05/10/13

Prajurit Sapta Marga

Kiki Syahnakri

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Dengan demikian, TNI tidak sekadar bertanggung jawab terhadap musuh atau ancaman militer dari luar yang akan mengganggu keutuhan wilayah, melanggar kedaulatan, atau mencuri kekayaan alam. TNI bertanggung jawab pula terhadap tegaknya Pancasila dan UUD 1945 (yang dijiwai oleh pembukaannya), serta keselamatan bangsa.

Tugas pokok TNI itu didasarkan pada amanah alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, serta Sapta Marga dan jati diri TNI sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara profesional. Inilah sikap kejuangan TNI yang menegaskan posisinya sebagai alat negara, ”bukan alat pemerintah atau golongan”.

Bahkan, ketika seorang prajurit TNI pensiun, jiwa Sapta Marga tak pernah ditanggalkan, tetap melekat sesuai jati dirinya sebagai prajurit pejuang. Tugas sebagai bayangkari bangsa-negara baru berakhir ketika salvomengiringi kepergian untuk selama-lamanya.

Spektrum ancaman

Sikap kejuangan ini sejalan dengan apa yang dikatakan Elliot E Cohen, peran militer antara lain melindungi orde politik dan sosial tanpa melibatkan diri dalam politik praktis. Peran ideal militer adalah sebagai ”garda bangsa yang profesional”. Namun, militer di mana pun pasti akan terpanggil masuk ke ranah politik (negara) manakala keutuhan bangsa-negara telah menjadi taruhan dalam pertentangan politik-ideologis atau perseteruan antarkelompok yang amat membahayakan. Itulah patisari makna ”politik negara”.

Tugas pokok TNI tidak bisa dijalankan secara berdiri sendiri. Karena sifatnya yang interdependen dan komplementer, maka harus terpadu dengan tugas penyelenggaraan pemerintahan negara lainnya di bidang kesejahteraan, pendidikan, penegakan hukum, diplomasi, dan lainnya.

Dunia masih diwarnai konflik berkepanjangan. Berbagai konflik global itu tidak hanya mengancam negara yang terlibat langsung, tetapi juga menjadi ancaman pula bagi keamanan regional, bahkan nasional. Konflik intranegara, seperti di Myanmar, Thailand, Filipina, dan Indonesia sendiri, juga belum akan terselesaikan dengan cepat. Hal lain yang tidak bisa dipandang remeh adalah ”krisis energi dan pangan” yang kini membayangi umat manusia dalam skala global.

Namun, ancaman paling mematikan bersifat nonmiliter yang bersumber pada perilaku klasik kaum kolonial lewat tindakan hegemoni politik, eksploitasi ekonomi/SDA, serta penetrasi budaya yang tidak pernah berhenti. Hanya bungkusnya yang bermetamorfosis menjadi neokolonialisme, dengan strategi yang jauh lebih canggih. Tak lagi menggunakan kekuatan militer model VOC, tetapi lewat cara perang generasi ke-4, seperti perang ekonomi, informasi, dan budaya. Bentuk tindakannya antara lain menyebar ”virus” individualisme-liberalisme serta menggulirkan program reformasi global ala ”Musim Semi Arab”, dengan dagangan utamanya: demokrasi, HAM, dan lingkungan hidup.

Tanpa terasa—akibat sejumlah kelemahan dan kebebalan internal—Indonesia telah menjadi sasaran empuk neokolonialisme sehingga tanpa kehilangan sejengkal tanah pun, kedaulatan politik, ekonomi, hukum, ataupun budaya kita telah dipreteli. Secara derivatif terjadi proses pemiskinan dan pembodohan rakyat yang berkepanjangan karena sebagian besar ”dollar” hasil eksploitasi SDA mengalir keluar, sebagian lagi dikorupsi, hingga yang menetes untuk kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan rakyat sangat minim jumlahnya.

Akibat lainnya, bermunculan benih separatisme di beberapa daerah. Bahkan di daerah tertentu, seperti Papua, sudah disertai aksi pemberontakan bersenjata. Terorisme dan konflik komunal berlatar belakang ideologi, politik, ekonomi dan krisis budaya pun meningkat tajam.

Dengan demikian, spektrum ancaman yang dihadapi TNI dan segenap bangsa adalah perang terbatas (walaupun kecil kemungkinannya, tetapi tetap harus diperhitungkan), kelompok separatis bersenjata, terorisme, pencurian/penjarahan kekayaan alam, krisis pangan dan energi, serta konflik komunal yang kian marak dan mengancam keutuhan bangsa. Namun, sesungguhnya, ancaman paling berbahaya adalah ulah neokolonialisme.

Kewaspadaan

Menjelang tahun 2014, atmosfer politik pekat diwarnai persaingan tak sehat, berbagai kampanye hitam, serta saling jerat bongkar borok hukum dan kasus korupsi. Pada sisi lain, persiapan Pemilu 2014 tampaknya lebih buruk ketimbang 2009. Data pemilih masih bermasalah besar, perbedaan jumlah ”daftar pemilih sementara” sebelum dan sesudah perbaikan sangat mencolok, ditemukan jutaan pemilih ganda, dan seterusnya. Hal ini menimbulkan potensi konflik cukup besar.

Negarawan Inggris, Edmund Burke, mengingatkan kita: ”Adalah takdir seorang prajurit harus selalu menunggu dalam ketak- pastian dalam sebagian besar hidupnya, untuk suatu krisis yang mungkin tidak akan pernah datang. Merupakan fungsi dan tugasnya untuk mengetahui cara mengatasinya manakala krisis itu terjadi. Menjadi kode kehormatannya untuk mengorbankan semua yang ia miliki.”

Kini, krisis tersebut tengah membayangi kita, bahkan sesungguhnya telah menghinggapi. Saatnya TNI meningkatkan kewaspadaan dan komitmennya terhadap tugas pokok, dengan tetap berpegang pada Sapta Marga dan jati dirinya. Harus siap dengan ”rencana tindakan penyelamatan”. Meliputi tindakan preventif, persuasif, dan rencana kontingensi, manakala krisis tersebut bereskalasi dan membahayakan.

Namun, potret ancaman di atas memperingatkan, sesungguhnya peran para politisi/ penyelenggara negara yang lebih menentukan dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan demokrasi. Dirgahayu TNI...

Kiki Syahnakri, Ketua Badan Pengkajian Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar