Tampilkan postingan dengan label Ramlan Surbekti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ramlan Surbekti. Tampilkan semua postingan

18/06/15

Pilkada Serentak Kedodoran

Ramlan Surbakti

Peyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak 2015 mengalami kedodoran dalam dua hal: peraturan perundang-undangan dan persiapan penyelenggaraan.

Hukum dan kepastian hukum mengenai pemilihan umum (pemilu) sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemilu. Pemilu, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, adalah persaingan antarpeserta pemilu atau antarpasangan calon untuk memperebutkan jabatan yang sama (kepala dan wakil kepala daerah). Karena jumlah jabatan yang diperebutkan sedikit (satu kepala daerah di setiap daerah), jumlah yang bersaing mendapatkan jabatan itu lebih banyak daripada jumlah jabatan yang diperebutkan; dan jabatan itu dipandang amat sangat penting (bahkan dipandang jauh lebih penting daripada hal lain), maka persaingan niscaya akan sangat tajam, bahkan tak jarang menggunakan kekerasan.

02/11/11

Mengevaluasi Sistem Pemilu

Ramlan Surbakti

Diperlukan parameter atau kriteria untuk mengevaluasi suatu sistem pemilihan umum. Berikut 10 parameter untuk mengevaluasi sistem pemilihan umum anggota DPR dan DPRD yang diberlakukan pada Pemilu 2009.

Pertama, menjamin kedaulatan rakyat, baik dalam penentuan calon dalam setiap partai politik peserta pemilu (P4) maupun dalam proses penyelenggaraan pemilu. Kedaulatan pemilih pada Pemilu 2009 menurun secara signifikan jika dibandingkan Pemilu 1999 dan Pemilu 2004.