09/05/14

Penanganan Kasus JIS

Irwanto

KASUS kekerasan seksual yang menimpa seorang siswa prasekolah Jakarta International School telah membangkitkan kemarahan publik. Kekerasan seksual terhadap anak atau siapa pun adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.

Presiden Barack Obama bahkan pernah menyatakan akan menyetujui hukuman mati untuk predator seksual yang menyasar anak-anak. Meski kasusnya mendidihkan emosi banyak pihak, orang ataupun pihak yang menangani kasus ini seharusnya bisa lebih bijaksana dan tahu batas-batas etik dan moral dalam tindakan mereka.

Awalnya terkesan JIS tak terbuka dan tak kooperatif sehingga jadi bulan-bulanan media yang cenderung sensasional. Media cenderung lebih tertarik membuat konstruksi sosial JIS sebagai sarang penyamun dan sekolah orang kaya yang tak bertangung jawab. Tanggapan JIS juga tak menolong, apalagi ketika di TV One seorang ahli hukum bertingkah lebih sebagai preman daripada pengacara berwawasan hukum rasional.

Sampai hari ini perkembangan penanganan kasus tak membaik, justru merugikan semua pihak, terutama anak-anak. Aktivis tak memberi contoh best practice, tetapi kerancuan berpikir.

”Best interest of the child”

Prinsip paling mendasar dalam upaya perlindungan anak adalah ”kepentingan terbaik untuk anak”, the best interest of the child, yang diatur dalam UU Perlindungan Anak No 23/2002 dan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak. Dalam kasus JIS, yang dimaksud dengan anak adalah korban (berapa pun jumlahnya) dan semua anak yang bersekolah di sekolah itu. Semua anak ini punya hak sama dilindungi. Bagi korban, perlindungan berarti membantu menjaga kerahasiaan pribadinya, menentukan dan menyediakan bantuan mental-psikologis terbaik, dan tetap dapat melanjutkan pendidikannya.

Bagi anak-anak lain, perlindungan berarti melindungi rasa aman dan nyaman mereka dengan mencegah teror berita dan ancaman nyata dari publik yang berpotensi merusak hidup mereka, memastikan bahwa predator sudah benar-benar tak ada di sekolah mereka, dan memperoleh hak mereka tetap dapat bersekolah di tempat yang mereka pilih. Yang terjadi dengan pemberitaan negatif terus-menerus terhadap guru dan administratur sekolah disertai dengan aksi keimigrasian (yang tentu terlambat) menyebabkan ketakutan dan mengganggu kinerja mereka memberi pelayanan terbaik bagi anak-anak di sekolah.

Aspek buruk dari pemberitaan sampai saat ini adalah pencitraan bahwa JIS sebagai sekolah berbau asing dan sekolah orang-orang kaya sehingga ”dibiarkan” di-bully publik. Sekolah mahal di Jakarta bukan hanya JIS. Banyak sekolah milik swasta nasional yang harganya fantastis. Namun, itu tak menyebabkan mereka jadi sekolah sarang penyamun. Anak-anak yang bersekolah di sekolah itu punya hak sama dihargai dan memperoleh kesempatan mengoptimalkan hasil belajar mereka.

Membiarkan kasus JIS ditangani seperti ini menunjukkan bahwa di negeri ini seolah-olah tak ada yang paham tentang arti ”perlindungan anak” itu sendiri. Apalagi jika pihak tertentu mendorong ditutupnya sekolah ini, baik birokrat maupun aktivis di negeri ini benar-benar tak paham akan esensi perlindungan anak dan the best interest of the child. Tindakan yang mendeskreditkan institusi pendidikan ini hanya berbasis kategori sosial ekonomi dan keinternasionalannya membuat kita harus becermin siapa diri kita sebenarnya.

Kembali ke persoalan utama. Jika pendekatan atau pengelolaan kasus terus seperti ini, persoalan yang paling utama akan terabaikan. Akibatnya, anak-anak dan keluarga mereka yang akan dirugikan.

Persoalan utama dalam kasus ini adalah mencari predator seksual dan (kalau ada) jaringan mereka. Tak hanya di sekolah ini. Di mana pun. Karena itu, yang berwenang adalah kepolisian. Pihak sekolah dan yayasannya serta orangtua harus menunjukkan sikap kooperatif sepenuhnya.

Bagaimana penyidikan dapat dilakukan dengan baik jika semua pihak (termasuk aktivis perlindungan anak) bertindak seolah-olah mereka juga polisi? Kehebohan penyidikan inilah yang menyebabkan predator kabur dan mereka akan menertawai para penyidik dan ”berterima kasih” bagi yang ikut menghebohkan kasus ini karena tidak perlu susah payah mencari informasi untuk menyelamatkan diri.

Hal sama mungkin terjadi di sekolah dan yayasan. Bagaimana mereka dapat berkonsentrasi membantu kepolisian jika seba- gian besar waktu mereka habis untuk melayani pemberitaan pihak lain yang menyudutkan dan menghancurkan citra mereka? Penyelidikan kriminal perlu suasana kontemplatif dan rasa aman bagi yang membantu penyidikan. Ini tak terjadi dalam kasus JIS.

Persoalan utama berikutnya tentulah kesejahteraan korban dan anak-anak yang bersekolah di JIS. Bagi korban yang telah terbuka, diperlukan tindakan mental-psikologis segera. Bagi korban lain yang belum terbuka, dibutuhkan suasana aman dan penjaminan kerahasiaan untuk ikut membantu penyidikan. Suasana yang dibangun media, KPAI, dan Komnas Anak dapat memicu pengalaman traumatik bagi anak-anak yang tak terlibat, reaksi trauma sekunder bagi yang telah menjadi korban, dan ketakutan/kecemasan yang tinggi bagi pengasuh, guru, dan orangtua anak-anak lainnya.

Kerja sama semua pihak

Saat ini yang diperlukan adalah kerja sama semua pihak. Pihak sekolah harus memperoleh jaminan bahwa keberlangsungan belajar-mengajar mereka tak terganggu. Persoalan perizinan jelas tidak hanya persoalan JIS saja tetapi juga banyak sekolah lain. Kemdikbud tak dapat sekadar menunjukkan jarinya saja kepada JIS karena jari yang sama harus menunjuk hidung sendiri yang lalai. Untuk mendorong sikap kooperatif sepenuhnya, kenyamanan dan keamanan sekolah perlu dikembalikan dan dijamin aparatur.

Lembaga HAM berbasis isu anak perlu mengkaji ulang tindakan mereka. Yang harus mere- ka lindungi adalah semua anak, bukan satu-dua anak. Mereka membantu JIS dan kepolisian dengan pengetahuan mereka menemukan predator dan akar- akarnya di republik ini. Mereka membantu memberi jaminan rasa aman dan kerahasiaan yang diperlukan bagi keluarga yang kemungkinan anak-anaknya juga jadi korban untuk mau membantu penyidikan.

Orangtua mendorong sekolah sepenuhnya kooperatif, bahkan meminta wakil orangtua disertakan dalam penyidikan. Orangtua harus bersatu memberikan dukungan terhadap orangtua korban dan si korban. Semua pihak yang tak bersalah dilindungi dan yang bersalah dipersempit ruang geraknya.

Irwanto, Guru Besar Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya, Jakarta

2 komentar:

  1. Mohon maaf min, opininya Yasraf Amir Piliang, Pemikir Sosial dan Kebudayaan belakangan ini yang menyorot masalah pemilu tolong postingin juga dong min...
    Saya mau rujuk tulisannya, sempet baca di perpustakaan tapi udah gak ada. tolong ya min...

    BalasHapus
  2. assalamu alaikum wr.wb MBAH..
    Saya IBU SERI DI NIAS cuma
    ingin mengucapkan terima
    kasih banyak kepada MBAH JOYO BOYO
    atas nomor togelnya
    yang kemaring MBAH kasi
    yaitu 4D[0000] alhamdulillah
    itu benar2 tembus MBAH dan
    berkat bantuan MBAH JOYO BOYO
    saya bisa melunasi semua
    hutan2 orang tua saya yang
    ada di Bank BRI dan bukan
    hanya itu MBAH alhamdulillah
    sekarang saya sudah bisa
    membuka usaha sendiri
    untuk mencukupi kebutuhan
    keluarga saya sehari2 itu
    semua berkat bantuan MBAH JOYO BOYO
    sekali lagi makasih banyak yah
    MBAH, yang ingin merubah nasib
    seperti saya hubungi MBH JOYO BOYO
    di No:085-328-880-144 dijamin
    100% tembus dan saya sudah
    membuktikan,nya terima kasih
















































    assalamu alaikum wr.wb MBAH..
    Saya IBU SERI DI NIAS cuma
    ingin mengucapkan terima
    kasih banyak kepada MBAH JOYO BOYO
    atas nomor togelnya
    yang kemaring MBAH kasi
    yaitu 4D[0000] alhamdulillah
    itu benar2 tembus MBAH dan
    berkat bantuan MBAH JOYO BOYO
    saya bisa melunasi semua
    hutan2 orang tua saya yang
    ada di Bank BRI dan bukan
    hanya itu MBAH alhamdulillah
    sekarang saya sudah bisa
    membuka usaha sendiri
    untuk mencukupi kebutuhan
    keluarga saya sehari2 itu
    semua berkat bantuan MBAH JOYO BOYO
    sekali lagi makasih banyak yah
    MBAH, yang ingin merubah nasib
    seperti saya hubungi MBH JOYO BOYO
    di No:085-328-880-144 dijamin
    100% tembus dan saya sudah
    membuktikan,nya terima kasih




    BalasHapus