Tampilkan postingan dengan label Airlangga Pribadi Kusman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Airlangga Pribadi Kusman. Tampilkan semua postingan

24/08/13

Saat Warga Mengawasi Demokrasi

Airlangga Pribadi Kusman

John Keane, profesor politik dari Universitas Westminster, Inggris, dalam karyanya berjudul The Life and Death of Democracy (2009), menjelaskan sejarah panjang demokrasi sejak zaman Athena sampai era internet.

Hal yang menarik dari evolusi mutakhir sejarah demokrasi pada abad ke-21 adalah proses demokrasi ditandai dengan menguatnya tren baru yang disebut sebagai era monitory democracy. Sebuah era demokrasi dengan aktor utama adalah masyarakat sipil yang tidak hanya menjadi penonton, tetapi bekerja sebagai kekuatan vital yang mengontrol, mengawasi, dan mengepung seluruh lokus kekuasaan dan tatanan politik yang eksis.

Hal yang penting dari menguatnya tren monitory democracy adalah ia mentransformasikan secara progresif cara kita melihat kembali demokrasi elektoral dengan segenap perangkat institusionalnya, seperti pemilu, parlemen, dan partai politik. Timbulnya tren monitory democracy menepis anggapan skeptis yang melihat bahwa era baru yang berbasis material kemajuan teknologi informasi sebagai era penolakan atas model demokrasi representatif untuk kembali pada demokrasi langsung era Athena.

Melampaui anggapan skeptis di atas, zaman ini melahirkan bentuk-bentuk  power-monitoring (pengawasan atas kuasa) berbasis warga, baik yang terwujud dalam lembaga antikorupsi, lembaga pengawasan pemilu, lembaga pemantau parlemen, masyarakat transparansi, maupun bentuk gerakan sosial lain, yang tidak membiarkan elite politik membajak proses demokrasi menjadi berkarakter elitis dan korup.

Persoalan yang penting untuk dijawab terkait dengan tren monitory democracy yang bersifat lintas teritorial-geografis ini adalah makna penting perkembangan evolusi demokrasi ini bagi pemajuan demokrasi di Indonesia. Seperti diuraikan Jeffrey Winters (2011) dalam Oligarchy, Indonesia adalah contoh kasus bertakhtanya kaum elite oligarki. Mereka menguasai sumber daya ekonomi dan politik yang kuat dan sanggup menggunakannya untuk menghadang, membajak, dan menguasai institusi kelembagaan demokrasi dan ekonomi bagi kepentingan mereka.

Bahkan, seperti pernah diutarakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, arena politik elektoral tengah dikuasai oleh para konglomerat dan orang-orang super kaya. Selanjutnya, apa relevansi bagi transformasi demokrasi berbasis kebangkitan pemberdayaan warga bagi keadaan demokrasi di Indonesia yang tengah terbajak oleh belenggu kuasa oligarki dari tingkat nasional sampai lokal?

03/01/13

Kepemimpinan Trisakti

Airlangga Pribadi Kusman

Pada awal musim hujan yang baru turun di tanah Jakarta, kami sekumpulan dosen, aktivis kemanusiaan, dan jurnalis dari Aceh sampai Papua—bertemu dalam forum Sukarelawan Indonesia untuk Perubahan. Selama tiga hari kami bertukar pengalaman bersama tentang persoalan di antara kita dalam konteks keindonesiaan.

Salah satu persoalan penting yang kami diskusikan terkait dengan kepemimpinan Indonesia. Bagi kami, kepemimpinan Indonesia menjadi problematik ketika hanya diputuskan segelintir lapisan sosial elite Jakarta yang memiliki akses dominan atas kekuasaan ekonomi-politik di negeri ini. Kepemimpinan Indonesia ke depan—yang melingkupi gugus kebinekaan Indonesia dalam segenap dimensinya—sudah saatnya dirundingkan oleh segenap pluralitas Indonesia, terutama kaum muda.

Persoalan kepemimpinan Indonesia menjadi tantangan ke depan sekaligus krisis dalam kehidupan kita berbangsa. Krisis kepemimpinan Indonesia ini tampil dalam beberapa indikator utama, yang memperlihatkan runtuhnya prinsip-prinsip dalam Trisakti yang pernah dicanangkan oleh Soekarno pada 1963 sebagai parameter kemajuan bangsa. Tiga prinsip itu adalah berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam ranah sosial-kebudayaan. Meskipun Trisakti ini diucapkan hampir 50 tahun lalu, tetapi prinsip-prinsipnya masih relevan dalam konteks demokratisasi di Indonesia.

07/09/12

Kuasa Oligarki

Airlangga Pribadi

Salah satu masalah genting dalam proses pelembagaan politik di Indonesia adalah bahwa setiap penataan institusi politik era pascaotoritarianisme mengasumsikan proses politik sebagai ruang yang hampa dari kehadiran kuasa, kepentingan, dan pertarungan politik di dalamnya.

Salah satu bukti kegagalan proses institusionalisasi demokrasi: dalam 14 tahun era reformasi, negeri kita tak mampu membendung tumbuh dan menguatnya kekuasaan oligarki yang berumah di partai politik. Kekuasaan oligarki adalah persekutuan kekuatan bisnis besar dan elite politik, dari tingkat nasional sampai lokal, yang secara terpusat mengontrol dan memanfaatkan proses politik demokrasi melalui arena legislatif ataupun eksekutif bagi kepentingan ekonomi-politik sendiri.

Dalam memandang politik sebagai perjuangan tiap orang secara kolektif merealisasikan kebaikan bersama, problem dari keberadaan oligarki ini tak saja terkait dengan kehadiran gejala politik dinasti ketika kekuasaan politik terpusat pada hubungan kekerabatan dengan elite politik utama dan mereka yang dapat restu darinya. Lebih dari itu, penguasaan arena politik dan artikulasinya semata-mata bagi kepentingan bisnis politik dari kekuatan oligarkis—melalui parpol—ini telah membuat setiap langkah parpol kian menjauh dari agenda publik. Mereka membangun relasi-relasi yang secara eksklusif hanya bersinggungan dengan kepentingan mereka. Juga menjauhkan elitenya dari tanggung jawab sosial untuk mengawal agenda kerakyatan.

Dilema politik modern ini mengingatkan kita pada ulasan Profesor (sejarah politik) Christopher Lasch dalam The Revolt of The Elites and the Betrayal of Democracy. Baginya, persoalan dalam politik kontemporer tidak muncul dari penolakan kaum marjinal dan miskin karena rasa frustrasi mereka atas berlangsungnya proses politik demokrasi.