Tampilkan postingan dengan label Lambang Trijono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lambang Trijono. Tampilkan semua postingan

06/03/14

Keterwakilan Pemilu 2014

Lambang Trijono                                                               
                                                     
PEMILU 2014 sebentar lagi digelar. Sementara itu, berbagai masalah bangsa membutuhkan solusi, di antaranya soal kemandirian ekonomi, kohesivitas sosial, keterwakilan politik, dan keterpilihan pemimpin secara demokratis.

Hampir semua dari kita menyadari solusi semua itu tergantung pada terselenggaranya Pemilu 2014 secara demokratis. Namun, tak sedikit yang pesimistis. Keterpilihan pemimpin dan keterwakilan politik yang akan datang jadi soal paling krusial sebab hal itu jadi penentu solusi masalah lain yang dihadapi bangsa.

11/09/13

Demokratisasi Negara Hukum

Lambang Trijono

Praktik demokrasi di Indonesia saat ini dijalankan begitu dangkal. Diwarnai praktik penggunaan kekuasaan hanya didasarkan aspek legalitas hukum formal, bukan pada legitimasi bersumber dari moralitas politik dan norma hukum publik yang mendalam.

Permasalahan ini mencuat ke permukaan, akhir-akhir ini, dalam kontroversi seputar pengangkatan hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi yang baru oleh Presiden, yang digugat Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK karena dinilai tak transparan dan demokratis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MK.
Paradoks politik hukum ini menambah deret ketegangan hubungan antarlembaga tinggi negara. Bukan hanya antara lembaga yudikatif dan eksekutif, melainkan juga antara lembaga yudikatif dan kekuatan-kekuatan politik di lembaga legislatif, seperti terjadi dalam kasus sengketa pilkada. Sejumlah paradoks itu menimbulkan komplikasi tersendiri pada praktik demokrasi, terutama terkait independensi MK, independensi lembaga pemilu, proses legislasi di parlemen, dan penentuan pejabat publik di lembaga pemerintahan.
Gugatan koalisi masyarakat sipil itu memberikan arti positif bagi demokratisasi penggunaan kekuasaan dan praktik hukum di Indonesia. Gugatan itu bisa dimaknai bukan hanya sebagai gugatan hukum semata, melainkan juga kontrol masyarakat sipil terhadap kecenderungan penggunaan kekuasaan berlebih—dalam hal ini otoritas Presiden—agar tidak terlalu masuk ke ranah yudikatif atau memengaruhi produk yurisprudensi.