Mohammad Abduhzen
Salah satu kerisauan pengelola pendidikan tinggi-khususnya (sekarang) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi-adalah buruknya kinerja penelitian yang ditunjukkan oleh rendahnya jumlah publikasi dan kutipan ilmiah di jurnal internasional.
Kenyataan ini biasanya dibandingkan dengan Malaysia yang jumlah dosen/profesor dan perguruan tingginya lebih sedikit, tetapi jumlah karya ilmiahnya jauh melampaui kita. Berbagai upaya telah dilakukan kementerian terkait untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas karya ilmiah, di antaranya mengharuskan tulisan di jurnal nasional dan internasional sebagai persyaratan kenaikan jenjang akademik dan pangkat bagi dosen dan guru. Mengharuskan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 memublikasikan karya tulis dalam jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. Bahkan, bermacam program dan dana penelitian ditawarkan sebagai perangsang. Sayangnya, beragam upaya itu hingga sejauh ini belum menampakkan hasil berarti karena orientasi kebijakan lebih mengutamakan produk daripada proses akademik. Walhasil, aktivitas penelitian kebanyakan bersifat proforma alias basa-basi, bahkan tipu-tipu.