03/10/13

Angka Kematian Ibu

Sonny B Harmadi

Dalam rangka Hari Kontrasepsi Sedunia, Kemenko Kesejahteraan Rakyat bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Kesehatan baru saja meluncurkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012.

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 merupakan suatu survei rumah tangga yang representatif secara nasional dan provinsi untuk menyediakan data bagi keperluan monitoring dan evaluasi di bidang kependudukan, kesehatan, dan gizi di Indonesia. Informasi yang dikumpulkan terkait kelahiran, kesehatan reproduksi, kematian, imunisasi, HIV/AIDS, malaria, dan status gizi.

Kita patut mengapresiasi SDKI 2012 yang memiliki cakupan responden lebih luas. Bukan hanya wanita pernah kawin, melainkan semua wanita usia subur yang ada dalam listingrumah tangga yang diwawancarai. Namun, ada beberapa telaah kritis yang bisa kita cermati dari hasil SDKI 2012. Efektivitas program kesehatan dan keluarga berencana (KB) perlu ditingkatkan dengan memahami lebih dalam berbagai hasil temuan yang ada.

Salah satu hal yang mengejutkan ialah naiknya angka kematian ibu, dari 228 (SDKI 2007) menjadi 359 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2012). Kenyataan ini semakin menjauhkan Indonesia dari target MDG 2015 (102 per 100.000 kelahiran hidup). Diperlukan perbaikan intervensi guna mengurangi angka kematian ibu secara signifikan.

Angka kematian ibu didefinisikan: jumlah kematian wanita yang disebabkan komplikasi kehamilan dan kelahiran anak per 100.000 kelahiran hidup pada tahun tertentu. Harus dipahami, untuk memperoleh data dan mengestimasi angka kematian ibu sangat sulit. Hingga saat ini, untuk mengestimasi kematian ibu masih digunakan sisterhood methodseperti yang direkomendasikan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Dalam metode tersebut, pertanyaan untuk kasus kematian ibu diajukan kepada saudara perempuan yang masih hidup. Masalahnya, belum tentu setiap ibu memiliki saudara kandung perempuan. Apalagi rata-rata jumlah anak dalam keluarga kian sedikit. Selama pelaksanaan SDKI 2012, juga tak banyak ditemukan kasus kematian ibu.

Salah satu cara memperbaiki kualitas data kematian ibu ialah dengan upaya perbaikan registrasi vital yang jadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah. Harus ada upaya terobosan secara proaktif di daerah untuk bisa mencatat setiap kasus kematian ibu. Tidak bisa hanya menunggu laporan dari masyarakat.

Informasi kematian ibu sangat penting karena jadi salah satu ukuran derajat kesehatan suatu negara. Pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas dimulai sejak proses kehamilan. Meskipun umumnya para ibu dapat menjalani proses kehamilan hingga melahirkan secara normal, lebih dari 20 persen ibu hamil dan melahirkan mengalami komplikasi yang dapat mengancam jiwanya.

Dugaan penyebab

Meski sulit mengetahui secara pasti angka kematian ibu, temuan SDKI 2012 harus jadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah. Penurunan angka kematian ibu setidaknya terkait intervensi di dua sektor: kesehatan dan KB. Angka kelahiran total selama 10 tahun terakhir stagnan di angka 2,6. Artinya, rata-rata jumlah anak yang dimiliki seorang wanita selama masa usia reproduksinya 2,6 anak dan tak ada perubahan sejak tahun 2002.

Penggunaan kontrasepsi modern di kalangan wanita kawin usia 15-49 tahun juga tak banyak berubah, hanya naik sedikit dari 57 persen (2007) menjadi 58 persen (2012). Intervensi dalam bentuk program KB dapat mengurangi risiko kematian ibu karena perencanaan kehamilan dan melahirkan jadi lebih baik. Indikator kinerja KB yang stagnan dapat berdampak buruk terhadap meningkatnya risiko kematian ibu.

Hal yang perlu jadi perhatian ternyata para ibu yang terlalu muda, terlalu tua, dan memiliki banyak anak (kelompok risiko tinggi) justru cenderung rendah partisipasinya dalam ber-KB. Selain itu, kehamilan di luar rencana justru banyak dihadapi para ibu yang masuk dalam kelompok miskin, berpendidikan rendah, dan tinggal di pedesaan. Perbaikan akses bagi penduduk miskin terhadap pelayanan KB harus dilakukan segera.
Salah satu temuan positif dari SDKI 2012 ialah meningkatnya cakupan pemeriksaan kehamilan. Tercatat jumlah ibu hamil yang mendapat pemeriksaan kehamilan dari tenaga profesional minimal satu kali, meningkat dari 93 persen (2007) jadi 96 persen (2012). Namun, kita tentu bertanya, mengapa kenaikan cakupan pemeriksaan kehamilan tidak diikuti penurunan angka kematian ibu? Pemeriksaan kehamilan dapat jadi deteksi awal kemungkinan adanya komplikasi kehamilan dan persalinan. Jika kita menelusuri data SDKI 2012, ternyata mayoritas pemeriksaan kehamilan hanya mencakup pemeriksaan perut (98 persen) dan tekanan darah (96 persen). Hanya 41 persen ibu hamil yang memperoleh pemeriksaan darah. Padahal, pemeriksaan darah sangat penting untuk mendeteksi gejala anemia yang dapat membahayakan jiwa ibu jika terjadi perdarahan saat persalinan. Artinya, pemeriksaan secara kuantitas baik, tapi masih perlu perbaikan kualitas.

Cakupan pemeriksaan kehamilan justru rendah untuk kelompok berisiko tinggi (wanita hamil usia muda, tua, memiliki anak banyak, dan miskin). Pemeriksaan kehamilan oleh tenaga profesional untuk kelompok ibu berisiko tinggi ini juga relatif lebih rendah ketimbang kelompok ibu hamil lainnya. Fakta lainnya, sekitar 36 persen persalinan dilakukan di rumah. Salah satu alasan para ibu melakukan persalinan di rumah karena lebih nyaman. Implikasinya, tidak ada tindakan yang memadai di rumah jika terjadi komplikasi selama persalinan. Untuk mendorong mereka pindah ke fasilitas kesehatan, paradigma ”nyaman” ini perlu diadopsi di sejumlah rumah sakit dan puskesmas.

Pemerintah telah berupaya menurunkan angka kematian ibu. Namun, naiknya angka kematian ibu harus menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Perlu langkah strategis dan perbaikan intervensi kesehatan dan KB guna menurunkan angka kematian ibu.

Sonny B Harmadi, Kepala Lembaga Demografi FEUI, Ketua Umum Koalisi Kependudukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar