Liu Hongyang
PADA 6 April lalu, Kompas memuat artikel berjudul ”Jalan ASEAN: Arbitrase dan Tata Kedaulatan” yang mendukung langkah Filipina mengajukan gugatan mengenai sengketa Laut Tiongkok Selatan antara Tiongkok dan Filipina ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Artikel itu juga mengkritik kebijakan regional Tiongkok.
Terkait hal tersebut, saya ingin menanggapinya agar para pembaca mengetahui fakta dan masalah-masalah yang terjadi.
Bagi negara mana pun, teritori dan perbatasan merupakan warisan sejarah. Dari segi sejarah dan yuridis, Tiongkok-lah yang pertama kali menemukan, menamakan, mengembangkan, dan mengelola Kepulauan Nansha (juga disebut Kepulauan Spratly).