Tampilkan postingan dengan label M Ali Zaidan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M Ali Zaidan. Tampilkan semua postingan

19/09/13

Pencurian Benda Purbakala dalam Konteks KUHP

M Ali Zaidan 

Museum Nasional dibobol”. Demikian berita utama harian ini, Jumat (13/9/2013). Judul utama itu dilengkapi dengan anak judul, ”Empat Koleksi Emas Berumur 1.000 Tahun Hilang”.
Dalam konteks ini apakah hilangnya benda bersejarah itu harus dianggap pencurian biasa atau sebuah musibah besar, yakni hilangnya identitas bangsa ini.

Pencurian benda-benda bernilai sejarah dan jadi bukti perjalanan bangsa ini telah jamak terjadi dan uniknya selalu berulang. Kelalaian, kekurangsigapan, atau keterbatasan anggaran maupun fasilitas jadi kambing hitam yang empuk untuk ditumbalkan. Namun, semua itu menunjukkan kurangnya kepedulian bangsa ini terhadap benda- benda yang bernilai sejarah dan penting untuk diwariskan kepada generasi penerus bangsa.