Tampilkan postingan dengan label Mohammad Abduhzen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mohammad Abduhzen. Tampilkan semua postingan

20/06/15

Budaya Akademik

Mohammad Abduhzen

Salah satu kerisauan pengelola pendidikan tinggi-khususnya (sekarang) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi-adalah buruknya kinerja penelitian yang ditunjukkan oleh rendahnya jumlah publikasi dan kutipan ilmiah di jurnal internasional.

Kenyataan ini biasanya dibandingkan dengan Malaysia yang jumlah dosen/profesor dan perguruan tingginya lebih sedikit, tetapi jumlah karya ilmiahnya jauh melampaui kita.  Berbagai upaya telah dilakukan kementerian terkait untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas karya ilmiah, di antaranya mengharuskan tulisan di jurnal nasional dan internasional sebagai persyaratan kenaikan jenjang akademik dan pangkat bagi dosen dan guru. Mengharuskan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 memublikasikan karya tulis dalam jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. Bahkan, bermacam program dan dana penelitian ditawarkan sebagai perangsang. Sayangnya, beragam upaya itu hingga sejauh ini belum  menampakkan hasil berarti karena orientasi kebijakan lebih mengutamakan produk daripada proses akademik. Walhasil, aktivitas penelitian kebanyakan bersifat proforma alias basa-basi, bahkan tipu-tipu.

08/03/14

Mengkhawatirkan Masa Depan

Mohammad Abduhzen                                                       
                                                                                                           
Di antara kesimpulan yang dapat ditarik dari Programme for International Student Assessment 2012 dan berbagai penilaian lain sebelumnya adalah: murid-murid kita sebenarnya tidaklah bodoh meski lemah pada penalaran. Mereka menunjukkan kemampuan yang baik dalam kognisi tingkat rendah, seperti mengingat (menghafal). Namun, mereka mengalami kesukaran ketika harus menganalisis dan menggunakan pengetahuannya untuk memecahkan masalah.

Kenyataan itu menunjukkan ada yang kurang dalam desain dan pembelajaran di sekolah, kecuali jika kita mendefinisikan bahwa kecerdasan sebatas hebat mengingat. Namun, masalahnya, kehidupan insani meniscayakan penalaran agar dapat survive, berkembang, dan beradab. Lebih-lebih menghadapi masa depan dalam abad ke-21 yang problemnya konon banyak yang tak dapat diprediksi, juga belum ada pola pemecahannya sehingga memerlukan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

04/10/13

Ujian Nasional Konvensional

Mohammad Abduhzen 

Pada 26-27 September lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar konvensi nasional untuk membicarakan ujian nasional. Kegiatan ini jadi menarik karena, pertama, beberapa hari sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan mengumumkan hasil investigasinya tentang korupsi dana UN yang berjumlah miliaran rupiah dan telah berlangsung bertahun-tahun.

Entah dianggap lumrah atau tak relevan, tidak ada agenda ataupun butir di antara 27 hasil konvensi yang mendorong kelanjutan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu. Atau, paling tidak, menyinggung upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ujian nasional (UN). Padahal masih segar dalam ingatan kita bahwa kisruh UN tahun 2013—menurut hasil audit inspektorat—terkait korupsi.

Kedua, konvensi ini semula digelar untuk membicarakan berbagai persoalan pendidikan, kemudian diciutkan jadi konvensi UN untuk mengakhiri berbagai silang pendapat. Bahkan, Kemdikbud membatasi bahasan agar tidak mempersoalkan eksistensi dan substansi UN.