dan terutama kubu politik tak berhenti ketika Pilpres 2014 usai. Iklim fitnah dan hujatan masih terus berlangsung di media sosial. Ini juga terkuak pada penolakan DPRD Jakarta terhadap pelantikan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur yang definitif sah. Begitu pula laku kuasa-kuasaan kerdil di parlemen atau di parpol.

20/10/14

Momentum Jiwa-Kerja Besar

Mochtar Pabottingi

DALAM sekitar dua minggu terakhir telah terjadi pembalikan radikal pada iklim dan dinamika politik di Tanah Air. Dari semula selama berbulan-bulan bersifat picik-kerdil, kembali mengarah pada semangat yang lapang dan bajik.

Dari semula menyungkupkan pesimisme awan hitam, kembali memancarkan optimisme hari-hari yang cerah. Pembalikan radikal itulah yang membuat seluruh bangsa kita bisa menyongsong pelantikan pasangan presiden ketujuh bangsa kita, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, dengan penuh kegairahan. Semacam adagium ex necessitate rei (menurut keniscayaan dialektikanya) telah berlaku.

29/09/14

Regresi Politik 2014

Mochtar Pabottingi

Peta politik di tiap negara senantiasa berubah. Ernest Renan menulis, ”A nation’s existence is a daily plebiscite”—kehidupan suatu bangsa laiknya plebisit tiap hari.

Namun, yang kita ulas di sini bukanlah truisma seperti itu, bukan sekadar rangkaian perubahan yang niscaya terjadi pada tiap negara-bangsa kapan pun, melainkan sejauh mana rangkaian perubahan mengarah pada regresi atau pada progresi politik—pada kemunduran atau pada kemajuan politik. Lebih penting, bagaimana ekuasi atau asimetri di antara keduanya. Nasib bangsa kita ke depan sangat ditentukan oleh ekuasi atau asimetri demikian.

04/07/14

memilih di Medan Keruh

Mochtar Pabottingi

KONTESTASI Pilpres 2014 berlangsung seru pada medan politik yang amat keruh. Dalam kondisi seperti itulah dua pasangan calon presiden-wakil presiden, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, berlomba. Belum pernah bangsa kita memasuki medan kontestasi politik dengan pengeruhan empat kali lipat.

Pertama, lantaran umumnya bertolak dari, memperjuangkan, dan mengatasnamakan hal-hal ultimat, perjuangan politik pada hakikatnya memang selalu merupakan kegiatan sarat kontestasi. Para pemikir politik, seperti John Rawls, William Connolly, dan Michael Sandel, sangat menyadari hal ini.

20/06/14

Demi Taman Bunga Indonesia

Mochtar Pabottingi

DI pengujung Mei kembali terjadi dua aksi kekerasan atas rumah ibadah atau kegiatan beribadah. Semua terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini, kedua laku zalim itu menimpa saudara-saudara kita dari umat Katolik. Setiap kali yang demikian terjadi kita sungguh prihatin. Lagi-lagi ini menuntut kita semua—para pelaku, aparat keamanan, pemuka agama setempat, dan seluruh komponen masyarakat—untuk kembali merenungkan keniscayaan, arti, etika, dan tujuan pendirian negara kita, terutama pada hari-hari menjelang pesta demokrasi guna membawa bangsa kita ke jalan kehidupan politik yang luhur.

Sangat perlu ditekankan Republik Indonesia adalah kolektivitas negara-bangsa yang tumbuh dari dan menghormati keberagaman; suatu keniscayaan di mana pun di zaman modern. Di pengujung abad ke-19, Ernest Renan sudah merumuskan bahwa bangsa pasti beragam. Sejak Sumpah Pemuda 1928, beragam suku, ras, daerah, dan agama telah bertekad bersatu setara. Hanya di bawah prinsip kebangsaan kita bisa hidup, berkiprah, serta maju bersama secara adil dan bermartabat. Meninggalkan prinsip itu berarti merisikokan lenyapnya rasa-rasio kebajikan persatuan serta rahmat hidup bersama dalam kehangatan keadaban dan perdamaian.

06/02/14

Sterilisasi Kebangsaan

Mochtar Pabottingi

SULIT untuk tidak menyatakan bahwa indoktrinasi atau ketetapan perundangan kontroversial (UU Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 34 Ayat 3b.a.) yang disebut ”empat pilar kebangsaan” itu ditandai oleh serentetan ketakarifan.

Kita dapat menyebut ketakarifan historis, ketakarifan filosofi, dan ketakarifan politik. ”Empat pilar kebangsaan” sama sekali bukan ”persoalan semantik”, melainkan persoalan kepandiran yang tak bisa dibiarkan. Semua itu sangat berpotensi bermuara justru pada sterilisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sehingga membuat semuanya tak berguna atau tak akan terwujud menurut fungsi dan tujuan-nya masing-masing. Itulah sebabnya indoktrinasi itu harus dihentikan dan ketetapan perundangannya harus dicabut.

04/10/12

Negara tanpa "Recht"

Mochtar Pabottingi

Apa yang kita sebut krisis multidimensi sebetulnya bersimpul satu, yaitu tiadanya Rechtsstaat. Kata recht di sini menghimpun semua kebajikan atau moralitas publik: benar, adil, beradab, patut, sah, dan berharkat. Para pemikir politik mulai dari Aristoteles, Rousseau-Kant-Hegel, hingga ke John Rawls, Ian Shapiro, dan Michael Sandel selalu menekankan moralitas ini.

Sejak pengujung abad ke-18, moralitas publik bertumpu pada kolektivitas politik egaliter bernama bangsa atau nasion yang lahir dari solidaritas kesejarahan dan kesatuan cita-cita besar politik. Serempak, moralitas publik juga lahir dari tuntutan peradaban akan niscayanya menghormati harkat setiap individu warga nasion. Perpaduan antara rasa bernasion dan penekanan pada harkat tiap warga nasion inilah yang melahirkan negara dengan sistem demokrasi. Aktualisasi sistemik dari moralitas publik ini kemudian juga dikukuhkan di atas prinsip transparansi dan akuntabilitas, begitu pula prinsip pemisahan kekuasaan dan kesetaraan di depan hukum. Sejak pengujung abad ke-18 itu, negara-negara nasion pelopor demokrasi modern di Amerika dan Eropa Barat kurang lebih berkiprah, bertumbuh maju, dan bersinar dengannya.

21/07/12

Kemerdekaan dan Ketercerahan

Mochtar Pabottingi

Sepanjang kita bicara pada ranah politik, kemerdekaan tak pernah bisa dipisahkan dari ketercerahan memandang cakrawala. Suatu bangsa tak akan pernah merdeka tanpa ketercerahan itu. Jika kesaksian historis Sartono Kartodirdjo, Denys Lombard, dan Anthony Reid bisa dijadikan pegangan, sudah sejak ratusan tahun silam bangsa kita sudah memiliki potensi besar dalam hal ketercerahan demikian.

Pada abad ke-17, prinsip Mare liberium! adalah semboyan Sultan Hasanuddin yang membuatnya berperang melawan ofensif monopolistik VOC yang didukung oleh tiga atau empat kerajaan sekutu Belanda di Nusantara bagian timur. Di sekitar masa itu pula orang Bugis-Makassar sudah mengenal konsep ”manusia merdeka” dan masyarakat Melayu di Nusantara sudah menganut prinsip ”raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah.”