Sarsito N Sarwono
KASUS pengelola Panti Asuhan Samuel yang menelantarkan anak asuhnya sekarang ini sedang menjadi berita panas di berbagai media massa. Kasus ini meruntuhkan citra panti asuhan di Indonesia. Pertanyaannya: benarkah kasus ini penyebab ”runtuhnya” citra panti asuhan ataukah akibat tak efektifnya sistem pengendalian kualitas dan kuantitas panti asuhan? Untuk itu, kita perlu berpikir jernih dan memahami kondisi panti asuhan di Indonesia.
Panti asuhan merupakan lembaga sosial paling populer di mata awam di antara berbagai jenis lembaga sosial di Indonesia. Ini, antara lain, karena keberadaan panti asuhan di Indonesia sudah lebih dari 180 tahun. Menurut Kementerian Sosial, yang dikutip pemberitaan koran, jumlah panti asuhan yang dibantu pada 2013 sekitar 5.000 dan diperkirakan masih lebih dari 1.000 unit yang belum terdata.