J Kristiadi
Pilkada serentak pada Desember 2015 yang akan memilih lebih dari 250 kepala daerah diperkirakan menghabiskan uang rakyat hampir menyentuh Rp 7 triliun. Ironinya, perhelatan politik masif tersebut tanpa greget wacana yang menyentuh kepentingan publik. Isu-isu politik didominasi oleh pertarungan internal Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan memperebutkan kepengurusan. Perdebatan berkepanjangan dan saling siasat mewacanakan beberapa pilihan untuk mengatasi kemelut kedua parpol itu, antara lain revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, penerbitan perppu, arbitrase, menitipkan kader partai pada sekutunya, islah dan inkracht. Pilihan dua opsi terakhir itu beberapa minggu ini banyak dibicarakan.
Pilihan antara inkracht dan islah sama baiknya. Namun, kualitas hasil tidak ditentukan oleh mekanisme teknikal, tetapi tergantung pada sutradara yang mengendalikan tokoh-tokoh kedua parpol tersebut. Setidak-tidaknya terdapat tiga sutradara yang dapat terlibat dalam proses mengatasi konflik PG dan PPP. Mereka itu adalah ”kapital”, ”interes”, dan ”suara rakyat”. Ketiga sutradara tersebut dapat mempunyai skenario sendiri-sendiri, tetapi dapat pula berkolaborasi dan bersinergi satu sama lain.