Tampilkan postingan dengan label Senin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Senin. Tampilkan semua postingan

09/11/09

Senja Kala Pemberantasan Korupsi?

Saldi Isra

Simbol ”cicak vs buaya” lebih dari sekadar pertarungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian.

Yang sesungguhnya terjadi, kulminasi pertarungan panjang antara nurani rakyat yang sudah muak dengan masifnya praktik korupsi melawan serangan balik para koruptor. Karena itu, penyelesaian skandal ”cicak vs buaya” akan menentukan agenda pemberantasan korupsi.

Skandal ”cicak vs buaya” menjadi bukti nyata rapuhnya komitmen pemberantasan korupsi sejumlah institusi negara. Padahal sejak awal disadari, keberhasilan agenda pemberantasan korupsi akan ditentukan oleh dukungan politik parlemen dan pimpinan tertinggi di eksekutif, aturan hukum, penegak hukum, dan dukungan masyarakat.

Di tengah pertarungan ”cicak vs buaya”, kita sedang menyaksikan dukungan yang terbelah untuk pemberantasan korupsi. Jika mau dibobot, dukungan institusi negara untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi pasti jauh lebih kecil daripada tahun- tahun awal reformasi. Karena itu, kini agenda pemberantasan korupsi tidak sedang di persimpangan jalan, tetapi bergerak menuju titik nadir.

Memudar

Bagi negara-negara yang sedang terbelit praktik korupsi masif, dukungan parlemen menjadi salah faktor penentu keberhasilan agenda pemberantasan korupsi. Keberhasilan akan kian cepat diraih jika pimpinan tertinggi di eksekutif memberi dukungan serupa. Dukungan itu diperlukan untuk menggerakkan aparat penegak hukum yang ada di bawah presiden.

Meski menyisakan banyak celah, selama satu dasawarsa pertama reformasi dukungan atas pemberantasan korupsi begitu menonjol. Buktinya, dalam periode itu berhasil dibuat sejumlah undang-undang yang mempunyai semangat luar biasa dalam memberantas korupsi. Tak terbantahkan, KPK dengan kewenangan luar biasa dan pengadilan khusus tindak pidana korupsi adalah wujud nyata semangat itu.

Perlahan tetapi pasti, semangat memberantas korupsi mulai memudar. Buktinya, dengan kewenangan legislasi, sejumlah undang-undang yang punya semangat memberantas korupsi mulai dimasalahkan. Kita ingat, bagaimana DPR mengobrak-abrik sejumlah pasal dalam revisi UU KPK. Tanpa tekanan masyarakat, bisa jadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memilih untuk kembali ke draf awal.

Bukti lain, dalam periode 2004-2009, secara terbuka DPR mengintervensi aparat penegak hukum untuk menghentikan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD.

Hal yang sama juga terjadi di eksekutif. Memulai dengan moto: ”saya akan memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi”, semangat Presiden Yudhoyono untuk memberantas korupsi kian memudar. Setidaknya, pemudaran itu dapat dilacak dari ketidakjelasan sikap atas kriminalisasi yang menimpa unsur pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit-Chandra, yang telah berlangsung cukup lama. Dengan dalih ”tak mau mencampuri proses hukum”, Yudhoyono membiarkan KPK porak- peranda. Karena itu, pembentukan TPF dinilai sebagai pilihan yang terlambat.

Ancaman serius

Ancaman paling serius dalam agenda pemberantasan korupsi ke depan, bangunan koalisi pemerintah dan sejumlah kekuatan politik DPR. Dengan dukungan mayoritas absolut di DPR, agenda pemberantasan korupsi potensial terbelenggu oleh perselingkuhan antara pemerintah dan sejumlah partai politik. Ancaman itu akan kian nyata jika soliditas bangunan koalisi terjaga baik. Apalagi, jika semangat memberantas korupsi tidak menjadi bingkai bangunan koalisi.

Terkait kekhawatiran itu, Susan Rose-Ackerman dalam Corruption and Government: Causes, Consequenscie, and Reform (1999) mengingatkan, agenda dan strategi pemberantasan korupsi lebih mungkin dilaksanakan di tengah keterbatasan kekuasaan para politisi dan institusi-institusi politik. Tidak hanya itu, tambah Rose-Ackerman, perlu pemisahan antara pemegang kekuasaan legislatif dan pemegang kekuasaan eksekutif.

Apa yang dikhawatirkan Rose-Ackerman sedang terjadi di negeri ini. Buktinya, beberapa kali upaya menggunakan hak konstitusional dalam bentuk pengawasan anggota DPR di tingkat komisi dibatalkan ketua DPR. Padahal, agenda yang akan dibicarakan terbilang isu-isu sederhana dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Jika yang sederhana saja gagal, bagaimana dengan isu superserius seperti skandal Bank Century?

Yang amat menggelikan, begitu memudarnya semangat pemberantasan korupsi di DPR, lembaga ini tidak malu melakukan langkah di luar logika publik. Buktinya, DPR seperti menyediakan ”panggung” bagi polisi guna mengimbangi proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Seharusnya forum rapat kerja itu dimanfaatkan untuk mendalami sejumlah isu terkait kriminalisasi atas Bibit-Chandra.

Sepanjang rapat kerja berlangsung, hampir tidak ada pertanyaan yang mendalami kasus Bibit- Chandra. Ini bukan gambaran keterbatasan kemampuan anggota DPR dalam melakukan fungsi pengawasan. Kejadian itu hanya memperkuat bukti, DPR tidak pernah nyaman dengan sepak terjang KPK. Dengan gambaran itu, sulit berharap kepada kekuatan mayoritas DPR menjadi barisan pendukung agenda pemberantasan korupsi.

Tidak berubah

Mendengar rekaman di MK tempo hari, sulit berharap kepada kepolisian dan kejaksaan. Bahkan, jujur harus diakui, tidak ada yang berubah di kedua institusi penegak hukum ini. Karena itu, wajar jika ada yang menilai kejaksaan dan kepolisian adalah dua institusi paling ”menikmati” perubahan paradigma penegakan hukum. Selama tidak ada perubahan radikal, jangan berharap polisi dan kejaksaan akan menjadi salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi.

Sebagai bawahan presiden, Kapolri dan Jaksa Agung gagal melakukan reformasi internal sebagaimana diamanatkan Inpres No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Bahkan, kasus ”perselingkuhan” sejumlah petinggi kepolisian dan kejaksaan merupakan perbuatan berulang. Keanehan kian menggunung saat kepolisian tak menahan Anggodo, tokoh utama di balik kriminalisasi atas Bibit-Chandra.

Banyak kalangan menilai, skandal ”cicak vs buaya” adalah pertaruhan nama baik Presiden Yudhoyono (Kompas, 6/11). Jika benar, Presiden harus memperbaiki keadaan. Yang sulit dipahami, mengapa Yudhoyono masih mempertahankan dua petinggi ini?

Hilangnya harapan kepada parlemen dan pemerintah serta kepolisian-kejaksaan tidak berarti kita kehilangan segalanya. Tidak ada istilah senja kala dalam agenda pemberantasan korupsi. Kita masih memiliki MK dan KPK tidak mungkin dibunuh. Selain itu, konsolidasi masyarakat sipil yang terjadi selama kasus Bibit-Chandra menjadi modal besar untuk terus bertahan. Bagaimanapun, jangan pernah berhenti melawan korupsi.

Saldi Isra, Dosen Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

Perlu Tokoh Pemersatu

Tak pelak lagi, pernyataan Mahmoud Abbas bahwa ia tak akan mencalonkan lagi dalam pemilu Januari tahun depan menimbulkan berbagai spekulasi.

Pernyataan Presiden Mahmoud Abbas itu juga menimbulkan pertanyaan besar bagi proses perdamaian Timur Tengah. Apalagi pernyataan itu dikeluarkan tak lama setelah kunjungan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton ke Timur Tengah dan bertemu dengan para pemimpin Israel, Palestina, dan Mesir.

Saat berada di Jerusalem, Hillary Clinton tidak meminta agar Israel menghentikan pembangunan permukiman baru yang menjadi prasyarat perundingan perdamaian, tetapi justru hanya meminta agar Israel memperlambat pembangunannya.

Apakah pernyataan Abbas berkait dengan sikap AS itu, yang semula dengan terpilihnya Barack Obama diharapkan akan mendorong, dengan kekuatan baru, proses perdamaian?

Terlepas dari apakah keinginan Abbas berkait dengan pernyataan Hillary atau tidak, keputusan tersebut telah menempatkan Palestina pada situasi yang sulit, baik secara intern maupun ekstern.

Mahmoud Abbas (74), yang menjadi orang nomor satu Palestina sejak lima tahun lalu menggantikan posisi Yasser Arafat sebagai Presiden Otoritas Palestina, selama ini dipandang sebagai tokoh moderat. Ia juga dinilai sebagai tokoh pro-Barat.

Dialah arsitek Perjanjian Perdamaian Oslo (1993). Itulah sebabnya di tangan Abbas yang juga salah satu anggota pendiri faksi Fatah, Palestina bersedia membuka dialog dengan Israel. Hasilnya memang masih jauh dari yang diharapkan.

Melanjutkan proses perdamaian dengan Israel adalah salah satu persoalan yang dihadapi Abbas, yang mengaku sudah bosan dan capek. Banyak hal yang menjadi penyebab perundingan tidak berlanjut. Persoalan lain adalah tidak bersatunya Palestina: ada pertentangan politik yang sangat tajam antara Fatah dan Hamas yang menguasai Gaza. Bagaimana mempersatukan kedua kekuatan politik tersebut, itulah pertanyaan besarnya.

Pada akhirnya, siapakah yang akan menggantikan posisi Abbas? Tidak mudah mencari penggantinya yang mampu menandingi tokoh Hamas. Salah satu tokoh besarnya adalah Marwan Barghouti, masih di penjara Israel.

Siapa pun yang muncul sebagai pengganti Abbas haruslah orang yang mampu mempersatukan berbagai kekuatan politik dan militer di Palestina. Persatuan semua elemen masyarakat Palestina merupakan kunci utama untuk mengupayakan perdamaian dengan Israel. Jika di antara mereka tidak bersatu, posisi tawar mereka dalam menghadapi Israel pun lemah. Ini berarti lemah pula perjuangan mereka. Adakah tokoh pemersatu itu?

TAJUK RENCANA

Bangkitnya Dunia Maya

Lewat unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia hari Minggu kemarin kita saksikan bersama efektivitas pengaruh teknologi dunia maya.

Sejuta lebih pendukung (facebookers) ditegakkannya keadilan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Wakil Ketua nonaktif KPK) menghadirkan unjuk rasa damai. Hingga Minggu (8/11) pukul 17.00 tercatat 1.101.968 pendukung Bibit dan Chandra. Lewat peristiwa itu kita menyaksikan pengaruh efektif dari informasi dan komunikasi lewat dunia maya. Kita hargai unjuk rasa damai karena lebih efektif. Publik dan pemimpin masyarakat serta pemerintah terpanggil untuk memahami makna dan pengaruh fenomena baru itu.

Kita cermati berbagai sisi dan dimensi lain dari pengalaman baru itu. Di antaranya agar masyarakat dan pemerintah, termasuk pemimpin masyarakat, menangkap dan memahami perubahan dan pengaruh kehadiran teknologi informasi. Pemerintah dan masyarakat tak bisa bersikap lain kecuali menangkap perubahan serta pengaruh hadir dan berperannya aneka macam teknologi dan komunikasi baru itu.

Kita berpendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono termasuk pemimpin yang menangkap perubahan itu. Hal itu kita pahami dari langkahnya segera membentuk Tim Delapan yang terdiri dari tokoh muda cerdas, peka, dan bersih dan diketuai ahli hukum Adnan Buyung Nasution yang dihargai integritas, kapabilitas, serta keberanian morilnya.

Kita hargai langkah Presiden membentuk tim. Kita bisa membayangkan sekiranya perkembangan persoalan yang menyangkut KPK, Polri, dan kejaksaan sempat berkembang cepat tanpa hadirnya tim yang oleh publik dinilai kejujuran, integritas, dan pemahamannya terhadap persoalan yang dihadapi.

Langkah Presiden membentuk Tim Delapan selain cerdas dan tepat juga berdampak terhadap terkendalinya keadaan yang membela eksistensi KPK. Meskipun berkembang cepat dan efektif, eskalasi itu tertib dan terkendali. Pekerjaan rumah belum selesai. Kita saksikan, perkembangan itu tak sederhana dan mengandung potensi eskalasi. Tim berkejaran dengan waktu dan tarikan kiri kanan.

Kita saksikan dan kita rasakan hubungan pimpinan Polri, kejaksaan, dan KPK yang berbeda dan karena itu disertai ketegangan. Untuk mencegah eskalasi hubungan lebih jauh, perlu kita ingat, tim yang diketuai Adnan Buyung itu dibentuk dan ditugaskan Presiden Yudhoyono. Apalagi jika dilihat dari eskalasi masalahnya, bijak dan tepatlah langkah Presiden membentuk tim itu. Tim baru itu serentak bersosok kredibel dan berwibawa karena integritas, kemampuan, dan karakter anggota dan pimpinannya. Bayangkan betapa heboh ruwet dan rumitnya sekiranya Presiden tidak membentuk tim.

Sementara itu, kita ingatkan lagi, publik mengharapkan pula efektivitas serta kecepatan tim bekerja dan tindak lanjut Presiden.

TAJUK RENCANA

03/11/09

Perlu Menimbang Manfaat Investasi Langsung

Oleh IVAN A HADAR

Umumnya investasi langsung asing atau FDI dianggap positif. Sejak dua dekade terakhir, berbarengan penurunan jumlah utang berbunga rendah yang menjadi sumber utama dana pembangunan di banyak negara berkembang, terjadi peningkatan drastis FDI.

Ketika dana publik untuk biaya pembangunan tidak mencukupi, kita perlu mencari alternatif dana dari sumber lain. Terkait hal ini, oleh banyak pihak, FDI dianggap paling bermanfaat dari segi kebijakan pembangunan. Dalam kondisi ideal, sebuah perusahaan asing yang melakukan investasi di negara berkembang memuluskan transfer teknologi, membuka lapangan kerja, menstimulasi industri, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Diyakini, FDI selain tidak meningkatkan utang luar negeri juga tidak mudah hengkang saat krisis.

Penyumbatan Birokrasi

Oleh Gatot Irianto

Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mengadakan pertemuan puncak pada 29-30 Oktober 2009.

Targetnya, pertumbuhan 2010 di atas 6,3 persen dan akhir 2014 perekonomian Indonesia tumbuh lebih dari 7,0 persen. Tahun 2020 terjadi swasembada semua kebutuhan pangan domestik dan ekspor secara simultan sebagai implementasi visi pemerintah memberi makan dunia.

Investasi swasta (88 persen) menjadi keniscayaan karena kemampuan investasi pemerintah pusat melalui APBN hanya 8,0 persen dan APBD 4,0 persen. Syarat dasarnya, penghapusan sumbatan birokrasi di segala lini. Penyumbatan utama terjadi pada penyediaan lahan untuk usaha. Tumpang tindih izin penggunaan lahan dalam sektor maupun antarsektor terjadi di banyak tempat akibat skala tata ruang terlalu kecil dan berbeda, benturan kewenangan dan kepentingan antara pusat dan daerah, benturan interes parpol maupun dunia usaha. Pertanyaannya, bagaimana mengakselerasi sumbatan? Diperlukan pemimpin dan pengusaha dengan keberanian luar biasa, memaksa dan mendobrak penyumbat birokrasi demi kepentingan bangsa.

Kemampuan memaksa
Benturan dan tabrakan kepentingan akan terjadi dengan adanya sumbatan. Penyumbatan birokrasi bisa terjadi karena dirancang atau kesalahan koordinasi sehingga ketidakpastian usaha dan batas keuntungan amat rendah. Berdasarkan fakta lapangan, penyempitan terjadi jika dan hanya jika presiden dan jajarannya tega dan berani membongkar sumbatan birokrasi sebagaimana sering disampaikan pengusaha maupun media.

Kata berani dan tega merupakan refleksi ekspektasi tinggi masyarakat atas keluarnya tekanan dan hukuman nyata presiden terhadap mafia, broker lahan dan perizinan lahan yang selama ini bergentayangan di birokrasi pemerintah, pengusaha, dan di jalanan.

Ploting terbuka atas lahan baru dengan dukungan infrastruktur menjadi kunci utama dan pintu masuk nyata dalam menghapus sumbatan birokrasi dan biaya tinggi. Daya juang pengusaha nasional dan daerah juga harus tinggi, berani mengambil risiko, tidak merengek, mengeluh, dan menuntut fasilitas lebih.

Terlalu banyak pengorbanan masyarakat terhadap pengusaha nasional, mulai monopoli impor gandum hingga bea masuk. Namun, tengoklah, adakah keberpihakan pengusaha terigu terhadap pengembangan tepung lokal sebagai bahan substitusi? Hanya bangsa primitif dan terbelakang yang selalu mengeluh dan meminta fasilitas berlebihan.

Kini ujian pemerintah dan pengusaha adalah bagaimana menghimpun kemampuan guna menghapus sumbatan birokrasi agar menghasilkan pertumbuhan dahsyat sekaligus mendorong pemerataan dan kesejahteraan yang selama ini dinikmati segelintir orang.

Arus utama publik
Teladan nyata dalam menghapus penyumbatan birokrasi lainnya adalah melawan arus utama publik menuju swasembada daging sapi dan buah berkelanjutan. Menghentikan impor daging sapi, bakalan, buah, dan benih hortikultura secara bijak melalui karantina dan persyaratan kesehatan, seperti dilakukan Australia atas buah dan makanan Indonesia, dapat digunakan sebagai latihan. Permintaan impor ketan menjelang hari raya dengan segala argumen pembenarnya dapat dijadikan teladannya.

Argumennya, meski kebutuhan ketan amat tinggi saat Lebaran, tetapi dalam sejarah tidak pernah ada orang mati karena tidak mengonsumsi ketan. Sebaliknya, di dalam negeri, petani ketan menikmati harga amat baik. Analog dengan ketan, penurunan/penghentian impor daging sapi dan buah hortikultura akan memacu produksi buah lokal karena ada insentif harga.

Dipastikan investor Indonesia, yang selama ini membangun peternakan di Australia dan Selandia Baru, akan membawa pulang modal dan mengembangkan sapi di Indonesia. Pasti ada gejolak nasional dan internasional, tetapi tak perlu takut. Kita perlu belajar dari Kuba, Libya, dan Iran yang tanggung menghadapi embargo dengan mendayagunakan sumber daya lokal.

Indonesia mampu memenuhi kebutuhan daging sapi dan buah buahan secara mandiri. Pemerintah dan Kadin dapat memberi argumentasi kepada importir buah dan daging yang selama ini menikmati rezeki nomplok sehingga tidak ingin menanamkan investasinya di Tanah Air.

Mengubah paradigma pengambil kebijakan dan pengusaha merupakan keharusan. Memanfaatkan pendekatan masa depan dengan teknologi maju untuk menyelesaikan persoalan daging dan buah merupakan teladan. Jeruk keprok dapat diproduksi jutaan batang dalam waktu singkat dengan somatic embryogenesis, bukan dengan penyambungan atau mata tempel yang memakan waktu, biaya, dan tenaga. Demikian juga pengembangan sapi kembar memungkinkan pertumbuhan populasi ternak naik minimal 25 persen per tahun apabila dilakukan serius.

Kini, teknologi itu tersedia di Balitbang Pertanian, menunggu investor. Penggunaan pendekatan masa lalu untuk menyelesaikan masalah saat ini dan masa depan, seperti dilakukan, harus dihentikan karena terbukti tidak dapat menyelesaikan masalah.

Gatot Irianto Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

Mengapa Tim Independen Perlu

Rata PenuhTodung Mulya Lubis

Epik pertarungan ”cicak melawan buaya” tiba pada titik yang mengaduk-aduk emosi masyarakat luas dengan ditahannya Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Polri pada hari Kamis (29/10).

Penjelasan Presiden dan Kepala Polri pada hari Jumat (30/10) kelihatannya tidak mampu meredam gejolak tersebut —bila tidak hendak dikatakan justru menuai kekecewaan masyarakat. Praktis berakhir sudah masa ”bulan madu” 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jilid 2.

Banyak pihak di kalangan masyarakat sipil berpendapat bahwa bola kini berada di tangan Presiden SBY, dan di situlah titik kekecewaan mereka, sebab Presiden bersiteguh tidak mau mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung. Di sinilah tidak terdapat titik temu antara tuntutan masyarakat sipil dan Presiden. Deadlock.

Dalam perspektif tertentu, pendirian Presiden SBY tersebut dapat dimengerti. Presiden memang tak bisa melakukan intervensi atas sebuah proses hukum. Akan tetapi, di sisi lain, Presiden juga tidak boleh alpa bahwa ”keunikan” perkara ini ketimbang perkara-perkara hukum lain seumumnya adalah bahwa kalau bicara proses hukum, secara umum diasumsikan bahwa yang menyelenggarakan proses hukum—kepolisian dan kejaksaan—adalah pihak yang netral dan obyektif karena mereka bukan merupakan pihak yang terlibat dalam perkara yang sedang diproses. Adapun dalam perkara ini, perkaranya melibatkan mereka yang menyelenggarakan proses hukum terhadap perkara itu sendiri. Dengan kata lain, proses hukum ini berlangsung di tangan pihak-pihak yang berkepentingan. Di sini terjadi conflict of interest.

Buah simalakama
Maka, wajar belaka bila masyarakat sulit bersedia memercayai kredibilitas proses hukum yang sedang berlangsung. Wajar belaka bila mereka berwasangka bahwa sedang berlangsung suatu skenario kriminalisasi KPK, apalagi dengan adanya serangkaian kejanggalan di mata mereka. Di sinilah letak buah simalakama bagi Presiden.

Oleh karena itu, satu-satunya jalan keluar bagi Presiden adalah membentuk tim independen dugaan kriminalisasi KPK tersebut, yang dapat dibentuk melalui keputusan presiden. Dengan demikian, ia dapat memenuhi desakan agar ia turun tangan sekaligus tidak dianggap memihak atau mengintervensi dalam masalah ini.

Tim tersebut harus beranggotakan orang-orang yang bukan berasal dari Polri, kejaksaan, maupun KPK. Lebih dari itu, mereka haruslah orang-orang yang memiliki kecakapan yang dibutuhkan serta independensi dan integritas yang tinggi. Tugas tim ini adalah melakukan kajian secara komprehensif dan tuntas terhadap dugaan kriminalisasi KPK ini, membuat rekomendasi, lalu melaporkannya kepada presiden dan masyarakat umum.

Dengan demikian, apa yang dilakukan tim ini selain akan membuat terang perkara ini secara obyektif juga sekaligus akan berfungsi sebagai semacam audit terhadap penanganan Polri dan kejaksaan atas perkara ini. Apakah, misalnya, secara hukum valid apabila polisi menahan orang di antaranya dengan alasan sering menggelar konferensi pers sehingga penyidik merasa terganggu—apa, misalnya, landasannya dalam KUHAP, UU Polri, atau peraturan perundang-undangan lain.

Tentu saja, kedua pimpinan nonaktif KPK itu bukanlah dewa. Mereka juga bisa salah. Akan tetapi, demikian pula sebaliknya, para insan Polri juga bukanlah dewa sehingga pelaksanaan kewenangan mereka, meminjam kata-kata Presiden SBY sendiri ketika bertandang ke kantor harian ini sekitar empat bulan silam, ”must not go unchecked”—dengan kata lain: must not go unaudited.

Tak kurang Presiden SBY sendiri pula yang menyatakan kepolisian harus bisa menjelaskan latar belakang, alasan, serta rujukan hukum tindakannya dalam proses hukum. Justru inilah yang bagi masyarakat terasa absen dan tak kunjung tiba dari pihak Polri. Ini semua perlu walau kita menyadari bahwa proses hukum memang harus berjalan lebih cepat. Hanya saja proses hukum seyogianya mendengar dan menyimak juga hasil kerja tim independen yang meneliti compliance terhadap due process of law.

Tim independen ini tidak mesti bersifat pro yustisia karena, sayangnya, kita tidak mengenal lembaga special prosecutor dalam sistem hukum kita. Namun, tim ini memberikan laporan dan rekomendasi kepada Presiden dan masyarakat umum. Selanjutnya, Presiden mengambil tindakan berdasarkan laporan dan rekomendasi tersebut. Hanya dengan cara inilah kredibilitas, integritas, dan legitimasi proses hukum perkara ini—dan juga pemerintahan SBY—bisa diselamatkan. Langkah ini adalah langkah yang bijaksana dan akan menjadi graceful exit bagi Presiden dari kemelut ini berikut bola panas yang sedang berada di tangannya. Langkah ini bahkan mungkin akan menjadi graceful exit bagi semua pihak yang terkait dalam gonjang-ganjing ini.

Preseden
Presiden sudah menciptakan preseden semacam itu bagi dirinya ketika membentuk Tim Lima perekomendasi Pelaksana Tugas KPK beberapa waktu lalu. Sebagai anggota Tim Lima, penulis mengalami sendiri tiadanya intervensi atau ”titipan” apa pun dari Presiden SBY terhadap tim tersebut. Presiden menerima baik laporan tim tersebut dan kemudian melaksanakan rekomendasinya. Oleh karena itu, agaknya tidak terdapat alasan bagi Presiden untuk tidak mengulanginya lagi kali ini.

Dalam dunia politik, terdapat semacam ”hukum tak tertulis” yang berbunyi ”bulan madu 100 hari pertama”: selama 100 hari pertama sebuah pemerintahan baru, pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah biasanya ”menahan diri” tidak berteriak terlalu keras dahulu guna memberikan kesempatan kepada pemerintah tersebut. Akan tetapi, sungguh sangat patut disayangkan bahwa akibat prahara ini praktis sirna sudah masa bulan madu 100 hari SBY sebelum waktunya.

Sebagaimana kita saksikan hari-hari ini, suara-suara keras nan lantang yang ditujukan kepada Presiden SBY terkait prahara ini kini telah bergema di mana-mana. ”Hukum tak tertulis” itu ”terpaksa” dilanggar sudah. Oleh karena itu, bila Presiden masih hendak menyelamatkan ”bulan madu”-nya, take action right now: bentuk tim independen pengusut dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK!

Todung Mulya Lubis Dosen Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Inggris-RI, Mitra Pembangunan

Oleh Lord Davies

Perlahan tetapi pasti ekonomi global mulai pulih dari rentetan peristiwa yang kacau selama 18 bulan terakhir.

Dalam beberapa tahun lalu, perdagangan global menurun tajam. Namun, inisiatif stimulus dari negara-negara di dunia telah berhasil mencegah depresi ekonomi global.

Kini kita sedang menjalankan beberapa langkah sementara menuju pemulihan. Hal inilah yang menyebabkan kunjungan saya ke Indonesia amat penting dari apa pun juga. Dunia sedang berubah. Peristiwa yang terjadi satu setengah tahun lalu merupakan titik yang menentukan. Keseimbangan kekuatan ekonomi bergeser dari dunia barat ke wilayah yang jauh lebih luas. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi negara-negara di kawasan ini.

G-20
Bagi saya, ini waktu yang tepat untuk mengunjungi Indonesia. Pemerintah yang baru di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki kesempatan nyata untuk membuktikan dukungan Indonesia menuju perdagangan bebas. Saya akan mengedepankan poin ini dalam pertemuan dengan pemerintah.

Pemerintah Indonesia amat antusias karena dilibatkan dalam G-20. Hal ini menunjukkan, Indonesia dipandang lebih baik. Pada G-20, Pemerintah Indonesia memberikan komitmennya pada perdagangan bebas. Saya ingin mengajak dan mendukung mereka dalam menjalankan komitmennya di G-20 melalui reformasi nyata di regulasi perdagangan.

Pengalaman yang pernah dihadapi Inggris menunjukkan hal- hal yang bisa dicapai jika berbagai hambatan perdagangan dihapus dan pasar terbuka untuk kompetisi asing. Inggris adalah negara paling terbuka untuk perdagangan antarbangsa di dunia. Hal ini telah memberi manfaat luar biasa bagi Inggris.

Negara-negara asing telah menginvestasikan di sektor-sektor Inggris dan merevitalisasinya. Saat ini, industri mobil Inggris telah mengekspor tiga per empat dari jumlah kendaraan yang diproduksi. Ada sembilan pabrik mobil berlokasi di Inggris. Investasi asing telah memastikan beberapa mobil yang diproduksi di Inggris, seperti Jaguar, Land Rover, Nissan, Ford, Honda, Aston Martin, dan Rolls Royce. Enam dari 10 tim Formula 1 berbasis di Inggris. Selain itu, Airbus, penerbangan komersial yang paling terdepan dan ramah lingkungan, merupakan sepertiga dari buatan Inggris.

Peran Inggris
Indonesia dan Asia Tenggara terus melakukan perubahan, begitu juga dengan Inggris. Industri kami yang berbasis digital, inovatif, fleksibel, dan rendah karbon membuat Inggris dapat memainkan peran penting dalam perdagangan intra-Asia yang sedang berkembang.

Banyak perusahaan besar kami telah unjuk kemampuan di Indonesia, misalnya perusahaan-perusahaan minyak dan gas (BP, Shell, dan Premier Oil); perusahaan jasa keuangan (HSBC, Standard Chartered, Prudential, dan Barclays); perusahaan manufaktur (Unilever), serta perusahaan ritel (Marks and Spencer, Next, dan Harvey Nichols).

Kompetisi asing telah membuat perusahaan Inggris meningkatkan kualitas produk mereka melalui pengembangan R&D (kami memimpin dunia melalui 70 penghargaan Nobel di kategori ini), serta meningkatkan kemampuan pada tenaga kerja. Tahun lalu, meski ada turbulensi ekonomi, Inggris mampu menarik investasi lebih dari sebelumnya. Hal ini perlu diperhatikan, lebih dari 50 persen markas Eropa ada di Inggris, salah satunya karena luasnya jaringan transportasi udara di Eropa.

Kini, dalam skala bisnis internasional, London merupakan pusat unggulan bagi perbankan syariah dengan 22 bank melayani jasa ini dan lebih dari 50 institusi memberi pendidikan dan pelatihan dalam keuangan Islam, merupakan negara dengan institusi terbanyak di dunia.

Kreativitas dan inovasi kelas dunia Inggris dan pintu gerbang menuju hubungan internasional membuat Inggris menjadi batu loncatan sempurna bagi pertumbuhan global. Hal ini menjadikan berbagai perusahaan Indonesia sebagai mitra yang tepat untuk melebarkan sayap di luar negeri.

Indonesia adalah sebuah negara penting di Asia Tenggara dan juga penting untuk Inggris. Kami ingin melihat Indonesia yang kuat dan sejahtera. Satu hal yang menghubungkan Indonesia dengan Inggris dan negara lain di dunia adalah melalui perdagangan bebas.

Lord Davies Menteri Perdagangan Inggris

Keadilan Harus Ditegakkan

Nasib mantan Presiden Perancis Jacques Chirac sungguh tragis. Ia terhitung sebagai presiden yang sangat dicintai rakyatnya. Namun, kini, dia harus diadili.

Chirac yang dua kali menjabat Presiden Perancis, 1995-2007, bahkan kini—menurut jajak pendapat Ifop yang dibuat untuk majalah Paris Match—adalah politisi terpopuler.

Namun, perkara yang menyebabkan dia harus diadili, memang, tidak berkait dengan persoalan yang muncul ketika ia masih menjabat presiden. Dulu, ketika menjabat presiden, ia tidak bisa diutik-utik karena sebagai presiden memiliki kekebalan hukum.

Menurut berita yang diturunkan koran ini hari Sabtu lalu, Chirac akan menghadapi sidang terkait dengan 21 kontrak palsu tatkala dia menjabat Wali Kota Paris. Chirac dituding memberikan pekerjaan kepada sekutunya sebagai penasihat dan dibayar oleh Balaikota Paris meskipun sebenarnya mereka bekerja untuk partai politik sayap kanan Chirac.

Apa yang terjadi di Perancis menimpa Chirac dan sembilan mantan pembantunya sebenarnya terjadi di banyak negara. Di sini ada penyalahgunaan kekuasaan. Penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan dan keuntungan diri bisa juga dimasukkan dalam pengertian korupsi.

Korupsi, secara sederhana, bisa diartikan sebagai upaya menggunakan kemampuan campur tangan karena posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang, atau kekayaan untuk kepentingan, keuntungan dirinya.

Memang, korupsi tidak bisa dipisahkan dari interaksi kekuasaan. Mengutip pendapat Hannah Arendt, orang yang terjun di dunia politik masih dengan mentalitas animal laborans, di mana orientasi kebutuhan hidup dan obsesi akan siklus produksi-konsumsi sangat dominan, cenderung menjadikan politik sebagai tempat mata pencarian utama.

Politik adalah salah satu modalitas yang mendorong pelaku politik—pejabat—korupsi. Ada sebuah pepatah lama yang berbunyi ”pembusukan moral (korupsi) dari orang tertinggi kedudukannya adalah yang paling jelek”.

Bukankah hidup bermoral tidak hanya untuk filsuf dan ahli ilmu ketuhanan, tetapi juga bagi ahli sosiologi dan politik? Karena itu, korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi merupakan tindakan yang terjelek.

Terlepas nanti terbukti Chirac benar atau salah, tetapi apa yang dilakukan pengadilan di Perancis adalah suatu tindakan yang patut diacungi jempol. Tidak ada diskriminasi di hadapan hukum, tidak berhenti pada pernyataan kosong, tetapi benar-benar dilakukan.

Keadilan harus ditegakkan agar dunia tidak hancur binasa. Begitu kata pepatah.

TAJUK RENCANA

Kenapa Jadi Begini?

Itulah kiranya pertanyaan yang muncul. Maksud kita soal terjadinya aksi-reaksi KPK dan Polri menyusul penahanan Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah.

Reaksi masyarakat meledak tatkala kedua unsur pimpinan KPK (nonaktif) yang sedang diperiksa polisi itu akhirnya ditahan. Penahanan dinilai tidak pada tempatnya. Reaksi yang serentak meledak sebagai jawaban masyarakat cepat menyebar, berkumulasi, dan tegang. Ya, kenapa jadi begitu?

Pertanyaan itu kita hubungkan dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono yang baru dimulai. Baru saja dibentuk Kabinet Indonesia Bersatu II. Pemerintah baru dimulai dengan pertemuan kerja dari berbagai komponen masyarakat yang sepakat bekerja sama dan berkontribusi secara kreatif dan produktif bagi keberhasilan pemerintahan baru.

Kita masuki periode pemerintahan Presiden SBY yang kedua dengan harapan besar, optimisme tinggi, dan kebersamaan yang menjanjikan. Semangat dan suasana optimis kita tangkap sebagai suasana yang kuat dan menjanjikan sebagai modal kerja bersama. Oposisi ada, bahkan dibiarkan ada, dalam parlemen maupun di luar parlemen serta diharapkan dan diupayakan agar kritis tetapi konstruktif. Pemerintahan Presiden SBY dan Wapres Boediono berada dalam posisi dan suasana memulai bekerja secara produktif, kreatif, efektif, dan efisien.

Penetapan Chandra dan Bibit sebagai tersangka sudah mengundang kritik tajam dari sebagian masyarakat. Namun, siapa yang mengira reaksi publik begitu keras ketika Polri kemudian menahan Bibit dan Chandra. Tindakan penahanan itu membangkitkan protes, semula dari berbagai kalangan organisasi dan aktivis hukum. Namun, dalam waktu singkat, kritik dari kalangan ahli hukum itu meluas ke sejumlah tokoh masyarakat dan berkembang juga di kalangan beragam kelompok dan organisasi masyarakat luas.

Masuk akal jika dibiarkan tanpa redanya gerakan penentangan dan kembalinya guncangan kepercayaan publik, pengaruhnya yang negatif bergulir dan bereskalasi ke mana-mana. Hal itu tidak kita kehendaki karena eskalasi yang demikian akan mencairkan konsentrasi kita bersama mendukung pemerintahan Presiden SBY. Kita khawatir kondisi dan suasana yang sejauh ini kondusif dan optimis ikut terganggu.

Pertimbangan itu kita kemukakan agar semua pihak, apalagi yang secara langsung terlibat, segera meredakan ketegangan dan konflik sosial tersebut. Jika dibiarkan berlarut, kerumitan persoalan bertambah. Demikian pula optimisme yang menyertai pemerintahan baru juga ikut terpengaruh secara negatif. Kepemimpinan dan tanggung jawab pihak yang terlibat diuji. Juga diuji kepemimpinan pemerintahan baru. Kita ingatkan ungkapan kebajikan lama, ”Dalam keterbatasanlah, letak seninya”, yakni seni mengurai dan menyelesaikan persoalan.

TAJUK RENCANA