Ignas Kleden
DALAM penyelenggaraan demokrasi di Indonesia sering terdengar kritik tentang terbatasnya realisasi demokrasi hanya pada tingkat prosedural saja. Demokrasi diwujudkan hanya melalui pembentukan lembaga-lembaga dan pelaksanaan prosedur dan tata cara, tetapi belum memperlihatkan hasil yang dijanjikan olehnya sebagai sistem politik. Ada Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi para anggotanya lebih sibuk dengan dirinya sendiri dan tidak banyak berperan sebagai wakil yang menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat yang mereka wakili dan yang telah memilih mereka karena berbagai janji dan impian masa depan yang ditawarkan.
Ada pemilihan umum, tetapi hasilnya masih sering dipertanyakan apakah hasil itu benar-benar menunjukkan suara rakyat, atau menjadi gema gencarnya serangan fajar, atau cerminan disiplin penghitungan suara yang mengundang pertanyaan dan keraguan. Demikian pula ada lembaga peradilan, tetapi pencari keadilan masih kebingungan, ke mana mereka mencari keadilan dan dapat menemukannya. Ada pemerintah dengan berbagai kementerian, tetapi cukup banyak keluarga yang tetap meringkuk di bawah garis kemiskinan, dengan kondisi yang tak banyak berubah dari rezim pemerintahan yang satu ke rezim yang lain.