Dedi Haryadi
Setelah pesawat tempur F-16 "Fighting Falcon" terbakar jelang lepas landas, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk memperbaiki kebijakan dan proses pengadaan alat utama sistem persenjataan. Kira-kira ke mana arah perbaikannya?
Pertama, ke masa lalu, perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk melihat kemungkinan adanya kecurangan dalam kebijakan dan proses pengadaan F-16. Menilai kebijakan masa lalu masih dirasa perlu karena publik masih bertanya-tanya mengapa memutuskan membeli (hibah) 24 pesawat tempur uzur (bekas) dari perusahaan Amerika untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara kita?