12/10/13

Masyarakat Madani

Azyumardi Azra

BERBAGAI peristiwa di Dunia Arab dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan kian tidak menentunya masa depan demokrasi di kawasan ini. Sejak Presiden Muhammad Murs—dari al-Ikhwan al-Muslimun—yang terpilih melalui pemilu demokratis pertama di Mesir digulingkan militer, transisi damai untuk konsolidasi demokrasi kian menjauh.

Sebaliknya, dari ke hari publik internasional melihat peningkatan zero-sum- game di antara pemerintah Presiden (interim) Adly Mansour yang didukung militer, institusi al-Azhar dan kelompok liberal secara bersama melawan IM.

Sementara itu, pemerintahan ”Islamis” Partai Ennahdah di Tunisia juga mendapat tantangan kian keras dari oposisi. Meski partai pimpinan Rachid el-Ganouchi ini telah berusaha memoderasikan diri, ketidakpercayaan dan skeptisisme tetap bertahan. Kalangan oposisi menuntut pemerintah Ennahdah mundur dan pemilu kembali diadakan; mereka masih memendam kecurigaan kuat, Ennahdah tetap memiliki agenda Islamis tersembunyi.

Absennya ”civil society”

Harapan bagi tumbuhnya demokrasi di bagian Dunia Arab lainnya ”setali tiga uang”. Hampir tidak ada harapan bagi demokrasi di Suriah yang masih dilanda perang saudara, yang kini harus menghadapi kekuatan internasional dan PBB karena penggunaan senjata kimia. Harapan juga memudar di Irak yang meski beberapa tahun terakhir telah memiliki pemerintahan melalui pemilu, tetap saja dilanda kekerasan sektarian yang menewaskan ribuan orang Sunni dan Syiah.

Demokrasi lebih daripada sekadar eksistensi partai politik, yang dalam beberapa kasus di Dunia Arab, seperti Mesir, telah ada sejak masa pasca-pengambilalihan kekuasaan oleh rezim militer Gamal Abdul Nasser pada 1952. Namun, Mesir sejak saat itu lebih menampilkan kekuasaan one-single party system, Partai Persatuan Nasional pimpinan Nasser. Sistem partai tunggal dilanjutkan Presiden Anwar Sadat lewat Partai Nasional Demokrat (al-Hizb al-Watani al-Dimukrati) yang dia dirikan pada 1978 sebagai transformasi dari [Partai] Persatuan Sosialis Arab, partai penguasa sejak 1962. Meski ada partai-partai lain, mereka tidak lebih daripada sekadar ”pajangan” untuk menutupi otoritarianisme militer.

Demokrasi juga lebih daripada sekadar pemilihan umum yang secara relatif reguler diadakan penguasa militer Mesir. Pemilu, yang kadang-kadang disertai referendum untuk mengambil keputusan rakyat, tidak lebih sebagai alat untuk melestarikan status quo kekuasaan militer.

Meski punya pengalaman dengan partai politik dan pemilu, masyarakat dan negara-negara Arab tampak tidak memiliki prasyarat memadai untuk tumbuhnya demokrasi. Pengembangan sejumlah prasyarat itu jelas memerlukan waktu panjang karena harus disemaikan sejak dari bibitnya.

Salah satu syarat penting bagi demokrasi untuk tumbuh dan menguat dalam masyarakat adalah civil society (CS), yang biasa diterjemahkan sebagai masyarakat sipil, masyarakat kewargaan atau masyarakat madani. Ihwal tentang apakah Dunia Arab memiliki atau tidak memiliki CS menjadi subyek perdebatan akademis sejak waktu lama. Sarjana seperti Ernest Gellner dan Bernard Lewis berargumen, masyarakat Muslim Arab tidak memiliki lahan sosial-budaya yang kondusif bagi tumbuhnya masyarakat kewargaan.

Sejumlah sarjana lebih belakangan, seperti Dennis J Sullivan dan AA Sachedina, berargumen bahwa CS telah tumbuh dalam masyarakat Muslim Arab sejak waktu lama dalam bentuk kelompok atau organisasi sukarela, asosiasi perajin, atau paguyuban pedagang. Mereka ini memegang peranan tertentu dalam menumbuhkan solidaritas dan kohesi sosial di antara para anggotanya.

Hemat saya, CS dalam bentuk ormas besar, seperti NU dan Muhammadiyah, di Indonesia absen dalam Dunia Arab secara keseluruhan. Memang di Mesir juga ada CS dalam bentuk asosiasi profesional para dokter atau guru misalnya. Namun, jelas CS seperti ini hanya tertarik pada hal menyangkut profesi mereka sendiri; mereka hampir tidak memiliki minat pada dinamika, perkembangan, dan perubahan politik.

Peran ”civil society”

Ketiadaan CS seperti NU dan Muhammadiyah di Dunia Arab mengakibatkan terjadinya head-on-collision, ”laga adu kepala” [kambing] di antara dua kubu kekuatan politik di Dunia Arab. Dalam kasus Mesir, pertarungan hidup-mati terjadi antara militer dan para pendukungnya melawan Ikhwanul Muslimin (IM). Dalam hal Tunisia, Partai Ennahda, partai penguasa, melawan partai dan golongan masyarakat Muslim modernis.

Dengan demikian, tidak ada kekuatan penengah dalam pertarungan kekuasaan di Dunia Arab. Hal ini berbeda dengan CS berbasis Islam di Indonesia yang menjadi kekuatan penengah dan mediasi dalam transisi yang terjadi di Indonesia pada 1998-2001 antara kubu militer dan partai-partai politik. CS Indonesia memainkan peran penyeimbang (balancing power) di antara pihak-pihak yang terlibat langsung dalam perebutan kekuasaan.

Lebih lanjut, ketika pertarungan politik menuju ke arah jalan buntu, CS Indonesia sekaligus tampil memberikan kepemimpinan alternatif yang relatif bisa diterima mayoritas warga. Hal ini yang terjadi ketika Amien Rais, sebelumnya Ketua Umum PP Muhammadiyah, dipilih sebagai Ketua MPR.
Selanjutnya dalam Sidang Umum MPR 1999, Abdurrahman Wahid, sebelumnya Ketua PBNU, dipilih sebagai Presiden RI. Sebagai kontras, ketiadaan CS di Dunia Arab mengakibatkan absennya alternatif kepemimpinan di luar kedua kubu yang bertikai.

Tak kurang pentingnya, CS di Indonesia memainkan peran lain yang tak kurang krusialnya, yaitu memelihara kohesi sosial. Ketika transisi politik yang begitu cepat menimbulkan gejolak friksi, konflik vertikal dan horizontal, serta bahkan kekerasan di antara kubu-kubu politik yang bertikai, CS mampu menjaga keadaban (civility) para anggotanya yang masif. Tidak heran, sejak dasawarsa 1910-an CS Indonesia secara langsung atau tidak memainkan peran instrumental dalam penumbuhan civic culture di kalangan para anggotanya.

Dalam komparasi ini, terlihat negara-negara Arab bakal terus berada dalam transisi demokrasi sangat sulit, pedih, dan panjang. Indonesia yang punya pengalaman panjang dengan CS melalui Institute for Peace and Democracy (IPD) sejak bangkitnya ”Arab Spring” menyelenggarakan beberapa forum ”berbagi pengalaman” (sharing experiences) dengan sejumlah kalangan pemerintahan, tokoh politik, dan politisi politik negara-negara Arab, baik di Jakarta, Bali, maupun Kairo. Namun, masih banyak lagi yang bisa dilakukan Pemerintah Indonesia untuk berbagi pengalaman dengan warga dan masyarakat Dunia Arab sehingga dapat menginspirasi penumbuhan civil society dalam negara-bangsa mereka.

Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah; Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta; Anggota Dewan Penasihat Institute for Peace and Democracy/Bali Democracy Forum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar