Tampilkan postingan dengan label Ikrar Nusa Bhakti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ikrar Nusa Bhakti. Tampilkan semua postingan

25/06/15

Pecah Kongsi Dana Aspirasi

Ikrar Nusa Bhakti

Setelah lima tahun berjuang, Fraksi Partai Golkar kini bisa mengumbar senyum kemenangan karena usulan mengenai Program Pembangunan Daerah atau lebih populer disebut dana aspirasi, yang diajukannya, tetapi ditolak DPR dan pemerintah pada Juni 2010, akhirnya diterima pada Sidang Paripurna DPR, Selasa, 23 Juni 2015, yang hanya dihadiri 315 dari 560 anggota DPR.

Pada 2010, bukan hanya partai-partai nonpemerintah yang menolak dana aspirasi, melainkan juga partai-partai pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab). Itu yang menyebabkan Partai Golkar ngambek dan mengancam ingin keluar dari Setgab walaupun hanya gertak sambal belaka (Ikrar Nusa Bhakti, "Bila Partai Golkar 'Ngambek'", Kompas, 11/6/2010).

18/03/15

Pernak-pernik Golkar

Ikrar Nusa Bhakti

Suhardiman, satu-satunya tokoh pendiri kelompok induk organisasi—populer lewat singkatannya: Kino—yang menjadi cikal bakal Golongan Karya yang masih hidup, pasti amat sedih melihat kondisi Partai Golkar saat ini. Betapa tidak. Sejarah politik Partai Golkar merupakan sejarah yang panjang.

Golkar lahir dari suatu situasi politik yang mencekam pada era akhir Orde Lama dan awal Orde Baru. Di tengah hubungan segitiga sama sisi antara Presiden Soekarno di titik puncak, Partai Komunis Indonesia (PKI) di kaki kiri, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di kaki kanan, tiga kolonel TNI AD pada era akhir Demokrasi Terpimpin berupaya keras agar jangan sampai PKI menjadi kekuatan dominan dalam politik Indonesia.

09/01/15

Tantangan PDI-P Pasca Megawati

Ikrar Nusa Bhakti

HAMPIR dapat dipastikan, pada Kongres Nasional IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada April 2015, partai berlambang banteng gemuk itu akan kembali memilih Diah Permata Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum. Ini berarti, Megawati akan memimpin PDI-P untuk lima tahun ke depan setelah 21 tahun menakhodai partai nasionalis itu sejak terpilih menjadi ketua umum pada Kongres Nasional Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada Desember 1993. Pada Kongres PDI itu, ia mengalahkan petahana, Ketua Umum PDI Soerjadi, yang semakin kritis terhadap pemerintah, dan Budi Hardjono, tokoh PDI yang dipandang sangat bersahabat dengan penguasa Orde Baru.

Upaya penguasa Orde Baru untuk mengudeta Megawati dan meletakkan kembali tokoh yang awalnya tidak disukai penguasa, Soerjadi, melalui Kongres Luar Biasa PDI di Medan pada 1996, kandas. Dukungan aparat keamanan kepada Soerjadi untuk merebut kembali Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta—melalui peristiwa 27 Juli 1996—juga tidak membawa hasil. Karena ada dualisme kepemimpinan di PDI antara Soerjadi dan Megawati, faksi yang mendukung Megawati mengadakan Kongres Nasional pada Oktober 1998 dan mengganti nama PDI menjadi PDI-Perjuangan, memilih Megawati sebagai ketua umum kembali dan menominasikannya sebagai calon presiden RI setelah jatuhnya Soeharto.

03/11/14

DPR yang Terbelah

Ikrar Nusa Bhakti

POLITIK itu menarik, politik itu menghibur, tetapi politik juga memuakkan. Tiga persepsi mengenai politik itu juga tecermin apabila kita mengikuti perkembangan politik setelah Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014. Politik menjadi menarik untuk ditonton jika kita melihat bagaimana elite-elite politik, Prabowo Subianto dan Joko Widodo, misalnya, yang sebelumnya bertarung habis-habisan dengan berbagai strategi dan taktik untuk memenangi Pilpres 2014, kemudian saling menyapa dan berpelukan dengan penuh persahabatan.

Pada era Demokrasi Parlementer pun, seperti yang diungkapkan Taufik Ismail dalam salah satu puisinya, ada dua anggota parlemen dari dua partai dengan ideologi yang berseberangan. Keduanya mengaum dan seakan ingin menerkam serta mencabik-cabik lawan saat parlemen bersidang. Namun, begitu keluar sidang, mereka dapat makan sama-sama dan mengobrol ibarat sahabat yang amat kental.

03/10/14

Di Atas DPR Masih Ada Rakyat

Ikrar Nusa Bhakti

PARA anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 yang baru dilantik pada Rabu, 1 Oktober 2014, mempertontonkan sidang paripurna yang tidak apik untuk ditonton, kalau tidak dapat dikatakan memuakkan. Pada Rabu malam hingga Kamis (2/10) dini hari itu, hujan interupsi dan teriakan begitu membahana, hanya untuk menentukan apakah sidang berlanjut malam itu atau ditunda keesokan harinya. Semua ini terkait dengan jadwal sidang untuk memilih pimpinan DPR dalam satu paket yang harus disetujui oleh paling sedikit lima fraksi yang berbeda.

Sidang Paripurna DPR dini hari itu akhirnya dimenangi koalisi partai pendukung Prabowo-Hatta yang menyebut dirinya Koalisi Merah Putih (KMP) ditambah Fraksi Partai Demokrat  yang menyapu bersih semua posisi pimpinan di DPR. Kelima pimpinan DPR periode 2014-2019 tersebut adalah Ketua Setya Novanto (Fraksi Partai Golkar), Agus Hermanto (Demokrat), Taufik Kurniawan (PAN), Fahri Hamzah (PKS), dan Fadli Zon (Gerindra).  Ini berarti koalisi partai pendukung Prabowo-Hatta yang kalah pada Pemilu Presiden 2014 memenangi pertarungan politik di Dewan yang dapat dikatakan the loser takes all.

10/09/14

Demokrasi di Ujung Tanduk

Ikrar Nusa Bhakti

REFORMASI yang bergulir sejak 21 Mei 1998 baru berusia 16 tahun 4 bulan. Pada usia itu, ada peningkatan budaya politik rakyat di dalam memilih wakil rakyat melalui pemilu legislatif dan memilih presiden-wakil presiden secara langsung pada 2014.

Melihat partisipasi rakyat dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014—baik sebagai pemilih, relawan, maupun kaum netizen (masyarakat pengguna internet) pengawal penghitungan suara pemilu—kita semua optimistis bahwa masa depan demokrasi di Indonesia akan sangat baik.

24/07/14

Tonggak Sejarah Baru Indonesia

Ikrar Nusa Bhakti

PENANTIAN itu berakhir sudah. Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, Selasa (22/7/2014) malam, mengumumkan hasil pemilihan umum presiden yang dimenangi pasangan nomor urut 2, Ir H Joko Widodo dan Drs HM Jusuf Kalla. Kemenangan Jokowi-JK merupakan tonggak sejarah baru bagi bangsa Indonesia karena untuk pertama kalinya seorang presiden terpilih meniti karier politiknya dari bawah, yaitu dari Wali Kota Solo, meningkat menjadi Gubernur DKI Jakarta, kemudian maju sebagai capres, dan terpilih menjadi presiden ke-7 Republik Indonesia.

Ini juga tonggak sejarah baru bagi Indonesia karena seseorang yang pernah menduduki jabatan wakil presiden pada 2004-2009, Jusuf Kalla, terpilih kembali menjadi Wakil Presiden RI periode 2014-2019.

05/04/14

Kampanye yang Mencerdaskan

Ikrar Nusa Bhakti                                                              
                                                             
”Jika rakyat pergi. Ketika penguasa berpidato. Kita harus hati-hati. Barangkali mereka putus asa/Kalau rakyat sembunyi. Dan berbisik bisik. Ketika membicarakan masalahnya sendiri. Penguasa harus waspada dan belajar mendengar/ Dan bila rakyat tidak berani mengeluh. Itu artinya sudah gawat. Dan bila omongan penguasa. Tidak boleh dibantah. Kebenaran pasti terancam/ Apabila usul ditolak tanpa ditimbang. Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan. Dituduh subversi dan menggangu keamanan. Maka hanya satu kata : LAWAN! (Solo: 1986)

Puisi karya Wiji Thukul berjudul ”Peringatan” itu begitu memukau para pengunjung saat dibacakan oleh Sosiawan Leak, penyair asal Solo, pada pembukaan ASEAN Literary Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 21 Maret 2014.

14/03/14

Kelompok Kohesif dan Capres

Ikrar Nusa Bhakti

PERTAMA kali dalam sejarah politik Indonesia pasca 1945, seorang perempuan—bukan ibu negara, melainkan politikus sungguhan—begitu berpengaruh dalam menentukan bukan saja masa depan partainya, melainkan juga bangsa dan negaranya.

Politikus perempuan itu adalah Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Hingga kini keputusan politiknya masih ditunggu bukan saja oleh para simpatisan partainya, partai-partai pesaingnya, para calon pemilih di seluruh Indonesia, melainkan juga oleh dunia internasional. Sesuai mandat yang diberikan Musyawarah Nasional III PDI-P di Bali, 2010, Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan diajukan menjadi calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014. Penentuan nama ini amat penting untuk mendongkrak perolehan suara partainya pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 dan juga menang-kalahnya capres/cawapres yang diusung PDI-P pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.

05/02/14

Membaca Pikiran Megawati

Ikrar Nusa Bhakti

”Megawati adalah lembar tak terbuka diiringi diam dan hemat kata. Semakin keputusan dinanti, semakin akhir kata terang biasanya didapati. Orang-orang belajar dari sikapnya, lebih banyak dari perkataan dan retorikanya. Cukup lama dia geming membatu, menyindir kekuasaan yang penuh ragu. Visinya tak selalu mudah dimengerti, gagasannya lebur di dalam aksi partai. Megawati hidup di era kesaksian, bukan pengumbar jurus pencitraan. Di kala partai ramai-ramai berkoalisi, Megawati sedikit dari yang tak terbeli. Kini keputusan Megawati dinanti, apakah akan maju kembali atau mengucap permisi.”

Untaian kata yang amat indah itu diutarakan Najwa Shihab di akhir bincang-bincangnya dengan Megawati Soekarnoputri pada acara Mata Najwa di Metro TV, Rabu, 22 Januari 2014. Kata-kata puitis itu sungguh menggambarkan bagaimana sosok Megawati Soekarnoputri.

22/11/13

Jika Garuda Murka

Ikrar Nusa Bhakti

DALAM sejarah diplomasi Indonesia, ada dua negara tetangga, yaitu Malaysia dan Australia, yang apabila memiliki persoalan dengan kita, emosi yang tinggi akan muncul di kalangan sebagian pemimpin dan rakyat Indonesia.

Itulah hubungan antardua negara tetangga yang pastinya sering mengalami gesekan-gesekan dan kita tak dapat memilih secara geografis, siapa yang harus menjadi tetangga kita.

25/07/13

Menanti Langkah Megawati

Ikrar Nusa Bhakti

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri belakangan ini mungkin sedang mengalami kegalauan politik: apakah akan maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 ataukah memberikan kesempatan kepada kader PDI-P yang lebih muda, berbobot, dan memiliki elektabilitas yang sangat tinggi, yakni Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi.

Berbagai opsi mungkin sedang dipertimbangkan PDI-P, khususnya Megawati, soal siapa capres yang akan diajukan PDI-P. Opsi pertama, Megawati tetap maju, disandingkan dengan Jusuf Kalla, seperti hasil survei CSIS Januari 2012 yang meletakkan Megawati dan Jusuf Kalla sebagai capres paling populer; Megawati (91,6 persen) dan Jusuf Kalla (84 persen). Opsi kedua, Megawati sebagai capres didampingi Jokowi karena keduanya memiliki elektabilitas yang tinggi dari berbagai survei, termasuk penelitian kualitatif mengenai calon pemimpin yang dilakukan Institute for Transformation Studies (Intrans) belum lama ini. Opsi ketiga, Jokowi disandingkan dengan Puan Maharani, yang kini menjadi Ketua Fraksi PDI-P di DPR dan salah satu ketua DPP PDI-P. Opsi keempat, Jokowi menjadi capres dan cawapresnya dapat dicari dari dalam atau luar PDI-P.

02/11/11

Pembangunan Papua Buat Siapa?

Ikrar Nusa Bhakti

Papua masih tetap merupakan ”Tanah yang Dilupakan”. Ia baru diingat ketika suatu gejolak politik yang disebabkan faktor-faktor dari luar atau dalam terjadi di wilayah itu. Ini bukan saja terjadi pada era kolonial Belanda, melainkan juga pada era Indonesia.

Tengok, misalnya, bagaimana Residen Hollandia saat itu, JPK van Eechoud, mempercepat pembangunan ekonomi dan politik di Papua pada akhir 1950-an sampai awal 1960-an agar Indonesia kesulitan mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi. Belanda menggelontorkan jutaan gulden untuk mempercepat pembangunan di Papua, Batalyon Papua dibentuk, orang Papua diberi kedudukan pada birokrasi rendahan, partai politik dibangun, dan Dewan New Guinea (DNG) juga dibentuk pada 1 April 1961.

05/11/09

Tahan! Mana Tahan?

Oleh Ikrar Nusa Bhakti

Keangkuhan kekuasaan di negeri ini tampaknya tak lagi dapat melawan nurani publik. Sebagian besar rakyat Indonesia tersentak, marah, dan kaget betapa parah skandal penegakan hukum di negeri ini.

Mahkamah Konstitusi harus diacungi jempol, berani utuh memperdengarkan rekaman percakapan antara Anggodo Widjojo—adik Dirut PT Masaro Anggoro Widjojo, yang terlibat korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan—dan para lawan bicaranya untuk mengatur kriminalisasi Wakil Ketua (nonaktif) KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Dari rekaman itu tampak ada persekongkolan busuk antara penguasa, pengusaha nakal, dan aparat penegak hukum di Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengatur berita acara penahanan Chandra dan Bibit, membunuh mereka saat dalam tahanan, dengan sasaran akhir, penutupan KPK. Hal yang membuat publik marah ialah mengapa perangkat hukum negeri ini begitu mudah dibeli. Kemarahan tidak hanya dari aktivis antikorupsi, cendekiawan, dan tokoh masyarakat, tetapi juga dari warga Tionghoa.

Berita di media cetak dan elektronik mungkin tidak akan menjadi perhatian publik jika istilah ”cicak lawan buaya” tak muncul menjadi wacana pertarungan antara KPK dan Polri. Berita juga tidak akan membesar jika Polri dan Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus ini melalui proses hukum yang benar dan transparan.

Masyarakat menilai dua lembaga hukum itu telah melanggar asas kepatutan hukum karena tidak profesional, transparan, imparsial, tidak memiliki kepentingan, dan tidak memiliki perhatian asimetris untuk memenangkan salah satu pihak. Namun, pemutaran hasil sadapan KPK atas pembicaraan Anggodo Widjojo dengan beberapa elite di Kejaksaan Agung dan Polri dengan mencatut nama Presiden Yudhoyono telah menimbulkan dugaan keras adanya persekongkolan busuk.

Pelajaran berharga
Kasus ”cicak lawan buaya” ini membawa pelajaran berharga bagi penegakan hukum di negeri ini. Pertama, dari sisi penegakan hukum, kini kian transparan betapa isu adanya mafioso (mafia pengadilan) yang mempermainkan rasa keadilan masyarakat dengan mengatur proses hukum di pengadilan bukanlah isapan jempol. Ini adalah saat paling tepat untuk menghabisi praktik mafia pengadilan itu. Tanpa itu, karut-marut penegakan hukum di negeri ini akan terus berlangsung.

Kedua, dalil Lord Acton, ”kekuasaan cenderung untuk korup”, masih terjadi di negeri kita. Pada masa Orde Baru, hukum dapat dikalahkan oleh sabda penguasa. Namun, pada era reformasi/demokrasi ini tampaknya sulit bagi penguasa bermain-main dengan kekuasaannya karena adanya kebebasan masyarakat untuk mengkritik dan melawan ketidakadilan. Keangkuhan kekuasaan dalam mempermainkan hukum dapat dilawan melalui nurani publik. Ini menunjukkan kebangkitan kelompok masyarakat madani yang berani melawan kesewenang-wenangan penguasa demi menjaga demokrasi, transparansi, pemerintahan yang bagus dan bersih.

Ketiga, meski cicak (KPK) jauh lebih kecil daripada buaya (Polri), aparat penegak hukum lupa, cicak yang agung dan dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi memiliki basis kekuasaan yang lebih kuat, yakni adanya sekutu KPK di dalam masyarakat madani. Di sini timbul harapan agar Polri dapat menjadi institusi yang benar-benar melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan dapat dipercaya sebagai aparat penegak hukum. Kita juga berharap Kejaksaan Agung dapat benar-benar steril dari praktik mafia pengadilan yang selama ini masih berlangsung. ”Cicak” dan ”buaya” adalah sama-sama satu keluarga yang seharusnya bekerja sama demi penegakan hukum, khususnya memberantas korupsi di negeri ini, dan bukan institusi yang saling mematikan.

Keempat, pembentukan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum oleh Presiden SBY mudah-mudahan bukan menjadi sarana ”pemadam kebakaran” untuk memadamkan kemarahan publik dan mengembalikan citra penguasa, tetapi benar-benar menjalankan tugas secara benar sesuai asas kepatutan meski harus berlawanan dengan kepentingan politik dan hukum penguasa yang membentuknya. Hasil dari tim ini sepatutnya diimplementasikan secara benar dan patut pula. Pada masa lalu, tim pencari fakta semacam ini, seperti dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, dan kasus Semanggi, meski telah bekerja secara baik, hasilnya hanya dibuang ke keranjang sampah.

Kelima, kekuatan media massa ternyata memberi nilai lebih pada penegakan hukum di negeri ini. Pemberitaan media yang begitu memukau publik telah menjadikan media massa sebagai pilar keempat demokrasi di negeri ini, selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Bola panas bagi Presiden SBY
Kasus penahanan Bibit dan Chandra telah menjadi ”bola panas” bagi Presiden Yudhoyono. Pertanyaan publik yang harus dijawab SBY ialah adakah intervensi penguasa terhadap aparat penegak hukum agar Bibit dan Chandra ditahan, dan KPK dilumpuhkan. Publik memiliki dugaan keras atas keterlibatan SBY dalam kasus ini karena namanya disebut-sebut mendukung Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga serta mengizinkan penahanan Bibit dan Chandra.

Apakah kata tahan itu berarti Polri dan Kejaksaan Agung harus menahan diri agar kasus Bibit dan Chandra tidak membesar, ataukah pihak Polri menginterpretasikannya sebagai perintah penahanan.

Pertanyaan kedua yang harus dijawab SBY ialah adakah kepentingan ekonomi dan politik dari penguasa atas kasus yang menimpa dua wakil ketua (nonaktif) KPK itu? Jika hasil tim independen membuktikan adanya keterlibatan penguasa, tentu akan sulit bagi SBY menahan gelombang kritik dan tekanan publik atas adanya persekongkolan busuk penguasa, pengusaha nakal, dan aparat penegak hukum. Kita berharap asumsi ini salah dan nama SBY hanya dicatut semata. Jika tidak, citra SBY akan tercemar dan sulit diperbaiki kembali. Kita juga berharap Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK tidak dijadikan tumbal demi kepentingan penguasa semata.

Ikrar Nusa Bhakti, Profesor Riset Bidang Intermestik Affairs di Pusat Penelitian Politik LIPI