13/11/09

Wajah Bopeng Hukum Kita

Potret buram penegakan hukum kita terus saja terungkap ke permukaan. Kesaksian Komisaris Besar Wiliardi Wizard mengejutkan kita semua!

Belum selesai pertanyaan kita soal sepak terjang Anggodo Widjojo terjawab, kesaksian Wiliardi membuat kita semakin yakin bahwa ada yang salah dalam sistem peradilan pidana kita. Selasa kemarin, Wiliardi, mantan Kepala Polres Jakarta Selatan, bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen.

Saat bersaksi, Wiliardi mengaku bahwa berita acara pemeriksaan (BAP)-nya dikondisikan untuk menjerat Antasari. Sejumlah petinggi Polri membujuknya

membuat BAP baru agar bisa menjerat Antasari. ”Saya minta kamu ngomong saja. Kamu dijamin pimpinan Polri tidak akan dihukum, didisiplinkan saja,” kata Wiliardi mengutip Hadiatmoko yang kala itu menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kompas, 11/11).

Kesaksian Wiliardi di persidangan terbuka menuai bantahan dari Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna dalam jumpa pers terpisah. Cuplikan rekaman video pemeriksaan ditayangkan.

Kesaksian Wiliardi sebagai fakta hukum memang masih harus diuji. Jaksa dan majelis wajib memanggil sejumlah petinggi Mabes Polri yang disebut Wiliardi telah mengarahkan kesaksiannya. Keterangan petinggi Mabes Polri itu harus disampaikan dalam sidang pengadilan yang sama.

Terlepas dari pemeriksaan konfrontasi yang akan digelar, dan kita harapkan itu digelar, pengakuan Wiliardi mempertontonkan wajah bopeng penegakan hukum kita. Jika kesaksian Wiliardi benar adanya, itu tentunya tragedi dunia hukum kita. Kesaksian Wiliardi dan sebelumnya sepak terjang Anggodo telah menghancurkan sendi-sendi negara hukum kita.

William J Chamblis, yang pernah melakukan studi di sejumlah kota di Amerika Serikat, menyebut korupsi di pengadilan merupakan bagian integral dari birokrasi yang bertemu dengan kepentingan segelintir penguasa, penegak hukum, dan politisi yang sukar dibongkar. Sebuah jejaring korupsi yang sempurna melibatkan elite di pusat kekuasaan, elite eksekutif, elite partai politik, petinggi peradilan, dan kalangan bisnis. Tapi itu di Amerika.

Di Indonesia, mafia peradilan adalah isu lama yang tidak pernah kita akui keberadaannya, dan kita pun seakan tak berdaya menghadapinya. Sampai-sampai Indonesianis Daniel S Lev pernah mengusulkan agar semua hakim dan jaksa dipecat dan digantikan orang yang sama sekali baru.

Hikmah harus kita ambil dalam perseteruan Polri dan KPK. Segala borok telah terungkap. Masalahnya, apakah borok ini akan kita biarkan atau kita jadikan momentum melakukan pembersihan total di tubuh lembaga penegak hukum serta merevisi KUHP dan juga KUHAP!

TAJUK RENCANA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar