14/11/09

Membongkar Mafia Indonesia

Dominggus Elcid Li

Pernyataan Amien Rais bahwa masyarakat perlu mengawal pemberantasan mafia di Indonesia tidak berlebihan (Kompas.com, 6/11/2009).

Meski kata mafia masih dimengerti sekadar fantasi dalam film God Father, dan belum lagi merupakan kenyataan sehari-hari. Padahal, bagaimana kita bisa membedakan pembunuhan arahan Vito Corleone dan kematian Nasrudin Zulkarnaen?

Tontonan vulgar praktik antihukum akhir-akhir ini sekadar memindahkan peristiwa di belakang layar ke layar kaca. Aslinya para pekerja media hanya ”menyoroti” apa yang selama ini dialami warga negara menjadi ”pengetahuan publik/bersama”.

Marah dan protes biasanya menjadi reaksi awal menanggapi ”pengakuan” para pihak yang terlibat. Namun, niat baik saja tidak cukup dalam melawan jaringan kriminal.

Kata mafia, aslinya menunjuk organisasi kriminal Italia semacam Cosa Nostra dan Ndarangheta. Namun, kata itu kini sudah umum dipakai untuk segala organisasi kejahatan terorganisasi dan dijalankan dengan ”aturan internal” ketat, misalnya Red Mafia (Rusia), Triad (China), dan Yakuza (Jepang). Literatur tentang mafia Indonesia sendiri hingga kini belum ditemukan, dan kata mafia masih dipakai umum sekadar ”pengandaian”. Padahal, efek jaringan mafia terhadap negara ini jelas tampak.

Menawarkan proteksi

Menurut Diego Gambeta (1993), negara dan mafia menawarkan hal yang sama, yaitu proteksi. Warga negara diasumsikan mendapat perlindungan dari aparat negara karena membayar pajak, sedangkan mafia menjual proteksi khusus kepada kliennya. Praktik mafia menjadi persoalan karena memperdagangkan hal-hal yang menurut aturan negara adalah ilegal.

Persoalan legal dan ilegal menjadi kabur batasnya dalam pasar mafia. Melindungi pelaku pelanggar hukum merupakan komoditas perdagangan dalam jaringan mafia.

Ironisnya, dalam negara anarki, proteksi yang ditawarkan mafia lebih masuk akal di mata pengusaha dibandingkan dengan negara. Sebab, pajak kepada negara cenderung tidak berbekas karena aparatur negara juga memperdagangkan layanan yang seharusnya diterima sebagai konsekuensi membayar pajak.

Membongkar mafia

Membongkar jaringan mafia jelas tidak mudah. Di Sicilia, Italia, Diego Gambeta dalam investigasinya terhadap jaringan mafia hanya mampu menganalisis praktik mafia berdasarkan wawancara terhadap pedagang pasar buah, rantai terbawah jaringan ini, karena nyawa taruhannya. Di Indonesia, kenyataan ini sedang jadi tontonan sehari-hari.

Mafia dalam politik di Italia bisa dibaca dalam skandal Silvio Berlusconi. Orang nomor satu Italia ini pun tidak bisa dianggap bersih. Perdana Menteri Berlusconi, yang menguasai tiga jaringan media Italia, baru bisa disentuh setelah jaringan media milik raja media Rupert Murdoch membukanya. Konflik di antara dua jaringan oligarki merupakan pemicu terbukanya skandal Berlusconi. Sejak Oktober 2009, impunitas Berlusconi dicabut sehingga skandal keuangannya bisa diusut.

Di Indonesia, tanpa memahami gerak mafia dan kaitannya dengan negara, usaha membuka kasus kriminal ibarat melenyapkan satu sel kanker. Aparat negara yang telah dikuasai jaringan mafia malah melakukan kejahatan terhadap warga negara.

Anarki dan ”ochlocracy”

Krisis negara terjadi setelah kepala negara dan kabinet dilantik. Kita masih di dunia fantasi demokrasi dan mabuk pujian sebagai satu dari banyak negara dengan penduduk terpadat yang menjalankan demokrasi. Jean- Jacques Rousseau menyebut demokrasi yang diselewengkan sebagai ochlocracy (1973: 234), atau praktik ”kerumunan”. Ini bagian kondisi anarki yang ditandai dengan pupusnya negara. Di Indonesia, hal ini tampak dengan memudarnya legitimasi aparat.

Jika Rousseau hanya menyebut ”kerumunan”, jaringan mafia yang bergerak dalam situasi anarki bukan kerumunan. Jaringan kriminal yang terorganisasi dengan struktur rapi beroperasi dalam sel lintas institusi.

Bagaimana negara bisa bertahan menghadapi mafia hingga kini belum terjawab. Ini sekaligus menjawab pertanyaan mengapa jaringan mafia Indonesia bisa dijawab para facebookers Indonesia. Sederhananya karena keduanya beroperasi dalam sistem jaringan simetris. Pertanyaannya, apakah jaringan antimafia yang terjalin di internet bisa dioperasikan dalam kenyataan?

Menghadirkan solidaritas antarwarga sebagai kenyataan bukan hal mudah. Pada tahun 1998, jaringan warga Indonesia gagal bekerja sama. Politik era reformasi Indonesia jika dibaca teliti tak berbeda dengan era dogfights dalam sejarah politik RRC.

Keluar dari situasi itu merupakan keharusan jika situasi anarki ingin dilampaui dan pembangunan negara dikerjakan. Agar tak lagi sama seperti tahun 1949 yang ditulis Chairil Anwar dalam ”Derai-derai Cemara” lewat puisinya, hidup hanya menunda kekalahan. Sudah 64 tahun kita ”bernegara” dan kedaulatan rakyat masih fantasi, sedangkan mafia menjadi kenyataan. Ini adalah tragedi untuk menyatakan kekalahan berulang.

Dominggus Elcid Li Co-editor Jurnal Academia NTT; Anggota Persaudaraan Indonesia; Mahasiswa PhD Departemen Sosiologi Universitas Birmingham

Tidak ada komentar:

Posting Komentar