Tampilkan postingan dengan label Tajuk Rencana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tajuk Rencana. Tampilkan semua postingan

17/11/09

Tekad Para Pemimpin APEC

Para pemimpin APEC bersepakat melanjutkan upaya mengatasi krisis keuangan global, masalah perubahan iklim, dan bahaya terorisme.

Kesepakatan yang dikeluarkan pada akhir pertemuan puncak forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) hari Minggu, 15 November, di Singapura itu dianggap penting karena dunia memang sedang dihadang oleh tiga isu besar itu.

Secara substansial, kebetulan pula isu krisis keuangan global, perubahan iklim, dan bahaya terorisme memiliki keterkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan perekonomian dunia. Krisis keuangan global, perubahan iklim, dan ancaman terorisme dapat mengancam perekonomian dunia.

Krisis keuangan telah melemahkan pembangunan ekonomi di kebanyakan negara di dunia. Pengaruh negatif serupa bisa datang dari perubahan iklim. Kekacauan iklim telah mengacaukan musim tanam, yang sangat mengganggu kehidupan ekonomi rakyat. Kekeringan bisa berkepanjangan, yang mengancam ternak dan tanaman pangan. Semakin dirasakan pula, curahan hujan tidak normal, yang sering menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor, yang meminta korban jiwa dan kerugian harta benda.

Pukulan lain terhadap perekonomian juga datang dari terorisme. Pembangunan ekonomi sangat membutuhkan keamanan. Industri pariwisata termasuk paling rawan terhadap bahaya terorisme. Wisatawan menjadi enggan datang karena merasa tidak aman.

Kiranya masuk akal jika para pemimpin APEC mengagendakan isu krisis keuangan global, bahaya perubahan iklim, dan ancaman terorisme dalam pertemuan puncak tanggal 14-15 November di Singapura. Sebagai forum yang didirikan 20 tahun lalu untuk mendorong kerja sama ekonomi, APEC yang kini beranggotakan 21 negara memang ditantang bagaimana menyingkirkan krisis ekonomi, dampak kekacauan iklim, dan bahaya terorisme agar kehidupan ekonomi tidak terganggu.

Khusus mengenai krisis keuangan global, para pemimpin APEC menekankan pentingnya paket stimulus ekonomi untuk mempercepat proses pemulihan krisis. Kerja sama ekonomi juga perlu ditingkatkan dengan terus menjaga pasar terbuka dan mencegah proteksionisme.

Sudah muncul kekhawatiran, krisis keuangan bisa saja mendorong setiap negara berkonsentrasi pada urusannya sendiri, bahkan menutup diri. Padahal, krisis keuangan sebagai isu global harus diatasi bersama melalui kerja sama ekonomi dan perdagangan.

Kebersamaan itu perlu diperlihatkan pula pada upaya mengurangi pemanasan global dan ancaman terorisme. Tanpa kerja sama, upaya mengatasi berbagai problem dunia akan semakin berat. Itulah antara lain pesan yang ingin disampaikan para pemimpin APEC.

TAJUK RENCANA

Langkah Cepat Presiden

Pekerjaan rumah yang cukup kompleks menanti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setibanya dari menghadiri konferensi APEC di Singapura.

Presiden sudah mengetahui dan menyadarinya, bahkan meminta masukan dari Tim Delapan yang dibentuknya. Masalahnya sendiri rawan karena menyangkut salah satu kelemahan kita yang ”klasik”, dan karena itu justru merupakan program sentral pemerintahan SBY-Boediono, yakni memerangi praktik korupsi oleh pejabat negara dengan menyalahgunakan kekuasaan dan kesempatan.

Heboh atas isu praktik korupsi dan kolusi itu terjadi pada awal pemerintahan SBY-Boediono, yang sedang terkonsentrasi pada program kesejahteraan rakyat. Konsentrasi dan urgensi itu dijadwalkan dalam Program 100 Hari. Momentum sempat tercipta, tetapi dikhawatirkan terganggu persoalan dalam bidang penegakan hukum. Persoalan berkembang lebih ruwet karena melibatkan tiga lembaga hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri. Massa bahkan turun ke jalan.

Terutama soal kewenangannya di bidang hukum, ketiga lembaga itu otonom. Pemerintah bahkan Presiden tak bisa ikut campur begitu saja. Akan tetapi, bagaimanapun juga, Presiden memiliki kewibawaan, apalagi jika persoalannya menyangkut kepentingan publik. Tentu saja penggunaan dan pemanfaatannya diharapkan cermat dan bijak.

Munculnya persoalan yang melibatkan tiga lembaga hukum itu disertai ekses terganggunya konsentrasi pada bidang sosial-ekonomi, termasuk yang dituangkan dalam Program 100 Hari. Pengaruh negatif akan berkembang semakin buruk manakala berlangsung lama. Mau tidak mau, baik untuk kepentingan penegakan hukum yang adil maupun untuk kepentingan Program 100 Hari, pemerintah wajib turun tangan.

Bahwa Presiden segera membentuk Tim Delapan yang diketuai Adnan Buyung Nasution dengan para anggota yang kredibel, langkah itu menunjukkan kepekaan dan kearifan. Begitu tiba di Tanah Air dari pertemuan puncak Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Singapura, laporan hasil kerja Tim Delapan itu yang segera dicermati. Tanpa tentu saja mengabaikan masukan dari tiga lembaga hukum itu, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Semua itu mendesak Presiden agar melakukannya juga dengan tempo yang berkejaran dengan waktu. Akan tetapi, pada waktu yang sama, juga diperlukan pertimbangan bijak. Pelonggaran waktu bisa menghilangkan momentum yang diperlukan. Lagi pula, masalah itu sempat dalam waktu cepat berkembang menjadi persoalan yang menyita perhatian bahkan aksi publik.

Sejauh kita bisa menangkap, publik percaya akan kebijakan Presiden serta gerak upaya yang cepat. Publik kita semua mempunyai kepentingan bersama, ialah jangan sampai momentum Program 100 Hari surut. Jangan sampai usaha menegakkan hukum yang bersih dan adil merosot mundur dan surut kredibilitasnya.

TAJUK RENCANA

15/11/09

Barack Obama di Asia

Jepang dan China tak diragukan lagi merupakan dua negara Asia terpenting bagi Amerika Serikat. Di Jepang, isu yang sudah banyak menjadi wacana adalah soal pangkalan AS di Okinawa. Namun, sebetulnya ada soal yang lebih mendalam daripada sekadar pangkalan di Okinawa, yakni menyangkut kelanjutan hubungan strategis AS-Jepang.

Sebagian warga Okinawa sudah lama menginginkan pangkalan di pulau ini dipindahkan. Alasannya mulai dari kebisingan mesin perang AS yang mengganggu ketenangan hidup warga hingga pemerkosaan terhadap gadis Jepang oleh tiga tentara Amerika. Namun, sebegitu jauh berbagai keluhan tak mengubah kebijakan pemerintah, bahkan setelah kekuasaan beralih ke Partai Demokrat.

Kini, ketika Obama berada di Tokyo, memang ada peluang bagi Perdana Menteri Yukio Hatoyama untuk mengangkat isu itu. Menjelang kedatangan presiden AS itu, Hatoyama mengatakan, persekutuan militer Jepang dengan AS tetap menjadi pilar utama kebijakan luar negeri Jepang.

Meski demikian, Hatoyama juga menambahkan bahwa Jepang perlu mengakhiri ketergantungan berlebih kepada AS, dan beralih ke wilayah Asia yang kini sedang bangkit.

Sementara itu, mengenai hubungan AS-China, pengamat mengatakan, secara umum hubungan itu baik-baik saja, tetapi ke depan hal itu juga diliputi ketidakpastian. Dilihat dari kepentingan bisnis AS, Obama—dalam lawatan pertama ke China—ingin mencapai kemajuan nyata dalam mencegah proteksionisme di negara yang pertumbuhannya paling cepat di dunia ini, sehingga AS bisa menjangkau pasar lebih luas. AS juga bisa membicarakan masalah pemanasan global dan perubahan iklim dengan China.

Satu hal yang juga diamati adalah dalam lawatan kali ini Obama sengaja tidak memfokuskan diri pada soal politik dan hak asasi manusia yang biasanya mewarnai kunjungan pemimpin AS. Ia tampaknya menyadari, mengangkat isu Taiwan atau Tibet, sekalipun hal itu ada di benaknya, hanya akan membuat pembicaraan jadi kurang produktif.

Sebagai satu-satunya negara adidaya di dunia, AS memang punya kepentingan dengan sejumlah negara dari beberapa wilayah, mulai dari Amerika Latin, Eropa, hingga Asia. Ketika krisis keuangan merebak tahun lalu, tampak bahwa sejumlah negara Asia bisa melewati krisis tanpa dampak serius. Ini tentu penting bagi perekonomian AS yang hingga kini tampaknya masih harus berjuang untuk membebaskan diri dari lilitan krisis.

Dengan perspektif itu, lawatan Presiden Obama ke Asia kali ini tampaknya lebih bermanfaat langsung bagi pemulihan ekonomi AS daripada untuk pencarian solusi politik dan keamanan.

TAJUK RENCANA


Infrastruktur Pendidikan

Butir-butir iklan program 100 hari Depdiknas merupakan janji yang mengikat. Akan dicatat seberapa besar bisa dilaksanakan. Berbeda dengan departemen teknis lain, tingkat dan tolok ukur keberhasilan praksis pendidikan relatif lebih sulit. Yang ditangani bukan benda mati, tetapi manusia dengan keunikan, keluhuran, dan kekerdilannya. Kegiatan diselenggarakan tidak dalam sebuah ruang kosong nol, tetapi dalam keadaan sudah dan sedang jalan.

Memilih terjaminnya gedung sekolah merupakan janji konkret. Gampang dipenuhi. Dengan prioritas anggaran pembangunan gedung diberi skala prioritas pertama, dengan menjaga sekecil mungkin terjadinya kebocoran, janji itu terpenuhi. Jeritan ”sekolah kandang ayam” Prof Winarno Surakhmad, sampai usia Republik Indonesia lebih dari 60 tahun masih ada gedung sekolah roboh, terjawab.

Infrastruktur hanyalah salah satu faktor dalam praksis pendidikan. Janji keberhasilan fisik perlu dilengkapi janji keberhasilan nonfisik. Apa saja? Bereskan segera masalah proyek sertifikasi guru. Perbaiki sistem ujian nasional, misalnya dengan adanya kesempatan siswa gagal di ujian nasional masih ada kesempatan mengulang dengan standar yang sama (Kompas, 13/11)—kebijakan yang kita nilai bijak. Bereskan soal buku teks dengan kebijakan tegas.

Lengkapkan sarana dan pengenalan perangkat teknologi informasi mutakhir. Berikan kepastian bahwa tanpa mengesampingkan faktor kesesuaian praksis pendidikan dengan lapangan kerja, bahwa pendidikan merupakan bagian dari pengembangan karakter dan national and character building bangsa yang plural di segala hal ini.

Kita hentikan trauma ”ganti menteri ganti kurikulum dan ganti kebijakan”. Tidak mungkin kebijakan dan praksis pendidikan masa lalu dibuang semua. Ketika perbaikan sarana fisik dilakukan, pada saat yang sama perlu dikenali betul kondisi riil. Ketika sejumlah persoalan belum terselesaikan, sisa persoalan jangan dibiarkan tertimbun, yang bisa menciptakan persoalan baru.

Mengenali kondisi riil dengan hati jernih dan semangat pedagogis, segera menyaksikan sejumlah soal. Masalah ujian nasional yang relatif mulai diterima dengan menyadari bahwa harus ada standardisasi minimum ukuran keberhasilan. Masalah guru dengan program sertifikasi yang belum selesai. Maksud memperbaiki kesejahteraan guru dengan program sertifikasi jangan terhenti sebagai gincu dan bedak, tetapi kepastian-kepastian.

Kritik pedas bahkan nyaris kecaman dari masyarakat merupakan bagian rasa memiliki, hakikat praksis pendidikan yang melibatkan semua penghuni negeri ini tanpa kecuali. Dengan tetap menempatkan pluralitas Indonesia dalam segala hal, sebaiknya masukan, kritik, bahkan kecaman bisa disambut dengan sikap positif, dan niscaya itu produktif. Dan hentikan sikap ”pokoknya” jalan terus!


TAJUK RENCANA

14/11/09

Stimulus Ekonomi Jadi Fokus APEC

Pertemuan puncak forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik akhir pekan ini di Singapura akan berfokus pada upaya mengatasi krisis keuangan global.

Komunike yang dikeluarkan para menteri keuangan 21 negara anggota forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) menekankan pentingnya paket stimulus ekonomi setiap negara anggota tahun depan.

Paket stimulus dianggap penting untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi yang terpukul oleh krisis keuangan global yang berawal dari negara adidaya Amerika Serikat, salah satu anggota APEC.

Krisis keuangan itu telah memberikan efek penularan yang dirasakan di seluruh dunia, termasuk para anggota APEC. Kenyataan ini memperlihatkan betapa perekonomian global saling terkait, ibarat bejana berhubungan. Atas dasar itu, perbaikan ekonomi di salah satu negara akan memberikan efek positif terhadap negara lain.

Dengan asumsi itu pula, paket stimulus ekonomi diharapkan tidak hanya berdampak positif terhadap negara yang menjalankannya, tetapi juga terhadap negara lainnya. Perlu dikemukakan, paket stimulus membutuhkan dana tidak sedikit. Dalam kenyataannya, banyak negara berkembang yang menjadi anggota APEC tidak mempunyai cukup dana untuk melancarkan program stimulus ekonomi.

Jangankan untuk paket stimulus, dana untuk kebutuhan biaya rutin saja sudah mengalami kesulitan. Krisis keuangan global telah memberikan pukulan berat kepada negara-negara berkembang. Upaya melepaskan diri dari perangkap kesulitan semakin berat.

Sementara itu, negara-negara yang menjalankan paket stimulus sering mengalami kegalauan pula. Sejumlah negara, seperti AS dan China, sudah melaksanakan paket stimulus ekonomi, tetapi hasilnya tidak sama. China, misalnya, dapat melaksanakan paket stimulus ekonomi senilai 586 miliar dollar AS relatif secara mulus.

Sebaliknya, AS masih kelimpungan melaksanakan paket stimulus senilai 787 miliar dollar AS. Program stimulus itu belum berjalan lancar meski mampu mencegah krisis bergerak lebih dalam. Pengaruh krisis masih dirasakan AS dan sejumlah negara di dunia. Pertemuan puncak ke-17 APEC pada 14-15 November di Singapura diharapkan akan memberikan jalan keluar bagi krisis keuangan global.

Namun, harapan itu digugat pula karena forum APEC yang didirikan tahun 1989 sampai sekarang belum menghasilkan agenda kerja yang jelas. APEC sering dikritik hanya menjadi forum pertemuan yang sering mengumbar harapan, tetapi tak sampai menghasilkan komitmen untuk melakukan kegiatan konkret dalam bidang ekonomi.

Hanya tak sedikit yang berpandangan, terlepas dari segala kekurangannya, APEC telah menjadi forum pertemuan para pemimpin Asia Pasifik. Juga menjadi sarana konsultasi informal soal kerja sama ekonomi Asia Pasifik.

TAJUK RENCANA

Ironi Krisis Listrik

Sudah 64 tahun Indonesia merdeka, tetapi yang didapat rakyat bukannya negara yang maju, tetapi negara yang mundur.

Hari-hari ini, dari Papua hingga Sumatera Utara, kita mendengar rakyat menjerit karena listrik semakin sering digilir. Sungguh besar akibat krisis listrik ini bagi konsumen, baik perorangan maupun industri.

Disalurkan lewat media massa, cetak maupun elektronik, dan terakhir lewat situs jejaring sosial, keluhan yang disampaikan sangat beragam, mulai dari ikan hias dagangan mati akibat kekurangan oksigen, makanan di kulkas membusuk, penjahit pakaian jadi kehilangan waktu produktif, alat elektronik jadi rusak, hingga industri yang harus membayar biaya daya maksimum.

Sebenarnya, perihal defisit listrik sudah lama kita dengar, tetapi—karena bangsa Indonesia disibukkan oleh banyak isu lain—urusan listrik ini lalu seperti luput dari perhatian. PLN sebagai perusahaan yang selama ini mendapatkan amanah untuk menyelenggarakan layanan vital ini harus memberikan pertanggungjawaban. Tak cukup hanya PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan BUMN pun harus kita dengar pertanggungjawabannya, mengapa pengelolaan listrik negara buruk seperti ini?

Menghadapi keluhan masyarakat, PLN menawarkan kompensasi 10 persen dari biaya beban atau biaya tetap listrik bagi pelanggan yang terkena dampak pemadaman. Namun, seperti disampaikan pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo (Kompas, 12/11), hal itu tidak sebanding dengan kerugian riil konsumen.

Kita berpandangan, krisis listrik yang terjadi sekarang ini memperlihatkan bahwa PLN dan pemerintah mengelola kelistrikan negara tanpa visi dan perencanaan memadai. Apa yang dialami masyarakat sekarang ini merupakan bukti nyata kurangnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur ekonomi yang amat menentukan ini. Memang ada kebakaran yang merusakkan sejumlah gardu induk di Jakarta, tetapi itu tidak bisa menutupi krisis yang terjadi di kota-kota lain. Lalu, kalau memang ada rencana darurat, mestinya perbaikan gardu tak harus membutuhkan waktu begini panjang.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekitar 4 persen saja, listrik kedodoran, bagaimana kalau ekonomi tumbuh 7 persen atau lebih seperti diharapkan, ditandai oleh giatnya operasi pabrik dan aktivitas ekonomi masyarakat?

Apa, ya, perasaan PLN atau pemerintah melihat setiap hari di koran atau televisi ada tayangan masyarakat di beberapa kota berdemo memprotes pemadaman?

Kita berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan penyelenggaraan layanan listrik negara. Selain itu, masyarakat yang ingin mengembangkan sumber daya listrik mandiri hendaknya dapat diberikan kemudahan.

Listrik yang kini menjadi sumbat botol pembangunan harus ditata ulang bersama dengan konsep pengembangan energi lainnya. Tanpa itu, ia hanya akan menjadi ironi.

TAJUK RENCANA




13/11/09

Apa Perlu Perang Korea?

Apa yang terjadi di perairan Batas Garis Utara—perairan yang memisahkan antara Korea Utara dan Korea Selatan—secara jelas menambah panasnya situasi di Semenanjung Korea. Di perairan itu, hari Selasa, terjadi baku tembak antara kapal Korut dan kapal Korsel.

Menurut berita yang tersiar, sebuah kapal patroli Korut terbakar setelah terjadi baku tembak selama dua menit dengan petugas Angkatan Laut Korsel.

Para pejabat di Seoul mengatakan, kapal Korsel melepaskan tembakan setelah kapal Korut melintasi perairan perbatasan kedua negara yang selama ini dipersengketakan. Tembakan itu dibalas kapal Korut.

Korut membantah bahwa kapalnya telah melewati perbatasan. Mereka juga menyatakan bahwa kapal patrolinya saat itu hanya hendak memastikan ”obyek tak dikenal” yang berada di perbatasan pihak Utara.

Apa yang sesungguhnya terjadi, siapa yang mengawali penembakan, atau siapa yang memulai pelanggaran, kiranya sulit dipastikan, karena kedua belah pihak akan saling menuding. Yang pasti, apa yang terjadi—baku tembak itu—menegaskan bahwa situasi di Semenanjung Korea tetap rawan, tetap panas, dan tetap gampang meledak.

Bukan kali ini saja terjadi adu tembak. Peristiwa terakhir, sebelum baku tembak Selasa lalu, terjadi pada tahun 2002. Saat itu terjadi baku tembak di perairan sengketa itu. Dalam baku tembak itu, empat pelaut Korsel tewas dan sekitar 30 pelaut Korut terluka.

Pada tahun 1999, sekurangnya 17 pelaut Korut tewas dalam baku tembak dengan Korsel. Tahun 1998, Korsel menangkap kapal selam mini Korut. Dua tahun sebelumnya, kapal selam Korut berkeliaran di perairan Korsel yang menimbulkan persoalan.

Masalah kedua negara, sejak berakhirnya perang Korea (1950-1953), memang belum selesai. Perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani PBB dan Korut (1953) tidak berkaitan dengan perbatasan laut—Batas Garis Utara—dan tidak pernah diakui oleh Korut. Perairan itu kaya akan kepiting. Tidak aneh kalau setiap tahun 20 hingga 30 kali kapal nelayan dan Angkatan Laut Korut masuk ke perairan tersebut. Dan, setiap kali terjadi insiden.

Karena itu, baku tembak di perairan tersebut adalah kasus klasik. Setiap kali akan ada perundingan, membahas masalah Korut dan Korsel, selalu terjadi insiden di perairan itu. Kali ini, insiden terjadi pada saat Presiden AS Barack Obama akan mengunjungi beberapa negara Asia, yang antara lain membahas kepemilikan nuklir Korut.

Apakah ini cara lama Korut menarik perhatian? Kalau memang benar seperti itu, kita berharap persoalan akan segera selesai, dan tidak perlu ada perang.

TAJUK RENCANA

Wajah Bopeng Hukum Kita

Potret buram penegakan hukum kita terus saja terungkap ke permukaan. Kesaksian Komisaris Besar Wiliardi Wizard mengejutkan kita semua!

Belum selesai pertanyaan kita soal sepak terjang Anggodo Widjojo terjawab, kesaksian Wiliardi membuat kita semakin yakin bahwa ada yang salah dalam sistem peradilan pidana kita. Selasa kemarin, Wiliardi, mantan Kepala Polres Jakarta Selatan, bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen.

Saat bersaksi, Wiliardi mengaku bahwa berita acara pemeriksaan (BAP)-nya dikondisikan untuk menjerat Antasari. Sejumlah petinggi Polri membujuknya

membuat BAP baru agar bisa menjerat Antasari. ”Saya minta kamu ngomong saja. Kamu dijamin pimpinan Polri tidak akan dihukum, didisiplinkan saja,” kata Wiliardi mengutip Hadiatmoko yang kala itu menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kompas, 11/11).

Kesaksian Wiliardi di persidangan terbuka menuai bantahan dari Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna dalam jumpa pers terpisah. Cuplikan rekaman video pemeriksaan ditayangkan.

Kesaksian Wiliardi sebagai fakta hukum memang masih harus diuji. Jaksa dan majelis wajib memanggil sejumlah petinggi Mabes Polri yang disebut Wiliardi telah mengarahkan kesaksiannya. Keterangan petinggi Mabes Polri itu harus disampaikan dalam sidang pengadilan yang sama.

Terlepas dari pemeriksaan konfrontasi yang akan digelar, dan kita harapkan itu digelar, pengakuan Wiliardi mempertontonkan wajah bopeng penegakan hukum kita. Jika kesaksian Wiliardi benar adanya, itu tentunya tragedi dunia hukum kita. Kesaksian Wiliardi dan sebelumnya sepak terjang Anggodo telah menghancurkan sendi-sendi negara hukum kita.

William J Chamblis, yang pernah melakukan studi di sejumlah kota di Amerika Serikat, menyebut korupsi di pengadilan merupakan bagian integral dari birokrasi yang bertemu dengan kepentingan segelintir penguasa, penegak hukum, dan politisi yang sukar dibongkar. Sebuah jejaring korupsi yang sempurna melibatkan elite di pusat kekuasaan, elite eksekutif, elite partai politik, petinggi peradilan, dan kalangan bisnis. Tapi itu di Amerika.

Di Indonesia, mafia peradilan adalah isu lama yang tidak pernah kita akui keberadaannya, dan kita pun seakan tak berdaya menghadapinya. Sampai-sampai Indonesianis Daniel S Lev pernah mengusulkan agar semua hakim dan jaksa dipecat dan digantikan orang yang sama sekali baru.

Hikmah harus kita ambil dalam perseteruan Polri dan KPK. Segala borok telah terungkap. Masalahnya, apakah borok ini akan kita biarkan atau kita jadikan momentum melakukan pembersihan total di tubuh lembaga penegak hukum serta merevisi KUHP dan juga KUHAP!

TAJUK RENCANA

11/11/09

Pahlawan Kini, Siapa?

Menjadi antiklimaks ketika rekomendasi Tim Delapan yang dipimpin Adnan Buyung Nasution oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung diserahkan ke Kejaksaan Agung dan Polri, dua aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Masyarakat jengah. Bukankah agar masalah tidak berlarut-larut bisa dilakukan terobosan? Mungkin itulah jalur hukum. Akan tetapi, sebagai dua lembaga yang terlibat di dalamnya, bisakah diharapkan satu keputusan yang adil, adil secara hukum sekaligus adil dalam rasa keadilan masyarakat?

Ada titik relevansi antara menggugat antiklimaks kasus Bibit-Chandra dan Hari Pahlawan yang kita peringati Selasa kemarin, yakni makin tebal gelagat sulitnya menemukan sosok pahlawan, yang tidak hanya menggarisbawahi keluhan kita, tetapi juga menabalkan kekerdilan.

Ketika kriteria gelar pahlawan dari tahun ke tahun semakin diperbaiki, kepahlawanan semakin diperlukan dalam konteks kemendesakan dan kebutuhan riil. Tidak lepas dari aktualitas, di satu saat masyarakat membutuhkan seseorang yang berani merajut pluralitas bangsa yang tercabik-cabik oleh ketidakadilan, di saat lain merekalah pahlawan yang berani merajut perkubuan yang kalau dibiarkan menjadi sumbu perpecahan bangsa.

Siapa pahlawan masa kini? Dalam kasus aktual yang mengharubirukan masyarakat, kriteria kepahlawanan semacam apa perlu diintroduksi? Yang taat dengan pasal-pasal hukum demi tegaknya keadilan hukum? Atau yang berani mendahulukan rasa keadilan tanpa menelikung keadilan hukum?

Tidak gampang, memang! Dengan adagium ”sesuai dengan hukum yang berlaku” atau merasa punya bukti kuat untuk menahan di satu pihak, dan rasa keadilan masyarakat di lain pihak, keadilan hukum menjadi absurd. Yang menang adalah kekuatan dan kekuasaan.

Siapa pahlawan? Dalam kasus hukum aktual yang sekarang dengan seloroh cicak versus buaya, kepahlawanan diukur dari keberanian mendahulukan rasa keadilan. Keadilan relatif, bedakan dengan keadilan distributif, jauh dari semangat memilih ”jalan tengah”.

Membiarkan masyarakat bingung dan jengah sama arti dengan membiarkan berkembangnya virus hero (pahlawan) dan virus villain (penjahat) sekaligus. Dibutuhkan komitmen, bahwa jabatan membawa tanggung jawab, bahwa di tengah rasa keadilan semakin tidak terjangkau pada saat itu perlu tampil kepahlawanan.

Ketika pemberantasan korupsi menjadi komitmen, merawat dan menyuburkan lembaga yang dipercaya masyarakat adalah keharusan. Di sana diuji sosok kepahlawanan pemegang mandat noblesse oblige.

TAJUK RENCANA

Menghapus Era Sektarian

Keputusan pelaksanaan waktu pemilu itu, 23 Januari 2010, sempat tertunda beberapa pekan karena belum disepakatinya undang-undang pemilu yang baru. Alotnya pembahasan undang-undang pemilu itu lantaran belum adanya kesatuan pendapat di antara partai-partai Arab, Kurdi, dan Turkoman menyangkut pelaksanaan pemilu di Kirkuk, kota kaya minyak yang jadi rebutan.

Sebenarnya, Kirkuk hanyalah salah satu persoalan yang membelit Irak. Persoalan mendasar di Irak saat ini adalah soal kesatuan nasional, meskipun ada yang menyatakan bahwa era sektarian sudah berlalu. Selama ini selalu digambarkan bahwa Irak secara garis besar terbagi menjadi tiga: wilayah Selatan dikuasai kelompok Syiah, wilayah Tengah di tangan kelompok Sunni, dan wilayah Utara di bawah kekuasaan Kurdi.

Menjelang pemilu tahun depan, paling tidak 296 partai akan ambil bagian, upaya yang menggambarkan bahwa tidak ada lagi masalah berbau sektarian sangat terlihat. Dua kelompok yang sebelumnya bermusuhan—Sunni dan Syiah—menggelar konferensi pers bersama, dengan membawa slogan ”persatuan nasional”.

Muncul pula kelompok yang disebut Gerakan Nasional Irak, sebuah kelompok yang dibangun oleh kelompok Syiah dan bekas orang-orang Baath (partai berkuasa di zaman Saddam) pimpinan Iyad Allawi dengan tokoh Sunni, Saleh al-Mutlaq, seorang anggota parlemen. Akan bergabung juga dalam kelompok itu Tariq al-Hashemi, seorang tokoh Sunni yang sebelumnya memimpin kelompok lain.

Pesaing utama Gerakan Nasional Irak adalah kelompok Persatuan yang dipimpin Jawad al-Bolani, seorang Syiah yang saat ini menjabat menteri dalam negeri. Ia membentuk kelompok Persatuan bersama dengan Ahmed Abu Risha, pemimpin gerakan Sunni yang disebut Kebangkitan. Mereka selama ini sudah menjalin hubungan dengan militer dan aparat keamanan.

Koalisi-koalisi itu memberikan gambaran bahwa usaha untuk mengakhiri pengelompokan dan konflik berbau sektarian yang sangat merugikan terus dilakukan. Mereka melihat sektarianisme lebih merugikan daripada menguntungkan dalam membangun sebuah negara.

Ada semacam kesadaran bahwa Irak harus keluar dari lingkaran sektarianisme yang hanya membuat negara itu semakin terpuruk. Mereka selalu disandera oleh dendam antarkelompok yang tiada akhirnya.

Karena itu, pemilu Januari mendatang akan menjadi pintu gerbang bagi mereka untuk keluar dari ”ruang sempit” dan lepas dari belenggu itu serta membangun negara yang memberikan tempat yang sama kepada semua anak bangsa.

TAJUK RENCANA

10/11/09

Tembok Berlin Setelah 20 Tahun

Pekan ini, dunia merayakan 20 tahun ambruknya Tembok Berlin, yang pernah menjadi salah satu simbol kekejaman dan permusuhan antarmanusia.

Pengaruh ambruknya Tembok Berlin sungguh luar biasa bagi sejarah kemanusiaan. Sekadar kilas balik, ambruknya Tembok Berlin tanggal 9 November 1989 tidak hanya mengubah sejarah bangsa Jerman, tetapi juga dunia.

Ambruknya tembok yang didirikan penguasa komunis Jerman Timur tahun 1961 tidak hanya mendorong proses reunifikasi Jerman Barat dan Jerman Timur yang memuncak tanggal 3 Oktober 1990, tetapi juga memicu kehancuran Uni Soviet di pengujung tahun itu juga.

Sejarah akhirnya mencatat, kehancuran Uni Soviet mendorong berakhirnya Perang Dingin. Permusuhan ideologis antara komunisme dan kapitalisme pun berakhir. Semula diharapkan dunia akan menjadi lebih tenang dan damai.

Namun, bagaimana kondisi dunia setelah Tembok Berlin dan Perang Dingin berakhir? Tidak banyak berubah karena dunia masih terus dilanda ketegangan dan permusuhan, meski dalam pola yang lain. Perlu dikemukakan, sisa Perang Dingin masih terdapat di Semenanjung Korea. Ketegangan di semenanjung itu telah diperburuk oleh program senjata nuklir Korea Utara.

Tetap menjadi pertanyaan pula bagaimana perkembangan ideologi dunia selanjutnya. Ketika Perang Dingin berakhir, liberalisme-kapitalisme diyakini sebagai pemenang dalam pertarungan melawan sosialisme-komunisme. Namun, sekitar dua dasawarsa setelah Perang Dingin berlalu, liberalisme-kapitalisme justru kedodoran.

Rupanya kematian sosialisme-komunisme membuat liberalisme-kapitalisme limbung karena kehilangan mitra tanding. Belakangan ini semakin kelihatan pula liberalisme-kapitalisme mengalami kegagalan bahkan dituduh sebagai penyebab krisis keuangan dunia saat ini. Krisis itu berawal di AS sebagai negara adidaya yang dianggap sebagai pemangku utama liberalisme-kapitalisme.

Perkembangan ini sangatlah menarik dari dialektika sejarah. Setelah komunisme ambruk dan kapitalisme kedodoran, tampaknya akan muncul ideologi baru sebagai sintesis. Belakangan ini orang semakin gencar mewacanakan pengembangan neososialisme, yang memberikan peran besar kepada masyarakat ataupun pemerintah. Kerja sama masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan.

Namun, menjadi pertanyaan, apakah neososialisme mampu memberi jawaban terhadap upaya menciptakan dunia yang lebih adil. Waktulah yang akan menjawabnya. Hanya bagaimanapun sangatlah mendesak memperbaiki tatanan dunia yang tak adil antara negara kaya dan miskin. Ketidakadilan itu telah diperburuk oleh suasana tertekan karena pemanasan global, kehancuran lingkungan, bahaya penyakit, krisis energi, dan kelangkaan pangan.

TAJUK RENCANA

09/11/09

Perlu Tokoh Pemersatu

Tak pelak lagi, pernyataan Mahmoud Abbas bahwa ia tak akan mencalonkan lagi dalam pemilu Januari tahun depan menimbulkan berbagai spekulasi.

Pernyataan Presiden Mahmoud Abbas itu juga menimbulkan pertanyaan besar bagi proses perdamaian Timur Tengah. Apalagi pernyataan itu dikeluarkan tak lama setelah kunjungan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton ke Timur Tengah dan bertemu dengan para pemimpin Israel, Palestina, dan Mesir.

Saat berada di Jerusalem, Hillary Clinton tidak meminta agar Israel menghentikan pembangunan permukiman baru yang menjadi prasyarat perundingan perdamaian, tetapi justru hanya meminta agar Israel memperlambat pembangunannya.

Apakah pernyataan Abbas berkait dengan sikap AS itu, yang semula dengan terpilihnya Barack Obama diharapkan akan mendorong, dengan kekuatan baru, proses perdamaian?

Terlepas dari apakah keinginan Abbas berkait dengan pernyataan Hillary atau tidak, keputusan tersebut telah menempatkan Palestina pada situasi yang sulit, baik secara intern maupun ekstern.

Mahmoud Abbas (74), yang menjadi orang nomor satu Palestina sejak lima tahun lalu menggantikan posisi Yasser Arafat sebagai Presiden Otoritas Palestina, selama ini dipandang sebagai tokoh moderat. Ia juga dinilai sebagai tokoh pro-Barat.

Dialah arsitek Perjanjian Perdamaian Oslo (1993). Itulah sebabnya di tangan Abbas yang juga salah satu anggota pendiri faksi Fatah, Palestina bersedia membuka dialog dengan Israel. Hasilnya memang masih jauh dari yang diharapkan.

Melanjutkan proses perdamaian dengan Israel adalah salah satu persoalan yang dihadapi Abbas, yang mengaku sudah bosan dan capek. Banyak hal yang menjadi penyebab perundingan tidak berlanjut. Persoalan lain adalah tidak bersatunya Palestina: ada pertentangan politik yang sangat tajam antara Fatah dan Hamas yang menguasai Gaza. Bagaimana mempersatukan kedua kekuatan politik tersebut, itulah pertanyaan besarnya.

Pada akhirnya, siapakah yang akan menggantikan posisi Abbas? Tidak mudah mencari penggantinya yang mampu menandingi tokoh Hamas. Salah satu tokoh besarnya adalah Marwan Barghouti, masih di penjara Israel.

Siapa pun yang muncul sebagai pengganti Abbas haruslah orang yang mampu mempersatukan berbagai kekuatan politik dan militer di Palestina. Persatuan semua elemen masyarakat Palestina merupakan kunci utama untuk mengupayakan perdamaian dengan Israel. Jika di antara mereka tidak bersatu, posisi tawar mereka dalam menghadapi Israel pun lemah. Ini berarti lemah pula perjuangan mereka. Adakah tokoh pemersatu itu?

TAJUK RENCANA

Bangkitnya Dunia Maya

Lewat unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia hari Minggu kemarin kita saksikan bersama efektivitas pengaruh teknologi dunia maya.

Sejuta lebih pendukung (facebookers) ditegakkannya keadilan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Wakil Ketua nonaktif KPK) menghadirkan unjuk rasa damai. Hingga Minggu (8/11) pukul 17.00 tercatat 1.101.968 pendukung Bibit dan Chandra. Lewat peristiwa itu kita menyaksikan pengaruh efektif dari informasi dan komunikasi lewat dunia maya. Kita hargai unjuk rasa damai karena lebih efektif. Publik dan pemimpin masyarakat serta pemerintah terpanggil untuk memahami makna dan pengaruh fenomena baru itu.

Kita cermati berbagai sisi dan dimensi lain dari pengalaman baru itu. Di antaranya agar masyarakat dan pemerintah, termasuk pemimpin masyarakat, menangkap dan memahami perubahan dan pengaruh kehadiran teknologi informasi. Pemerintah dan masyarakat tak bisa bersikap lain kecuali menangkap perubahan serta pengaruh hadir dan berperannya aneka macam teknologi dan komunikasi baru itu.

Kita berpendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono termasuk pemimpin yang menangkap perubahan itu. Hal itu kita pahami dari langkahnya segera membentuk Tim Delapan yang terdiri dari tokoh muda cerdas, peka, dan bersih dan diketuai ahli hukum Adnan Buyung Nasution yang dihargai integritas, kapabilitas, serta keberanian morilnya.

Kita hargai langkah Presiden membentuk tim. Kita bisa membayangkan sekiranya perkembangan persoalan yang menyangkut KPK, Polri, dan kejaksaan sempat berkembang cepat tanpa hadirnya tim yang oleh publik dinilai kejujuran, integritas, dan pemahamannya terhadap persoalan yang dihadapi.

Langkah Presiden membentuk Tim Delapan selain cerdas dan tepat juga berdampak terhadap terkendalinya keadaan yang membela eksistensi KPK. Meskipun berkembang cepat dan efektif, eskalasi itu tertib dan terkendali. Pekerjaan rumah belum selesai. Kita saksikan, perkembangan itu tak sederhana dan mengandung potensi eskalasi. Tim berkejaran dengan waktu dan tarikan kiri kanan.

Kita saksikan dan kita rasakan hubungan pimpinan Polri, kejaksaan, dan KPK yang berbeda dan karena itu disertai ketegangan. Untuk mencegah eskalasi hubungan lebih jauh, perlu kita ingat, tim yang diketuai Adnan Buyung itu dibentuk dan ditugaskan Presiden Yudhoyono. Apalagi jika dilihat dari eskalasi masalahnya, bijak dan tepatlah langkah Presiden membentuk tim itu. Tim baru itu serentak bersosok kredibel dan berwibawa karena integritas, kemampuan, dan karakter anggota dan pimpinannya. Bayangkan betapa heboh ruwet dan rumitnya sekiranya Presiden tidak membentuk tim.

Sementara itu, kita ingatkan lagi, publik mengharapkan pula efektivitas serta kecepatan tim bekerja dan tindak lanjut Presiden.

TAJUK RENCANA

07/11/09

Program 100 Hari Kabinet

Sebagai program 100 hari pertama, pemerintah menetapkan 15 program pilihan sebagai program prioritas Kabinet Indonesia Bersatu II.

Tampaknya kali ini pemerintah mencoba realistis untuk tidak terlalu muluk-muluk; program kerja 100 hari pertama, khususnya di bidang ekonomi, lebih banyak diisi dengan penyusunan rencana induk dan cetak biru program-program pembangunan yang bakal dijalankan pemerintah pada 2009-2014.

Meminjam istilah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, program yang dijabarkan lebih lanjut dalam 53 rencana aksi pada 100 hari pertama lebih ditujukan untuk menjebol berbagai sumbatan yang ada di bidang ekonomi.

06/11/09

Menindak Mafia Peradilan

Anggodo Widjojo adalah aktor yang diduga ikut mengatur perjalanan perkara Chandra M Hamzah-Bibit Samad Rianto. Perannya begitu dominan.

Masyarakat menangkap secara gamblang peranan Anggodo ketika Mahkamah Konstitusi memutar rekaman percakapan itu. Ketika media melaporkan Anggodo melenggang meninggalkan Mabes Polri Rabu malam, reaksi keras publik muncul. Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membantah Anggodo bebas. Begitu juga dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna. Anggodo pun diperiksa Tim Delapan.

Kecaman publik bisa dimengerti karena begitu terangnya peranan Anggodo. Ia leluasa menghubungi sejumlah pejabat di kejaksaan dan kepolisian untuk ikut mengatur proses penyidikan. Sangat juga bisa dimengerti jika Tim Delapan meminta Polri menetapkan Anggodo sebagai tersangka dan ditahan. Namun, sejauh ini, Polri belum bisa menemukan bukti menjerat Anggodo.

Apa yang disiarkan Mahkamah Konstitusi mempertontonkan kepada kita sebuah potret nyata bagaimana perkara bisa diatur. Keadilan bisa diperjualbelikan. Mafia peradilan melibatkan polisi, jaksa, advokat, dan dalam beberapa kasus hakim. Sebelum terungkapnya Anggodo, kita pernah menyaksikan bagaimana jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ketika melakukan transaksi perkara dengan Artalyta Suryani. Pejabat kejaksaan ikut terkena dampaknya.

Dalam kondisi seperti itu, kita menghargai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menempatkan pemberantasan mafia hukum dalam program 100 hari pemerintahannya. Presiden membuka PO Box 9949 untuk menerima laporan masyarakat yang menjadi korban mafia. ”Saya persilakan laporkan melalui PO Box 9949 Jakarta 10000 dengan kode GM yang artinya ganyang mafia.”

Kita mendukung program Presiden membersihkan mafia peradilan. Namun, perlu ada langkah lain selain membuka kotak pos karena praktik jual-beli keadilan hanya akan terungkap jika ada salah satu pihak yang menandatangani ”kesepakatan” mengingkarinya.

Presiden pun pernah memerintahkan agar pencatutan namanya dalam rekaman diusut tuntas. Karena itu, kita berharap Presiden bisa memerintahkan agar skandal penegakan hukum yang melibatkan Anggodo ditindak secara tegas. Orang yang disebut-sebut dalam rekaman diperiksa dan dinonaktifkan dari jabatannya.

Langkah Presiden yang keras dan tegas untuk menindak mafia secara nyata diharapkan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Tanpa ada penindakan yang keras, kita khawatir publik mempersepsikan kita tak berdaya menghadapi mafia. Kita juga khawatir pembiaran terhadap apa yang dikerjakan Anggodo hanya akan menimbulkan masalah sosial politik yang tidak perlu.

TAJUK RENCANA

Nurani Rakyat Via Media

Dalam pemilu legislatif atau pemilu presiden, tidak jarang media menempuh jalur berbeda-beda. Di alam demokrasi dan keterbukaan, hal itu lazim.

Bahkan, kadang orang menciri orientasi media dari partai mana, atau capres mana, yang didukung. Namun, menyangkut dukungan kepada KPK dan dua unsur pimpinan nonaktifnya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, media di Indonesia tampaknya memperlihatkan sikap seia-sekata, lebih-lebih dari sisi semangatnya.

Pandangan umum yang dianut oleh media di Indonesia adalah ada rekayasa untuk melemahkan KPK dan penahanan Bibit dan Chandra mengusik rasa keadilan. Bahkan, pascapemutaran rekaman KPK di Mahkamah Konstitusi Selasa lalu, ada suasana umum yang menghendaki dilakukannya pemeriksaan terhadap nama-nama yang muncul dalam rekaman.

Tanpa bermaksud memuji keluarga sendiri, kita ingin menggarisbawahi sikap media Indonesia terhadap apa yang sering disebut sebagai kasus kriminalisasi KPK. Paling tidak, dari apa yang sejauh ini muncul dalam pemberitaan media di Indonesia, apakah itu cetak atau elektronik—mencakup TV, radio, dan online—ada kesan bahwa media yang sebelumnya mungkin dicitrakan menurut orientasi politik ataupun bisnisnya, kali ini sepenuhnya berorientasi pada hati nurani rakyat, secara nyaring, dan blak-blakan.

Dalam kaitan ini, kita pun segera ingat pada apa yang dikenal sebagai prinsip-prinsip jurnalisme, seperti yang disampaikan oleh Bill Kovach dalam bukunya, Elements of Journalism. Disebutkan dalam Prinsip Kedua, meski pers punya banyak konstituen, termasuk pemasang iklan dan pemegang saham, kesetiaan pertama tetaplah kepada warga negara dan kepentingan publik lebih besar. Komitmen kepada warga ini merupakan basis kredibilitas satu organisasi pemberitaan.

Seiring dengan Prinsip Kedua di atas adalah Prinsip Pertama, yaitu kewajiban pertama jurnalisme adalah bagi kebenaran. Menurut Kovach, demokrasi bergantung pada masyarakat yang dapat memperoleh fakta yang kredibel dan akurat.

Berpegang pada kedua prinsip jurnalisme tersebut, masyarakat kini dapat mengetahui dengan gamblang apa yang terjadi di seputar KPK dan penahanan kedua unsur pimpinannya. Sebagian masyarakat dikutip geleng-geleng kepala dengan praktik kolusi antara aparat dan cukong, yang dinilai amat menjijikkan.

Diharapkan untuk isu-isu strategis yang menentukan hajat hidup orang banyak, pers Indonesia juga dapat menggalang kebersamaan. Mungkin saja dalam menjalankan fungsi pilar keempat demokrasi, pers punya strategi berbeda-beda satu dengan yang lain. Namun, satu hal yang sama bagi pers adalah fungsi mengawal proses demokratisasi, yang ditandai oleh aktivitas check and balances.

Tugas tersebut tidaklah ringan, tetapi justru karena itu pula diperlukan kebersamaan visi dan langkah.

TAJUK RENCANA

05/11/09

AS Ubah Kebijakan soal Myanmar

Kita punya banyak catatan yang memperlihatkan selama ini Amerika Serikat menganut kebijakan yang tegas terhadap Myanmar.

Dalam berbagai kesempatan, negara adidaya ini bicara tentang perlunya rezim di Myanmar berubah atau menghadapi pengucilan internasional yang makin luas. Selain AS, negara-negara Eropa pun menempuh garis serupa. ASEAN pun memperlihatkan perkembangan sikap ke arah makin blakblakan. Namun, sejauh ini, rezim militer bergeming.

Apakah hal itu lalu memicu AS untuk mengubah kebijakannya? Untuk menjawabnya, kita perlu menganalisis lebih dalam. Namun, yang jelas, pekan ini AS mengirimkan satu delegasi pejabat tinggi ke Myanmar. Mereka telah bertemu dengan penguasa militer pada hari Selasa, dan juga dengan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi hari Rabu kemarin. Inilah pembicaraan tingkat tinggi pertama antara AS dan junta dalam 14 tahun terakhir.

Lawatan dua hari oleh Asisten Menlu AS Kurt Campbell dan wakilnya, Scot Marciel, jelas menyimbolkan perubahan kebijakan dari pemerintahan George W Bush ke Barack Obama. Jika Bush cenderung pada kebijakan isolasi, Obama lebih memilih pembicaraan langsung, tingkat tinggi, dengan rezim militer.

Sasaran dari kebijakan menjalin dialog dengan junta ini tampaknya adalah untuk mendesakkan pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil tahun depan. Pengamat lain, seperti dikutip kantor berita Reuters, menyebutkan, perubahan kebijakan yang bernuansa mendekat kembali (rapprochement) itu tak lepas dari pertimbangan geopolitik, yang memperhitungkan meningkatnya pengaruh regional China. Sementara juru bicara Deplu AS, Ian Kelly, menyebut lawatan ini ”pada dasarnya bersifat misi penemuan fakta” yang ditujukan untuk memajukan dialog yang belum lama ini disepakati di antara kedua negara.

Melalui lawatan pejabat Deplu ini, diharapkan AS bisa mendapatkan gambaran mengenai seberapa serius para jenderal di Myanmar memandang perlunya reformasi demokrasi. Sekadar catatan, prakarsa menjalin dialog dengan Myanmar muncul setelah Campbell bertemu dengan Menteri Sains, Teknologi, dan Tenaga Kerja Myanmar di New York, September lalu.

Kita melihat kedatangan dua pejabat tinggi AS di Myanmar merupakan sinyal awal dari satu perubahan kebijakan. Bagaimana kelanjutannya, hal itu masih perlu waktu untuk menyimpulkannya.

Pertanyaannya, apakah hasilnya akan membuat Myanmar mau membuka diri atau malah menjadikan itu sebagai penambah legitimasi bagi junta? Sekarang ini ketidaksediaan jenderal senior Than Shwe untuk bertemu dengan Campbell sudah menjadi ukuran bahwa junta tak siap untuk berkompromi.

TAJUK RENCANA

Menguji Komitmen Kita

Mahkamah Konstitusi telah menghadirkan potret telanjang di hadapan kita mengenai buruknya birokrasi penegakan hukum kita.

Kita sungguh terkejut! Segala energi yang kita miliki seakan habis. Kita terasa tak lagi berdaya, menyaksikan wajah kita sendiri, wajah penegak hukum kita sendiri. Perasaan kita campur aduk. Marah. Sedih. Kecewa. Heran. Putus asa. Mengapa ini semua bisa terjadi?

Sejak berakhirnya Orde Baru, reformasi birokrasi dicanangkan. Dengan segala kekuatan dana dan energi yang kita miliki, kita berkonsentrasi untuk menciptakan birokrasi yang bersih. Lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung telah mempunyai cetak biru sebagai arah reformasi birokrasi.

Mekanisme kontrol antarlembaga kita bangun. Di kepolisian ada Komisi Kepolisian Nasional. Di kejaksaan kita dirikan Komisi Kejaksaan. Di Mahkamah Agung ada Komisi Yudisial. Hampir tak ada lembaga yang tak terawasi, tetapi mengapa peristiwa itu bisa terjadi.

Kita patut mencatat, meskipun sistem politik telah berubah, kelembagaan baru telah terbentuk, sistem teknologi informasi telah membuat dunia begitu transparan, kita belum mengubah perilaku kita. Kita masih menghayati kekuasaan dalam cara pikir feodal yang terus meminta untuk dilayani. Padahal, sistem politik kita telah bergerak menuju sistem politik demokrasi.

Meskipun terasa pahit, kita berharap apa yang sedang kita hadapi hari-hari ini kita jadikan momentum berbenah diri. Cara penyikapan kita atas terungkapnya potret buruk penegak hukum akan sangat menentukan apakah kita akan mampu bangkit dari keterpurukan. Sikap untuk menolak realitas, atau mengalihkan substansi persoalan ke arah lain, hanyalah akan menyulitkan kita sendiri dalam membenahi birokrasi.

Kita teringat, diskursus soal eksistensi mafia peradilan, yang mengobrak-abrik sistem peradilan kita, telah terungkap sejak pemerintahan Orde Baru. Namun, setiap isu itu muncul, para pejabat pemerintah hanya membantah dan membantah. Sikap menolak realitas menjadikan kita tidak punya komitmen penuh untuk membenahi sistem peradilan. Akibatnya, praktik mafia peradilan masih terus dan terus saja terjadi di depan mata kita.

Komitmen nasional kita sedang diuji. Sungguhkah kita ingin membersihkan birokrasi, khususnya birokrasi sistem peradilan yang korup. Potret buruk yang telah terbuka memang akan memengaruhi kredibilitas birokrasi dan sistem peradilan kita. Berlarutnya penanganan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah berpotensi mengganggu stabilitas sosial politik dan kemudian ekonomi.

Para pakar perlu juga menyumbangkan pemikiran untuk memberikan jawaban atas apa yang terjadi dan kemudian menawarkan solusi. Kita hanya berharap peristiwa ini kita jadikan sebagai momentum untuk membersihkan semua pihak dari oknum birokrat yang korup.

TAJUK RENCANA

04/11/09

Akhir Pilpres Afganistan

Komisi Pemilihan Independen Afganistan memutuskan pemungutan babak kedua pemilihan presiden 7 November dibatalkan.

Komisi pemilihan juga menyatakan, Hamid Karzai yang saat ini masih menjabat presiden sebagai pemenang. Dengan keputusan KPU Afganistan ini, setidaknya drama pemilu presiden, yang sudah membuat negara kalut selama dua bulan, berakhir. Sekadar catatan, KPU membuat keputusan tersebut sehari setelah kandidat presiden lain, Abdullah Abdullah, mundur dari arena pilpres.

Menarik mencatat alasan yang dikemukakan Ketua KPU Azizullah Ludin untuk membatalkan putaran kedua. Ludin menyebutkan, pembatalan dilakukan agar negara bisa berhemat, dan selain itu juga pertimbangan keamanan. Disadari bahwa menyelenggarakan pemungutan suara di tengah maraknya perlawanan Taliban sangat tidak aman.

Menyusul keputusan KPU Afganistan, Pemerintah AS memberikan ucapan selamat kepada presiden terpilih. Sekjen PBB Ban Ki-moon yang tiba di Kabul menyatakan, proses pilpres di Afganistan telah berlangsung sulit dan mendesak Karzai membentuk pemerintahan yang didukung rakyat Afganistan dan komunitas internasional.

Ya, kita pun menyimak, pilpres di Afganistan 20 Agustus silam kemudian berlangsung sulit. Pilpres juga ditandai jatuhnya korban di pihak AS dan sekutunya yang ikut berperang di Afganistan melawan Taliban, sementara sesama warga Afganistan sendiri dilanda perselisihan setelah ditemukan pemalsuan surat suara dalam jumlah besar yang memberikan kemenangan kepada Karzai.

Dari perkembangan itu, di kalangan pendukung Karzai pun muncul kebimbangan. Kalau sekadar mengacu pada proses demokrasi, hasil yang ada mengurangi kredibilitas dan legitimasi Karzai. Namun, pada sisi lain, AS masih membutuhkan sosok Karzai untuk mendukung perangnya melawan Taliban dan Al Qaeda.

Atas dasar itu, hal yang kini disarankan dilakukan AS adalah membantu Karzai mendapatkan dukungan rakyat. Meski AS dalam kurun delapan tahun terakhir telah menghabiskan seperempat triliun dollar di Afganistan, perkembangan negara masih terseok-seok oleh sejumlah faktor. Kondisi yang kurang menggembirakan inilah yang harus diubah Karzai dalam masa jabatan baru.

Tanpa itu, dan kondisi rakyat Afganistan tidak terangkat, semakin sulit memulihkan kredibilitas Karzai. Kalau begitu keadaannya, ia tidak saja akan berat menghadapi Taliban, tetapi juga ketidakpuasan di kalangan rakyatnya sendiri.

Kini, pendukung Karzai tengah berpesta merayakan kemenangan. Namun, esok hari, Sang Presiden Terpilih sudah harus tancap gas untuk memulihkan citranya, memperbaiki perikehidupan rakyat, dan membebaskan negaranya dari kemungkinan kembalinya Taliban ke tampuk kekuasaan.

TAJUK RENCANA

Skandal Penegakan Hukum!

Terobosan Mahkamah Konstitusi yang memperdengarkan rekaman percakapan antara Anggodo Widjojo dan lawan bicaranya mengejutkan kita!

Pemutaran rekaman hasil penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi atas telepon Anggodo dilakukan atas perintah majelis hakim konstitusi dalam rangka uji materi UU Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan Wakil Ketua (nonaktif) KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Tindakan MK bakal tercatat dalam sejarah pengungkapan skandal penegakan hukum di Indonesia.

Siaran langsung televisi terkait sidang MK selama 4,5 jam menambah efek dramatis persidangan tersebut. Emosi dan perasaan publik terlibat secara penuh saat mendengarkan percakapan Anggodo dengan sejumlah lawan bicaranya.

Banyak pihak hampir tak percaya terhadap apa yang dipercakapkan Anggodo dengan antara lain Wisnu Subroto dan penyidik bisa terjadi dalam negara hukum Indonesia. Namun, muncul juga pertanyaan dalam hati, jangan-jangan praktik seperti itulah yang selama ini terjadi, jual beli perkara, tetapi tidak pernah terungkap.

Percakapan yang diperdengarkan itu mengkonfirmasikan kepada kita semua bahwa praktik mafia peradilan— yang selama puluhan tahun menjadi isu dan selalu dibantah penegak hukum—ternyata benar-benar hadir dan eksis dalam sistem peradilan pidana kita! Reformasi birokrasi yang selama ini menjadi agenda pemerintahan pascareformasi ternyata masih menghasilkan oknum birokrat yang korup.

Publikasi meluas dari rekaman percakapan Anggodo dan lawan bicara bisa memicu kompleksitas sosial, politik, dan ekonomi yang sangat besar. Kita berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil langkah signifikan di bidang penegakan hukum. Selain untuk penegakan hukum, langkah signifikan Presiden juga diperlukan untuk merespons dinamika masyarakat sipil yang memprotes penahanan Bibit dan Chandra.

Kita menghargai langkah Polri sebagaimana dijelaskan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Pol) Nanan Soekarna yang segera mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Bibit dan Chandra. Meski demikian, pihak kepolisian tetap bersikeras akan meneruskan perkara Bibit dan Chandra ke pengadilan.

Demi kepentingan bangsa yang lebih besar serta tetap terjaganya asas kepastian hukum, kejaksaan bisa segera menentukan status perkara Bibit dan Chandra. Kejaksaan bisa tetap meneruskan perkara ke pengadilan atau Jaksa Agung mengesampingkan perkara tersebut demi kepentingan umum. Langkah cepat amat dibutuhkan untuk merespons dinamika sosial politik yang berkembang.

Kita berharap Presiden segera mengambil tindakan konkret terhadap siapa pun yang bertanggung jawab dalam penanganan perkara Bibit dan Chandra. Reposisi dan konsolidasi kelembagaan menjadi amat penting!

TAJUK RENCANA