Arif Budimanta
Beberapa ibu datang kepada saya. Mereka mengeluhkan semua biaya hidup yang meroket luar biasa. ”Harga sembako terus bergerak naik, belum lagi biaya transpor, sekolah anak, kontrak rumah. Kalau sampai ada yang sakit, biayanya mahal. Mana ini mau Lebaran lagi. Kami hanya bisa berdoa, tidak tahu lagi harus berbuat apa.”
Itulah fenomena yang dihadapi hampir semua rumah tangga di Indonesia saat ini. Anehnya pemerintah sepertinya tidak berdaya meredam ”kekuatan” pasar. Suatu hal yang sungguh memprihatinkan karena kepentingan sekelompok pelaku pasar telah mengalahkan kepentingan rakyat (negara) dalam urusan pangan.
Data Badan Pusat Statistik (2012) menunjukkan, rata-rata pengeluaran rumah tangga di Indonesia untuk membeli bahan makanan adalah 49 persen dari total pengeluaran, bahkan pada rumah tangga di wilayah pedesaan mencapai 58 persen.
Artinya setiap terjadi kenaikan terhadap bahan makanan akan memengaruhi secara langsung daya beli/pengeluaran rumah tangga terhadap kebutuhan kehidupan lainnya seperti kemampuan untuk menyekolahkan anak, membiayai perumahan, atau pendidikan anak-anaknya, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup masyarakat.
Sedangkan di negara-negara maju pengeluaran rumah tangga untuk komponen bahan makanan rata-rata kurang dari 30 persen. Hal ini disebabkan bukan hanya pendapatan yang tinggi, melainkan kemampuan negara mengendalikan harga bahan makanan melalui kebijakan yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir.