03/11/09

Keadilan Harus Ditegakkan

Nasib mantan Presiden Perancis Jacques Chirac sungguh tragis. Ia terhitung sebagai presiden yang sangat dicintai rakyatnya. Namun, kini, dia harus diadili.

Chirac yang dua kali menjabat Presiden Perancis, 1995-2007, bahkan kini—menurut jajak pendapat Ifop yang dibuat untuk majalah Paris Match—adalah politisi terpopuler.

Namun, perkara yang menyebabkan dia harus diadili, memang, tidak berkait dengan persoalan yang muncul ketika ia masih menjabat presiden. Dulu, ketika menjabat presiden, ia tidak bisa diutik-utik karena sebagai presiden memiliki kekebalan hukum.

Menurut berita yang diturunkan koran ini hari Sabtu lalu, Chirac akan menghadapi sidang terkait dengan 21 kontrak palsu tatkala dia menjabat Wali Kota Paris. Chirac dituding memberikan pekerjaan kepada sekutunya sebagai penasihat dan dibayar oleh Balaikota Paris meskipun sebenarnya mereka bekerja untuk partai politik sayap kanan Chirac.

Apa yang terjadi di Perancis menimpa Chirac dan sembilan mantan pembantunya sebenarnya terjadi di banyak negara. Di sini ada penyalahgunaan kekuasaan. Penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan dan keuntungan diri bisa juga dimasukkan dalam pengertian korupsi.

Korupsi, secara sederhana, bisa diartikan sebagai upaya menggunakan kemampuan campur tangan karena posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang, atau kekayaan untuk kepentingan, keuntungan dirinya.

Memang, korupsi tidak bisa dipisahkan dari interaksi kekuasaan. Mengutip pendapat Hannah Arendt, orang yang terjun di dunia politik masih dengan mentalitas animal laborans, di mana orientasi kebutuhan hidup dan obsesi akan siklus produksi-konsumsi sangat dominan, cenderung menjadikan politik sebagai tempat mata pencarian utama.

Politik adalah salah satu modalitas yang mendorong pelaku politik—pejabat—korupsi. Ada sebuah pepatah lama yang berbunyi ”pembusukan moral (korupsi) dari orang tertinggi kedudukannya adalah yang paling jelek”.

Bukankah hidup bermoral tidak hanya untuk filsuf dan ahli ilmu ketuhanan, tetapi juga bagi ahli sosiologi dan politik? Karena itu, korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi merupakan tindakan yang terjelek.

Terlepas nanti terbukti Chirac benar atau salah, tetapi apa yang dilakukan pengadilan di Perancis adalah suatu tindakan yang patut diacungi jempol. Tidak ada diskriminasi di hadapan hukum, tidak berhenti pada pernyataan kosong, tetapi benar-benar dilakukan.

Keadilan harus ditegakkan agar dunia tidak hancur binasa. Begitu kata pepatah.

TAJUK RENCANA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar