Yenny Wahid
Dari pelosok yang jauh, para kepala desa dan perangkatnya pada Rabu (27/5) datang ke Istana meminta atensi Presiden Joko Widodo perihal Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 6/2014 tentang Desa.
Mereka yang digaris depan pembuktian bahwa negara ada dengan melayani mayoritas rakyat Indonesia di hampir 80.000 desa itu berpandangan bahwa PP No 43/2014 telah mengecewakan dan meresahkan.